01:59 ,
Andi Muhammad Ghalib, SH, MH
SOPPENG, SUMBER: RAKYATSULSEL.COM � Andi Galib, mantan Jaksa Agung ikut angkat bicara terkait penangkapan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar oleh penyidik KPK. Kata Galib, hukuman yang tepat bagi Akil Mochtar adalah ditambah sepertiga atau sepertiga lebih berat dari ancaman hukuman yang ditetapkan.

Hal ini disampaikan kepada wartawan di kafe Damai, Soppeng, di sela-sela road shownya di kota kalong, Soppeng, Minggu, (6/10).

Mantan Jaksa Agung yang juga mantn Duta Besar RI dan berkuasa penuh India ini mengaku, sangat menyayangkan kasus yang menjerat Ketua MK, Akil Mochtar ini. Pasalnya, MK adalah benteng terakhir penegakan hukum konstitusi tapi kini justru roboh disebabkan kasus suap yang menerpa seorang ketuanya.

�Saya berharap kepada KPK agar mengambil tindakan tegas memberi hukuman maksimal dan kalau perlu hukum yang berat seperti hukuman mati misalnya, karna kita tahu di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku jika pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi itu hukumannya di tambah sepertiga dari jumlah yang di tetapkan, � kata Galib.

Selaku mantan Jaksa Agung, imbuhnya, di era saat itu tidak ada pejabat yang berbuat. Jika ditemukan, maka dirinya akan memberikan hukuman berat karena hal tersebut merupakan tamparan keras bagi penegakan hukum di Indonesia dan juga tamparan buat DPR agar perlakuan dalam penjaringan seorang hakim agung lebih di perketat.


�Ini juga merupakan ujian berat buat KPK karena ternyata korupsi masih meraja lela. Para penegak hukum harus lebih mawas lagi jika tidak ingin penegakannya kedodoran,� jelas Andi Galib yang kini Caleg DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sul-Sel 2.