Halloween Costume ideas 2015
Articles by "Berita Internasional"

Ribuan warga Palestina yang melancarkan aksi di berbagai titik perbatasan Gaza-Israel, ditembaki serdadu Israel (Foto: idf.il)
SEOLAH tak mempedulikan nyawa manusia, militer Israel meladeni demonstrasi “Great March Return” rakyat Palestina dengan tembakan. Akibatnya, lebih dari 100 orang tewas dan 1000 lainnya terluka.

Israel mengklaim para serdadunya menjaga kedaulatan. Insiden berdarah itu menambah panjang deretan insiden berdarah yang sejak lama terjadi. Suasana makin dikeruhkan oleh peresmian Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Yerussalem pada Selasa (15/5/2018).

Meski banyak pemimpin dunia mengutuk dan mengecam keputusan itu, Presiden Donald Trump bergeming. AS bahkan mematahkan sejumlah resolusi yang dikeluarkan Dewan Kemanan (DK) PBB. “Apapun resolusinya akan di-veto AS. Mereka kan pegang hak veto,” ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Profesor Hikmahanto Juwana kepada Historia.

Eksodus Penduduk Palestina

Great March Return dihelat untuk memperingati eksodus besar-besaran orang Palestina. Dalam Perang Palestina 1948, sekira 700 ribu warga Palestina mengungsi dari tempat tinggal mereka akibat pendudukan Israel. Menurut Benny Morris dalam The Birth of Palestinian Refugee Problem Revisited, hingga kini para penyintas dan keturunan mereka tersebar di Yordania (dua juta), Lebanon (428 ribu), Suriah (478 ribu), Tepi Barat (788 ribu), dan Jalur Gaza (satu juta).

Hari pengungsian itu dikenal sebagai Nakba atau Yawm an-Nakba, yang berarti Hari Bencana. Pada 1950-an, Liga Arab menyebutnya sebagai Hari Palestina. Oleh Yasser Arafat Hari Nakba ditetapkan secara resmi pada 1998. “Orang-orang Arab di Israel-lah yang awalnya mengajarkan para penduduk di wilayah Israel untuk memperingati Hari Nakba,” cetus mantan Wakil Walikota Yerusalem Meron Benvenisti dalam Son of Cypresses.

Mempertanyakan Legalitas Kedubes Amerika

Dalam peringatan 70 tahun Hari Nakba yang jatuh tahun ini, rakyat Palestina menggelar Gerakan 40 ribu warga Palestina di berbagai wilayah Gaza. Berbarengan dengan gerakan itu, AS meresmikan perpindahan kedubesnya dari Tel Aviv ke Yerusalem. Keputusan itu ibarat menyiram bensin ke bara api hubungan Palestina-Israel. “Besar dugaan, motifnya Trump ingin mewujudkan janji kampanyenya,” ujar Hikmahanto.

Trump berpijak pada undang-undang (UU) bernama Jerusalem Embassy Act (JEA) yang RUU-nya dicetuskan kali pertama oleh Senator Bob Dole di Komite Senat Bidang Luar Negeri dan Komite Kongres Bidang Hubungan Internasional Senat, 13 Oktober 1995. Setelah diluluskan Senat dan Kongres pada 24 Oktober 1995, JEA resmi jadi UU pada 8 November 1995.

JEA berangkat dari prinsip AS bahwa Yerusalem berdasarkan sejarahnya merupakan bagian dari pemerintahan di bawah Inggris (Mandatory Palestine). Untuk memperkuat prinsip itu, AS menggunakan UU Yerusalem Israel yang –mengklaim Yerusalem sebagai ibukota Israel– diterbitkan Knesset (badan legislatif Israel) pada 30 Juli 1980.

Kebijakan Trump meruntuhkan fondasi toleransi yang dibangun para pendahulunya. Meski ayat 3 JEA menyatakan bahwa Kedubes AS harus sudah dipindah dari Tel Aviv pada 31 Mei 1999, pemerintahan Clinton hingga Barack Obama senantiasa menunda pelaksanaannya. Mereka berpijak pada ayat 7, di mana presiden berhak menunda proses pemindahan kedubes selama enam bulan.

Trump sebetulnya sempat mengikuti para pendahulunya, namun pada Desember 2017 dia mengakui Yerusalem adalah ibukota Israel meski kembali menandatangani penundaan pemindahan kedubes. Pada 15 Mei 2018, berbarengan dengan 70 tahun deklarasi kemerdekaan Israel, Trump meresmikan pemindahan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem yang kemudian diikuti Guatemala.

Keputusan Trump yang menggugurkan sejumlah resolusi DK PBB itu menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Keputusan itu melanggar banyak hukum internasional sekaligus mencederai legitimasi AS sebagai penengah konflik Israel-Palestina.

“Dunia harus terus menunjukkan penentangannya. Termasuk mengingatkan Trump, rakyat AS, dan kepentingan AS di luar negeri bisa jadi korban kebijakannya. Ditambah, dunia juga mesti mendorong Rusia atau negara-negara pemilik hak veto lainnya di DK PBB untuk melakukan tindakan unilateral yang bisa membuat Trump berpikir ulang,” lanjut Hikmahanto.

Tindakan unilateral mesti diambil mengingat jika persoalan itu dibawa ke DK PBB, hasil resolusinya bisa kembali di-veto AS. “Atau masyarakat dunia hendaknya merangkul warga AS dengan harapan bisa dihentikan (atau dibatalkan) melalui lembaga peradilan di AS, atau bahkan mendorong agar Presiden Trump di-impeach (dimakzulkan),” tutup Hikmahanto.

Biografi - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan bahwa permintaan Red Notice yang diajukan Polda Metro Jaya ke Interpol untuk kasus konten pornografi dengan tersangka Rizieq Shihab ditolak. Alasan penolakan Interpol karena bukti dalam kasus ini belum memenuhi syarat.

"Saya tadi dapat informasi dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia, kasus ini dikembalikan lagi ke Polda Metro Jaya," kata Setyo di Mabes Polri (12/6/2017).

Interpol menolak Red Notice kasus Rizieq karena bukti yang ada dalam gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Interpol belum memenuhi syarat untuk penerbitan Red Notice.

Red Notice adalah permintaan penahanan terhadap seorang pelaku kriminal yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tersangka kepada Interpol. Dengan penerbitan Red Notice, pergerakan pelaku kriminal di luar negeri menjadi terbatas.

"Itu kan sudah gelar perkara. Ternyata gelar perkaranya belum cukup. Jadi dikembalikan ke penyidik," katanya.

Ditanya mengenai kabar Rizieq yang mendapatkan visa unlimited dengan jangka waktu tidak terbatas, Setyo menyatakan tidak mau menjawab soal itu. Karena, menurutnya hal ini bukan wewenangnya untuk menjawab.

"Saya bukan yang berwenang untuk menjawab itu," katanya.

Tidak hanya itu, Setyo juga menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki persiapan khusus untuk menjemput maupun mengenai rencana kedatangan Rizieq. Meskipun, sempat dikabarkan bahwa akan ada massa pendukung Rizieq yang berencana untuk menyerbu bandara.

"Belum ada rencana untuk itu," katanya.

Sampai saat ini Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi dan belum diketahui kapan akan kembali ke Indonesia. Bahkan, penasihat hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, menyatakan dirinya belum mendapat informasi apapun terkait kedatangan Rizieq.

"InsyaAllah belum datang hari ini," katanya kepada Tirto (12/6/2017).

Saat ditanya mengenai visa unlimited Rizieq, Sugito enggan menjawab. Sugito menyebut visa tersebut tidak memiliki masa kedaluwarsa. Ia juga memilih bungkam saat ditanya kemungkinan Rizieq untuk menetap permanen di Saudi Arabia.
Imigrasi Tegaskan Tidak Ada Visa Unlimited
Meski begitu, Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno menyatakan tidak ada visa unlimited seperti yang dimaksudkan. Melainkan, menurutnya visa hanya ada dua jenis, yakni single dan multiple.

"Visa itu secara universal diartikan hanya ada dua: single dan multiple. Maksudnya entry-nya atau ijin masuk. Mau masuk sekali atau berkali-kali masuk," katanya saat dihubungi Tirto (12/6/2017).

Ia pun menjelaskan bahwa yang dimaksud visa adalah izin masuk yang diberikan oleh suatu negara kepada orang asing melalui perwakilan negaranya.

Sehingga, untuk mengetahui jenis visa yang dipakai Rizieq masuk ke Arab Saudi, adalah kewenangan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia.

"Itu kewenangan negara pemberi visa. Kalau misal Arab Saudi, ya tanya ke Kedubes Arab Saudi," katanya.

Beredar kabar mengenai kepulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab pada Senin (12/6/2017) mengingat visa Rizieq di Arab Saudi akan habis. Bahkan sehari sebelumnya, pada Minggu (11/6/2017) sempat tersiar kabar bahwa Rizieq akan kembali ke Indonesia. Tetapi kabar ini ditepis oleh penasihat hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro yang justru menekankan bahwa kliennya mendapat izin tinggal lebih lama di Arab Saudi.

Pengacara Rizieq lainnya, Kapitra Ampera mengaku tidak mengetahui secara pasti tanggal Rizieq kembali dari Arab Saudi. Namun, ia memastikan, Rizieq sudah mendapat perpanjangan visa dari Kedubes Arab Saudi sehingga kemungkinan besar akan tinggal di sana lebih lama.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan chat berkonten pornografi dengan wanita bernama Firza Husein, Senin (29/5/2017). Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelum Rizieq, Firza Husein juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus itu pada Selasa (16/5/2017). Untuk diketahui, kasus chat antara Rizieq dan Firza mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq. Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. (Tirto)

Massa Hazbut Tahrir Pakistan turun ke jalan saat protes anti-pemerintah, di Karachi. Foto/AFP
"Jika Arab Saudi melakukan hal bodoh, kita tidak akan menyisakan daerah mana pun kecuali Mekah dan Madinah."

Pernyataan itu dilontarkan oleh Menteri Pertahanan Iran, Hosserin Dehghan menanggapi pernyataan yang disampaikan Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Salman, yang mengungkapkan bahwa “pertempuran” dalam persaingan pengaruh antara kerajaaan Islam Sunni dan revolusioner teokrasi Syiah seharusnya terjadi di Iran bukan di Arab Saudi.

"Kami tahu, bahwa kami adalah tujuan utama rezim Iran. Kami tidak akan menunggu sampai pertempuran terjadi di Arab Saudi, tapi kami akan berusaha untuk berperang di Iran daripada di Arab Saudi," kata Muhammad bin Salman, seperti dikutip Reuters.

Dalam wawancaranya dengan stasiun televisi di Riyadh, Pangeran Muhammad juga menyatakan tak akan berdialog dengan Iran dan bersumpah akan melindungi kerajaan konservatifnya dari apa yang ia sebut sebagai upaya Teheran untuk mendominasi dunia Muslim.

Menanggapi pernyataan tersebut, Dehghan menyatakan, Arab Saudi harusnya lebih hati-hati dalam melangkah, khususnya bila berhubungan dengan situasi di kawasan. Kesalahan dalam bertindak dapat membuat situasi di kawasan semakin memburuk.

"Mereka pikir mereka bisa melakukan sesuatu hanya karena mereka punya angkatan udara," kata Menteri Pertahanan Hosserin Dehghan.
Sunni dan Syiah
Hubungan Iran dan Arab Saudi memang selalu diwarnai berbagai ketegangan. Konflik ini berakar dari sejarah politik Islam, lebih dari seribu tahun lalu. Sidik Jatmika dalam bukunya Pengantar Studi Kawasan Timur Tengah menulis sisi berlawanan itu berakar dari suksesi kepemimpinan setelah meninggalnya Nabi Muhammad, saat Abu Bakar diangkat sebagai pengganti Nabi Muhammad SAW.

Pergantian kepemimpian ini menyebabkan lahirnya dua kelompok: Kelompok yang melegitimasi kepemimpinan Abu Bakar dan kelompok yang menjadi pengikut setia Ali bin Abi Thalib. Pengikut Abu Bakar dikenal sebagai kelompok Sunni dan pengikut Ali bin Abi Thalib dikenal sebagai kelompok Syiah.

Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, kaum Sunni mengangkat Abu Bakar untuk menjadi khalifah pertama setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, lalu dilanjutkan Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan.

Di sisi lain, kelompok Syiah berpendapat bahwa Ali bin Abi Thalib, yang merupakan sepupu dan menantu Nabi Muhammad SAW, adalah sosok yang pantas menjadi penerus kepemimpinan umat setelah Nabi Muhammad SAW. Muslim Syiah percaya bahwa Ali bin Abi Thalib dipilih melalui perintah langsung Nabi Muhammad SAW. Kaum Syiah juga menolak kepemimpinan dari tiga khalifah Sunni pertama yakni Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan.

Dua pandangan yang berbeda ini semakin meruncing dengan klaim Arab Saudi yang menyatakan diri sebagai “pemimpin Sunni dunia.” Padahal, di negara terdapat dua tempat suci Islam, Mekah dan Madinah. Di sisi lain, Iran memiliki penduduk Syiah terbesar dunia dan sejak revolusi Iran pada tahun 1979 menjadi “pemimpin Syiah dunia.”

Berdasarkan riset dari Pew Forum, 8 tahun lalu, dari total populasi Muslim dunia, 10-13 persen adalah Syiah dan 87-90 persen adalah Muslim Sunni. Populasi Syiah terbesar di Iran berjumlah sekitar 66 juta hingga 70 juta Syiah atau sekitar 90 persen dari total kaum Syiah di dunia. 

Revolusi Iran 1979

Hubungan Arab Saudi dan Iran memanas pada tahun 1979. Revolusi Iran atau disebut juga revolusi Islam itu mengganti Iran dari Monarki di bawah Shah Mohammad Reza Pahlevi menjadi Republik Islam yang dipimpin oleh Ayatullah Agung Ruhollah Khomeini. Menurut Ayatullah Khomeini, monarki tidak sesuai dengan Islam. Sedangkan Arab Saudi dikuasai seorang raja dan bentuk pemerintahannya adalah Islam konservatif. Selanjutnya


www.MediaIslam.Org - Presiden Barack Obama akan menyampaikan pidato terakhirnya sebagai pemimpin AS pada Selasa (11/1) malam waktu setempat. Ia akan menyampaikannya di Chicago, tempat ia mengumumkan pertama kali kemenangan sebagai presiden yang juga kampung halamannya.

Pidato perpisahan presiden adalah sebuah tradisi yang dimulai sejak 1796. Saat George Washington mengucapkan selamat tinggal pada rakyat Amerika sebelum melanjutkan  kekuasaannya pada pengganti, John Adams.

Pintu tempat terakhir Obama pidato, McCormick Place telah dibuka sejak pukul 17. 00. Ribuan orang sudah mengantre sejak Sabtu pagi pekan lalu untuk membeli tiket acara. Otoritas mengatakan tiket banyak terjual bahkan sebelum distribusi dimulai.

Dalam pernyataan yang ditulis pekan lalu, Obama mengatakan rakyat Amerika telah banyak membantunya menjalankan pemerintahan. Ia akan menggunakan ini sebagai highlight pidatonya.

Pidato Obama bisa disaksikan secara langsung di sejumlah saluran televisi AS juga di internet. Situs resmi Gedung Putih, akan menyiarkannya secarang langsung di https://www.whitehouse.gov/farewell.

Sumber:republika


www.MediaIslam.Org - Swiss memenangkan Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR) dalam kasus pemaksaaan orang tua siswa Muslim untuk mengizinkan anak perempuan mereka berenang tanpa pemisahan antara laki-laki dan perempuan, seperti dilansir Independent pada Selasa (10/1/2017).

Panel yang dihadiri tujuh hakim ini mengakui bahwa keputusan yang mereka ambil telah melanggar hak kebebasan beragama tapi tetap membenarkannya dengan alasan �integrasi sosial�.

Pada mulanya, dua orang tua siswa keturunan Turki, Aziz Osmanoglu dan Sehabat Kocabas, menolak untuk mengirim anak perempuan mereka untuk pelajaran berenang campuran dengan alasan campur baur tersebut tidak dibenarkan agama.

Pejabat pendidikan di Basle Urban mengancam mereka bisa didenda sampai 1.000 franc Swiss (� 813,000) jika anak mereka terus tidak menghadiri kelas wajib.

Osmanoglu dan Kocabas diperintahkan untuk membayar denda sebesar CHF 350 per orang tua dan anak � total CHF 1.400 (� 1.138) � karena melanggar kewajiban.

Pengadilan Basel menolak banding mereka pada tahun berikutnya. Oleh karena itu Osmanoglu mengajukannya ke pengadilan federal Swiss pada tahun 2012.

Pasangan itu kemudian mengajukan kasus mereka melalui ECHR, menyatakan bahwa persyaratan untuk mengizinkan anak perempuan mereka mengikuti pelajaran renang campuran melanggar Pasal 9 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

ECHR dengan suara bulat mengabaikan keluhan mereka, dan menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran kebebasan beragama, dan hak Swiss untuk memfasilitasi �integrasi sosial yang sukses sesuai dengan adat istiadat setempat dan adat istiadat� harus didahulukan.

�Pengadilan mengamati bahwa sekolah memainkan peran khusus dalam proses integrasi sosial,� kata sebuah pernyataan.

Sumber: arrahmah.com


www.MediaIslam.Org - Pasukan militer �Israel� telah menembak mati seorang pemuda Palestina di Tepi Barat yang membara di tengah ketegangan di wilayah-wilayah pendudukan, lansir WB pada Selasa (10/1/2017).

Para saksi mata mengatakan tentara �Israel� menyerbu kamp pengungsi Al-Fariah yang berjarak 12 kilometer di selatan Jenin, Selasa (10/1) pagi.

Tentara �Israel� membobol rumah Mohammed Al-Salehi sebelum membunuh mantan tahanan berusia 33 tahun itu, lapor berita berbahasa Arab, Safa.

Bentrokan pecah setelah terjadinya serangan itu, dengan pasukan �Israel� menangkap sedikitnya tiga warga setempat. Mereka yang ditangkap kemudian diidentifikasi sebagai Mahmoud Jabbarin, Qais Nashat dan Mahmoud Nazmi Abu Hassan.

Baca Juga: Inilah Sosok yang Menabrak Belasan Tentara Israel di Yerusalem

Wilayah Palestina yang diduduki telah menyaksikan ketegangan sejak �Israel� memberlakukan pembatasan masuknya jamaah Palestina ke dalam kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur Al-Quds pada Agustus 2015.

Lebih dari 270 warga Palestina telah kehilangan nyawa mereka di tangan pasukan biadab �Israel� sejak awal Oktober tahun itu, ketika ketegangan meningkat.

Sumber; arrahmah

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget