Halloween Costume ideas 2015
Articles by "Nusantara"

21:10 ,
Nah, pertanyaan ini tiba-tiba saja muncul dibenak saya ketika menjelang pulang dari Bandung. Sudah menjadi rahasianya para lelaki kalau Bandung adalah surganya para bidadari. Saat tulisan ini ditulis, sudah ada tiga kali saya ke Ibu Kota Jawa Barat. Ketika berada di kota ini, pemandangan perempuan yang berwajah putih, mulus, menjadi hal yang sering didapati dibanding berkunjung ke kota lainnya (terutama di Pulau Jawa). Hampir semua teman laki-laki selalu berkomentar yang sama. Bahkan, sebagian kawan-kawan sampai mengatakan Bandung adalah tempat liburan untuk mencuci mata.

Bukan hanya soal kecantikan, karakter yang ramah dengan tutur bahasa yang lembut menambah godaan itu. Sebagai seorang pria yang normal, godaan syahwat pasti muncul. Apalagi belum punya istri. Salah satu yang menyelamatkan adalah mampu menahan diri (seperti jaga pandangan atau mungkin kalimat pujian-pujian kepada Allah)

Godaan itu akan Anda dapatkan ketika berada di tempat-tempat keramaian. Apalagi di masjid-masjid kampus besar di kota itu. Siap-siap saja berucap, Masy Allah…

Memang cantik itu relatif. Meski relatif, tidak dipungkiri juga ada penilaian yang harus diakui sebagai yang obyektif. Dalam kasus Bandung ini, terlihat dari obrolan dan tutur bahasa kawan-kawan saya kalau kita sepakat Bandung memang banyak perempuan berwajah cantik. Meski juga, perempuan yang berwajah standar pun juga banyak. Tapi, kita akan lebih banyak menemukan perempuan berwajah cantik itu dari pada di kota-kota lainnya. Nah inilah yang menjadi pertanyaan, mengapa bisa begitu? Mengapa perempuan-perempuan berwajah yang diincar para pria terkumpul di daerah itu?

Berbagai jawaban bermunculan, baik sekedar bercanda, mitos, sampai ilmiah. Mencari jawaban dalam kasus ini menjadi kegiatan yang menarik. Sayangnya, saya tidak bisa mencari jawaban ke orang sundanya langsung. Hanya mendapat dari kawan juga perantauan di kota Bandung.

Kalau bicara mitos ada yang bilang tempat wisata kawah putih di dekat Bandung sebagai tempat bocornya surga, sehingga para bidadari itu turun dari kawah tersebut. Secara spiritual, Jawa Barat adalah daerah yang dianugerahi Tuhan. Tuhan ketika menciptakan tanah Pahriyangan sambil tersenyum. Anugerah tersebut memberikan pesona kecantikan wanita yang mendiaminya.

Ada juga yang mengatakan dari kebiasan makanan. Katanya sih, orang Sunda hobi dengan makan lalapan. Lalapan yang dikonsumsi seperti daun singkong, terong, tomat, kol dsb. Dan katanya, makanan tersebut bikin kulit jadi halus dan bersih.

22:57 ,
Biografi - Tidak hanya dalam urusan cinta, seseorang juga rela berkorban demi sahabatnya. Tapi apa yang dikorbankan oleh Jaya Permana (19) pada sahabatnya, Syahbandi alias Dimas (22) sudah melenceng dan tidak termasuk solidaritas.

Bagaimana tidak, yang dikorbankannya adalah kesucian kekasihnya, NMY (16). Dia membiarkan kekasihnya itu disetubuhi oleh Syahbandi, bahkan di depan matanya.

Dikutip Okezone.com, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan menerangkan, kejadian bermula saat Jaya menjemput korban pada Minggu (16/6/2019). Korban kemudian dibawa ke sebuah gubuk kosong daerah Reni Jaya, Pamulang, yang dimana sahabatnya Syahbandi telah menunggu kedatangan mereka.

“Tersangka pertama (Jaya) mengajak korban bertemu dan membawa ke gubuk kosong. Ternyata tersangka ini mengajak juga tersangka kedua (Syahbandi), yang merupakan teman dari tersangka pertama,” ungkap Kapolres.

Di gubuk yang kosong dan sepi itulah, niatan jahat untuk melakukan aktivitas cinta terlintas. Korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP sontak menolak ajakan pacarnya, namun berhasil terbujuk setelah dirayu dengan disertai ancaman.

Menurut Kapolres, Jaya memaksa NMY melakukan hubungan badan dengan Syahbandi lebih dulu. Setelahnya, baru giliran dia menyicipi tubuh korban.

“Berdasarkan keterangan tersangka (Jaya), alasan dia membiarkan tersangka kedua menyetubuhi pacarnya itu karena soal jalinan rasa persahabatan saja,” kata Kapolres.
Click Here

Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Tangsel usai dilaporkan oleh kakak korban, M Jainudin pada 28 Juni 2019. (
Okezone.com)

03:02 ,

 Lucinta Luna Adu Jotos dengan Haters Viral usai Wig-nya Ditarik, Gimmick?

Video viral Lucinta Luna kembali bikin geger netizen. Video yang diunggah akun @viralsekali mengupload detik-detik kepala Lucinta Luna tampak plontos usai rambut wig yang digunakannya ditarik oleh seorang yang diduga haters.

Video ini menampilkan Lucinta Luna sedang asyik ngobrol dengan seorang lelaki yang sepertinya mereka sedang ada dalam sebuah mall, tiba-tiba dari arah belakang muncul sesorang yang tampak kesal dengan Lucinta Luna dan langsung menjambak rambut Lucinta Luna, yang bikin kaget ternyata kepala Lucinta Luna botak plontos.

Lucinta Luna yang marah, lantas menyudutkan haters tadi dan bertarung di sebuah lorong, yang lucu tentu cara Lucinta Luna berkelahi dengan haters tadi .

Meski banyak yang terbahak-bahak menonton video tersebut, namun video ini dinilai netizen merupakan gimmick atau settingan.

Netizen mengkritisi beberapa pelaku sekitarnya yang cuek, dan mengapa ada kamera yang mengambil gambar lengkap.

Ketika menelusuri ke channel Youtube Lucinta Luna, ternyata video ini ada, meraih 365 ribu viewer meski baru diunggah hari ini, Sabtu (21/9/2019) 5 jam yang lalu.

03:28 ,
Biografi - LBH Jakarta bersama Serikat Buruh Migran Indonesia yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran mengungkap praktik tindak pidana perdagangan orang, dengan modus perkawinan pesanan.

Sebanyak 29 perempuan Indonesia menjadi korban TPPO dengan modus pernikahan pesanan di China.

Sekretaris Jendral SBMI Bobi menuturkan, dari 29 korban, sebanyak 13 korban perempuan berasal dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Sedangkan, 16 korban lainnya berasal dari Jawa Barat.

"Hal ini diduga modus TPPO. Temuan Ini dikuatkan dengan melihat tiga proses pelanggaran TPPO, yakni prosesnya, caranya, dan untuk tujuan eksploitasi sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," tutur Bobi di kantor LBH Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).

Bobi menjelaskan, sindikat itu melibatkan perekrut di Indonesia untuk mencari korban dan memperkenalkan mereka dengan lelaki asal China.

Ketika diperkenalkan dengan warga China, para korban ditipu dengan disebutkan bahwa mempelai lelaki adalah orang kaya raya di negeri Tirai Bambu.

Tapi setelah dibawa ke China, semua perempuan itu dieksploitasi. Berdasar data pelaporan korban yang dihimpun oleh SBMI, sesampainya di tempat asal suami, mereka diharuskan untuk bekerja di pabrik dengan jam kerja panjang.

Bahkan, lanjutnya, sepulang kerja, korban juga diwajibkan untuk mengerjakan pekerjaan rumah dan membuat kerajinan tangan untuk dijual.

Seluruh gaji dan hasil penjualan pun dikuasai oleh suami dan keluarga suami.

"Para korbanpun dilarang untuk berhubungan dengan keluarga dan bila ingin kembali ke Indonesia, mereka diancam mengganti kerugian yang sudah dikeluarkan oleh keluarga suami,” tuturnya.

"Tidak hanya suami dan keluarga suami yang mengeksploitasi para korban, eksploitasi juga dilakukan oleh sindikat perekrut yang terorganisasai dengan mengambil keuntungan ratusan juta Rupiah dari perkawinan pesanan ini," imbuhnya.[Suara.com]

07:03 ,
Ilustrasi
BLITAR - MT (38) warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar diringkus aparat kepolisian diduga telah mencabuli bocah balita.  Di depan petugas, dia mengatakan terpaksa melakukan itu karena kesepian, lantaran istrinya yang sibuk kerja sehingga tidak memberinya jatah sebulan.

Aksi bejat penambang pasir kawasan sungai lahar Gunung Kelud itu kepergok orang tua korban dan langsung dilaporkan ke kepolisian.

“Yang bersangkutan kita amankan di lokasi tempatnya bekerja,“ ujar Kasatreskrim Polres Blitar Kota Heri Sugiono kepada wartawan, Selasa (10/9/2019). Saat diringkus, MT tidak melawan. Dia mengakui perbuatannya.

Peristiwa asusila itu terjadi di rumah paman korban. Sebelumnya korban di rumah neneknya dan merengek dibelikan es buah. MT yang kebetulan berada di lokasi, langsung menawarkan diri mengantar.

Selain tetangga, hubungan pelaku dengan keluarga korban sudah akrab. Di dalam kamar rumah paman korban yang kebetulan sepi ,korban ditelanjangi, lalu disentuh organ intimnya.  

Sementara ibu korban yang penasaran anaknya tidak kunjung kembali, bergegas menyusul. Perasaanya mendadak cemas, ketika di penjual es yang dituju, anaknya tidak berada di tempat. Ibu korban kemudian memutuskan menuju rumah saudaranya (paman korban).

Curiga dengan pintu kamar yang terkunci dari dalam, ibu korban langsung mendobraknya. Dia menyaksikan anaknya bersama pelaku dalam keadaan telanjang. Bocah itu pun seketika menangis ketakutan.

Menurut Heri, korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk dilakukan visum. “Info awal memang ada ada robekan di bagian organ intim korban. Namun kami masih menunggu hasil visum resmi,“ kata Heri.

Dalam kasus ini MT dijerat dengan UU Perlindungan Anak No 17 Tahun 2016. Penambang pasir gunung Kelud itu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
[Sindo]

01:55 ,
Bendera Bintang Kejora sempat dikibarkan oleh massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Antirasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme di depan Istana Kepresidenan, Jakarta. (CNN Indonesia/Dhio Faiz)
Biografi - Bendera Bintang Kejora sempat dikibarkan oleh massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Antirasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8).

Bendera kecil itu dikibarkan saat massa aksi menari dan menyanyi di saat aksi. Mereka menyanyikan lagu-lagu dengan lirik menuntut kemerdekaan Papua.

Dalam orasinya, salah seorang peserta memprotes aksi rasial di Surabaya beberapa waktu lalu.

Massa aksi juga menyatakan kecewa terhadap respons Presiden Joko Widodo terkait aksi rasisme yang diduga dilakukan aparat keamanan tersebut.


"Jokowi adalah kaleng-kaleng. Tidak bisa bisa menyelesaikan dengan minta maaf. Ini bukan lebaran, ini bukan lebaran. Minta maaf ke siapa?" kata seorang orator dari atas mobil komando.

Aksi telah dilakukan sejak pukul 12.00 WIB. Para mahasiswa memulai aksi dengan berjalan dari Mabes TNI Angkatan Darat menuju Istana Kepresidenan.

Massa sempat bentrok dengan aparat keamanan saat dihalangi bergerak ke Istana. Namun ketegangan mereda saat massa aksi diberi akses untuk beraksi di Taman Aspirasi di depan Istana Presiden. | CNN

06:53 ,
Ilustrasi
Biografi - Dunia Pendidikan Merangin, Jambi harus tercoreng oleh ulah oknum guru beristri yang menjalin asmara dengan siswinya. Kisah cinta tersebut oun harus berakhir di kantor polisi, karena orang tua siswi tak terima anaknya telah di pedaya oleh oknum guru tersebut.

Informasi di lapangan, oknum guru berinisial HS (31) itu sehari-hari mengajar di salah satu SMA ternama di Kabupaten Merangin, sedangkan muridnya yakni TR (17) yang masih duduk di kelas II SMA.

Entah apa yang ada dibenak guru dan siswi itu, hingga mereka bisa terlibat dalam hubungan terlaranga. Parahnya, dalam cinta terlarang itu, HS dan TR telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali, pertama di sekolah dan kedua dilakukan di kamar kos milik TR pada 2 Agustus lalu.

Saat melakukan perbuatan terlarang tersebut, ternyata diketahui oleh pemilik kos, sehingga perbuatan keduanya dilaporkan kepada orang tua TR.

Orang tua TR yang mendengar kejadian ini pun merasa tak terima, karena selain anaknya masih sekolah, pelaku HS juga diketahui telah memiliki keluarga. Sehingga HS dilaporkan ke Mapolres Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Khairunnas, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, dan mengatakan pihaknya masih memburu oknum guru tersebut. "Laporannya sudah kami terima, sekarang kami masih mencari keberadaan pelaku yang diduga kabur," ujar Kasat.

04:48 ,
Biografi - Menemukan uang di jalanan atau di tempat umum sering dianggap sebagai rezeki nomplok oleh kebanyakan orang.

Namun tidak halnya dengan Azis. Pria yang tercatat sebagai pegawai honorer Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat ini berusaha mengembalikan uang yang ditemukannya di jalan.

Padahal, besaran uang yang ditemukannya itu cukup fantastis, yakni mencapai Rp 160 juta.

Tapi karena sadar kalau uang itu bukan hak miliknya, Azis pun segera mengembalikan uang itu melalui polisi.

Ternyata, uang yang terjatuh di sekitar Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana, pada Senin (15/7/2019) itu adalah milik nasabah BRI. Uang itu cecer saat dibawa karyawan mereka menuju Kantor Unit BRI Sukadana, melansir Kompas.com.

Atas kejujurannya ini, Aziz lantas mendapat pujian bahkan hadiah dari Bupati Kayong Utara, Citra Duani.

“Saya akan panggil dia, saya akan kasih hadiah buat dia, dan saya akan kasihkan penghargaan kepada dia berupa sertifikat,” kata Citra.

Bupati Citra pun berharap para petinggi negara khususnya jajarannya di Kabupaten Kayong Utara dapat meniru sifat jujur yang tertanam dalam diri Azis, yang dinilainya sudah sangat langka.

“Makanya dalam menentukan pilihan dan melakukan rekrutmen atau mutasi rotasi, saya selalu mengingatkan, pintar banyak tapi orang jujur susah,” imbuhnya. [Palingseru.com]

04:44 ,
Biografi - Miris, hanya karena ingin memenuhi gaya hidup, seorang remaja yang juga mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Makassar ini sampai nekat membuat skenario penculikan.

Dia menipu orangtuanya sendiri, dengan berpura-pura menjadi korban penculikan dan meminta uang tebusan sebesar Rp 25 juta, yang akan digunakannya untuk membeli smartphone iPhone X.

Dalam rekayasanya tersebut, dilansir Warta Kota, Reza Azzahra alias Eca dibantu oleh seorang temannya. Sang teman membantunya dalam mengabadikan potretnya yang sedang terbaring di lantai, dengan kondisi tangan terikat serta mata dan mulut yang ditutup.

Namun temannya tersebut tidak mengambil keuntungan, hanya sekadar mengambil foto sehingga ia tidak terseret lebih jauh dalam kasus ini.

Sementara Eca yang sudah menipu kedua orangtua kini harus berurusan dengan hukum.

Dia ditangkap polisi dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di wilayah Kabupaten Maros, Sulsel dan kini ditahan di Mapolrestabes Makassar.

“Kasus ini berawal ketika kami mendapat laporan dari orangtua si anak. Yang bersangkutan sudah beberapa hari tidak kembali ke rumah.

Setelah kita periksa dan interogasi si anak ini bukan merupakan korban penculikan. Namun, si anak memberikan pesan singkat kepada orangtuanya bermaksud meminta uang untuk keperluan si anak ini,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko.

“Yang bersangkutan ini mengaku mau beli iPhone X, tapi caranya untuk dapat uang dengan merekayasa kasus ini,” sambung Kasat Reskrim. | Palingseru.com

22:42 ,
Biografi - Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) Soenarko. Dalam proses penangguhan penahanan, Polri menyebut ada berbagai alasan pihaknya mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, subjektivitas penyidik menjadi alasan penahanan Soenarko ditangguhkan. Penyidik, kata Dedi, berkeyakinan bahwa Soenarko tak melarikan diri dan mengulangi perbuatannya lagi.

"Dalam proses pemeriksaan Pak Soenarko juga cukup kooperatif menyampaikan masalah yang beliau alami," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2019.

Selain subjektivitas penyidik, Dedi menjelaskam, alasan lain yaitu ada penjamin dalam proses penangguhan penahanan. Disebutkan Dedi, penjamin penangguhanan penahanan eks Danjen Kopassus ini adalah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

"Jadi untuk permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihak kuasa hukum Soenarko sudah diterima penyidik Bareskrim dengan penjaminnya Pak Panglima TNI dan Menko Maritim Pak Luhut," katanya.

Diketahui, Soenarko telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat diduga terlibat penyelundupan senjata ilegal dari Aceh. Terkait penetapan tersangka itu, Soenarko telah mendekam di Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan.

Kasus yang menyeret Soenarko ke penjara ini berawal dari laporan yang diterima Bareskrim Polri pada Senin, 20 Mei lalu atas nama pelapor Humisar Sahala. Dalam laporan bernomor LP/B/0489/V/2019/Bareskrim, Soenarko dituduh melakukan tindakan dugaan makar. Kasus ini telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Soenarko diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 jo Pasal 108 Ayat (1), dan Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 163 bis jo Pasal 146.

06:02 ,
Biografi - Dua gadis kakak beradik sebut saja Mawar (19) dan Melati (16) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya di Samarinda, Kalimantan Timur.

Pelaku adalah Paijo (67), seorang buruh pabrik kayu asal Lampung yang bekerja di Palaran.

Paijo yang sebelumnya disebutkan sebagai ayah tiri telah mencabuli dua anak kandungnya selama tujuh tahun, yakni sejak 2012.

Mirisnya, aksi bejat pelaku diketahui oleh istrinya yang tak lain merupakan ibu kandung dari kedua korban.

Bahkan ibu kedua korban membantu aksi bejat suaminya untuk menutupi perbuatan terlarang pelaku.

Ibu korban membantu aksi pelaku dengan memberikan pil KB kepada dua putrinya agar tidak hamil

Tindakan ibu korban tersebut didasari rasa khawatir tidak ada yang menafkahi dia dan 3 anaknya, kalau suaminya di penjara.

Dikutip dari RRI, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Samarinda Adji Suwignyo membenarkan adanya kasus hubungan inses tersebut.

"Perilaku bejat seorang ayah mencabuli dua anak dibawah umur terjadi lagi di Samarinda tepatnya di Palaran sangat mengerikan," terang Adji.

Disebutkan Adji bahwa kasus pencabulan yang telah terjadi selama tujuh tahun tersebut tebongkar karena korban cerita ke tetangga.

"mereka sudah gak tahan lagi mba jadi mereka mulai cerita ketetangga yang dipercaya dan langsung dibawa kantor polisi dan visum sekarang kasus tengah diproses," kata Adji.

Kini pelaku telah ditangkap pihak kepolisian atas perbuatannya.

Atas kasus ini adji suwignyo menyebut perlu keseriusan dari semua pihak untuk dapat mengurai mengapa permasalahan ini kian meningkat bahkan dari banyak kasus yang terjadi pihak yang turut membantu prilaku pelaku adalah orang-orang terdekat.

Pada tahun 2019 ini Tegas Ketua KPAI Daerah Kota Samarinda kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dikota ini semakin tinggi. (Tribun-Video)

Pegawai kantor camat berselingkuh dengan kakak iparnya sendiri.

Mirisnya lagi, kelakuaan busuk kedua pelaku dibongkar oleh keluarga karena keluarga sudah sangat geram melihat aksi tidak senonoh tersebut.

Pernikahan sering kali hancur karena adanya perselingkuhan, dan menjadi bencana besar bagi keluarga besar bagi pihak laki-laki maupun perempuan

Seperti yang terjadi pada keluarga yang bermukim di Kabupaten Humbang Hasundutan ini, sang suami berinisial BM (34) berselingkuh dengan wanita berinisial IT (49).

Pria yang berprofesi sebagai PNS di Kantor Camat Parlilitan ini sudah memiliki dua orang anak, sedangkan selingkuhannya sudah memiliki empat orang anak.

Perselingkuhaan ini pun disampaikan ke Tribun Medan oleh pihak keluarga si laki-laki, dengan mengirimkan dua video saat si BM dan selingkuhanya IT sedang bermesraan.

Di video pertama, BM dan IT tampak sedang di atas  kasur sedang berpelukan dan melakukan ciuman bibir dengan mesra.

Kemudian di video kedua, keduanya berada di pantai.

Saat dipantai ini BM sengaja meletakkan ponselnya untuk mereka kemesraan keduanya.

Si BM tampak menggendong si IT, dan tak lama keduanya kembali melakukan adegan ciuman bibir dengan mesra. Selanjutnyahttp://batam.tribunnews.com/2019/05/16/pns-kantor-camat-selingkuh-dengan-kakak-ipar-video-syur-ciuman-di-pantai-dibongkar-pihak-keluarga

09:31 , ,
Biografi - Salman (42) warga jalan Batin Bertuah Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau, Riau ditemukan tewas dibunuh didalam kamarnya.

Korban Salman tewas setelah dibunuh oleh pembunuh bayaran saat tertidur pulas di rumahnya.

 Nahasnya, pelaku pembunuh bayaran itu merupakan suruhan Rifina (31) yang tidak lain merupakan istri korban.

Melansir Tribun Pekanbaru, Salman ditemukan meninggal dunia pada Senin (13/5/2019) lalu sekitar pukul 05.00 WIB subuh.

Salman ditemukan tewas dengan kondisi luka tusuk di bagian perut dan Kepala bagian belakang serta wajah mengalami luka.

Mulanya, korban tewas diduga akibat korban pencurian dengan kekerasan.

Sebab, istri korban yakni Refina sempat berteriak minta tolong dan melaporkan kasus tersebut keaparat kepolisian.

Namun, ada berbagai kejanggalan saat polisi melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo mengatakan, dari keterangan saksi yakni istri korban Minggu malam korban sempat keluar rumah dan bermain kartu di warung.

Kemudian dini hari pulang ke rumah dan langsung makan di dapur.

Selanjutnya

09:59 , ,
JAKARTA - Perebutan kursi di daerah pemilihan Jawa Barat VI yakni Kota Bekasi dan Kota Depok berlangsung ketat. Dari 96 caleg dari 16 parpol yang bertarung di dapil “neraka” itu, hanya enam kursi DPR RI yang diperebutkan di dapil ini.

Dari Hasil Pleno KPUD Kota Bekasi dan Kota Depok, caleg yang berhasil menjadi anggota DPR RI Dapil Jabar VI yaitu Intan Fauzi (PAN/petahana), Mahfudz Abdurrahman (PKS/ petahana), Nuroji (Gerindra/petahana), Nur Azizah (PKS), Sukur Nababan (PDIP/petahana), Wenny Haryanto (Golkar/petahana).

Saking sengitnya persaingan, sejumlah nama pesohor, baik tokoh politik maupun menteri Kabinet Indonesia Kerja, selebritis gagal melaju ke Gedung Parlemen, Senayan.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin (PPP) dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (PKB) tak meraih suara signifikan.

Setali tiga uang, nama artis Fauzi Badila (Gerindra), Angle Karamoy (PDI Perjuangan), Lucky Hakim (Nasdem) dan Farhat Abas (PKB) juga gagal melenggang ke Senayan.

Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengaku tidak terkejut banyaknya tokoh popular termasuk pejabat negara yang gagal melaju ke Senayan. Hal ini harus menjadi warning bagi siapa pun yang menjadi caleg, apakah pejabat negara atau politikus agar turun ke masyarakat jauh hari sebelum perhelatan pemilu.

“Kalau pak Hanif dan Pak Lukman gagal, tidak terlalu mengejutkan. Namanya perjuangan, bisa kalah dan bisa menang. Tetapi ini menjadi refleksi dan evaluasi bagi siapa pun caleg nanti,” jelasnya.

Selanjutnya

Ilustrasi
Jambi - Seorang kepala desa tepergok tidur tanpa busana di rumah seorang janda di Jambi.

Terungkapnya peristiwa berawal dari kecurigaan warga yang sering melihat sang kepala desa berkunjung hingga akhirnya, warga melakukan penggerebekan.

Kepala Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, berinisial MS, digerebek warga pada Rabu (8/5/2019).

Ia kedapatan sedang tidur dirumah ET,  seorang janda di desa tersebut.

Dikutip dari Tribun Jambi, saat digerebek warga, MS ditemukan sedang tidur tanpa busana bersama ET.

MS disebutkan memang telah lama diincar warga.

Hal itu karena MS sering kedapatan berkunjung ke rumah ET pada malam hari.

Termasuk saat kejadian, MS diketahui warga masuk ke rumah ET pukul 21.00 WIB namun baru digerebek lima jam kemudian.

"Masuknya sekitar pukul 21.00 malam kemarin, ditangkap warga sebelum sahur sekitar pukul 02.00 WIB," ungkap warga sekitar.

Terkait hal tersebut, Sekdes Desa Sido Lego Nilwan membenarkan bahwa MS digerebek warga di rumah ET.

"Kejadian penangkapan oleh warga sekitar pukul 02.00 WIB tadi dan langsung dibawa oleh warga ke Kantor Desa," ujar Nilwan, ketika dikonfirmasi.

Nilwan tak tahu hal yang dilakukan MS dan ET namun, keduanya bersalah karena tidak ada hubungan keluarga.

Selain itu, mereka bukan suami istri.

"Tidak tahu apa yang mereka perbuat. Yang jelas, warga mendapati Pak Kades di dalam rumah janda anak dua tersebut," ujar Nilwan.

Setelah diamankan dan dibawa ke kantor desa, MS dan ET rencananya akan menjalani sidang adat yang berlaku di desa setempat. | Tribunnewsbogor.com

08:30 ,
Ilustrasi
Biografi - Sempat viral video syur ASN Kemenag Sleman beredar di WhatsApp (WA) ternyata dilakukan di luar negeri saat liburan.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Sa'ban Nuroni mengungkapkan, ASN yang ada di dalam rekaman tersebut melakukan adegan syur tersebut saat liburan ke luar negeri.

"Itu pas libur. Jadi, waktu dia (yang perempuan) liburan," ungkapnya, Selasa (16/4/2019).

Ia juga mengungkapkan, jika pihak laki-laki lah yang telah menyebarkan video tersebut.

"Menurut informasi yang laki-lakinya yang menyebarkan," ujar Sa'ban Nuroni.

Sa'ban mengatakan, yang bersangkutan sudah memberikan keterangan jika kejadian tersebut dilakukan di luar negeri.

Pria di dalam video tersebut juga berada di luar negeri.

"Tahu dari yang bersangkutan, yang laki-laki di luar negeri. Peristiwa itu di luar negeri juga," ujar dia.

Sanksi untuk pihak yang bersangkutan masih menunggu dari pihak pusat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenag DIY Edi Gunawan.

Edi menyebut, pihak internal juga melakukan pemeriksaan.

"Kami tidak tahu (kapan sanksi akan dijatuhkan), karena itu kan kewenangan dari pusat," ungkap Edi. (*)

Sumber: tribun-bali.com

Biografi - Seorang wanita di bawah umur inisial Melati yang berusia 14 tahun, mengakui merasa kesakitan saat akan buang air kecil.

Hal itu disinyalir, saat eksploitasi yang dialaminya yang mana harus melayani banyak laki-laki dalam satu malam.

Kasus ini terungkap saat penggerebekan  sebuah rumah prostitusi ilegal di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, pada Jumat (5/1/2019).

"Tiap harinya kalau ramai melayani sampai 8 orang perhari. Sementara sepi satu orang. Tapi maksimal 8 orang. Mereka bekerja dari jam 5 sore sampai jam 5 pagi."

"Akibat banyaknya melayani pelanggan tiap harinya. Ada seorang anak yang masih  berumur 14 tahun itu sampai, maaf ya, susah buang air kecil. Bayangkan harus melayani pelanggan dari jam 5 sore sampai jam 5 pagi bisa 8 orang tamu," kata Kasubdit IV AKBP, Sang Ayu Putu Alit Saparini.

Sementara itu, keadaan psikologis anak-anak yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking ini diungkapkannya dalam kondisi labil.

"Jujur saja kadang mereka labil. Kadang mereka ingin sekali dibantu dan keluar dari situ. Tapi biasa juga seiring waktu, mereka kadang memberi tahu bahwa mereka rela dan terpaksa lakukan itu karena tergiur materi,"

"Jadi memang kita butuh pendamping untuk menstabilkan pemikiran anak tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan dia akan menikmati, apalagi berada di lingkungan seperti itu. Nah itu tugas pendamping membimbing ke jalan yang benar," kata dia.

Maka dari itu, penanganan trafficking tersebut ujarnya, bukan hanya lebih ke hukum, tapi pencegahan, rehabilitasi, restitusinya.

"Mengembalikan korban ke tengah masyarakat agar diterima. Itu sangat penting, bukan soal hukum saja," ujarnya.

Baca Selanjutnya

Biografi - Seorang ustaz di sebuah pesantren di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang diamankan polisi lantaran diduga menghamili muridnya. Warga yang mengetahui hal tersebut, bahkan nyaris main hakim sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung menyebutkan, pengamanan terhadap ustaz berinisial B tersebut, dilakukan akibat murid yang digaulinya itu masih di bawah umur. Meski sempat menikah secara siri, Gogo menyatakan hal itu tetap tidak diperbolehkan karena korban masih di bawah umur.

"Iya semacam itu (nikah siri). Terduga pelaku masih kita tahan karena telah menghamili muridnya yang masih di bawah umur. Jangankan kawin, Undang-undang juga kan nggak memperbolehkan pernikahan dibawah umur," kata Gogo saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (20/12/2018).

Gogo mengatakan, B berkilah bahwa dia bersama korban yang diketahui masih duduk di bangku kelas 2 SMA, sudah dalam hubungan pernikahan.

"Korban sudah hamil empat bulan, jadi orang tuanya kayak kecewa. Tapi tetap saja, negara kan enggak memperbolehkan pernikahan di bawah umur. Jadi, sampai sekarang masih kita lakukan penyelidikan," tegas Gogo.

Ditambahkan Wakil Ketua RW setempat Giono menjelaskan, mulanya warga tidak percaya korban hamil oleh guru ngajinya sendiri. Selanjutnya, setelah ditanyakan langsung kepada korban, informasi tersebut benar adanya.

"Awalnya informasi dari mulut ke mulut dan ternyata benar," imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Solear Lukam Alhaeri turut menanggapi kejadian tersebut. Dia mengungkapkan, pengakuan terduga pelaku yang mengaku sudah melangsungkan pernikahan tanpa wali adalah hal yang tidak diperkenankam dalam agama Islam.

"Di Indonesia mayoritas Mazhab Imam Syafii. Tidak ada pernikahan tanpa wali," ucapnya.

Diketahui, B pun sempat menjadi pimpinan sebuah organisasi keagamaan masyarakat untuk wilayah Solear. Namun begitu, warga tidak mengetahui kegiatan semacam apa yang dilakukannya saat dia memimpin ormas tersebut.  | Okezone

Biografi - Seorang suami berinisial DR, warga Desa Bonorowo, Kabupaten Kebumen membunuh istrinya sendiri . Istrinya dibunuh karena susah diatur .

DR mengatakan istrinya tidak mau memasak dan mencuci pakaian. Selama menikah yang mencuci pakaian dan masak adalah sang suami.

Setelah membunuh istrinya, DR menenggak racun serangga. Begitu sadar, barulan DR mengungkap alasan membunuh istrinya itu. Sampai kini DR dintarakan sudah sembuh oleh RSUD Prembun. Dia masih menjalani pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen.

Kasubbag Humas Polres Kebumen, AKP Suparno menjelaskan sampai saat ini DR masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kebumen.

"Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP subs Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Th 2004 tentang KDRT ancaman 15 tahun penjara," kata Suparno, Kamis (22/11/2018).

Tersangka mengaku hanya ingin memberikan pelajaran kepada istrinya, Eni Hermawati (27). DR menganggap sang istri tidak menghormatinya sebagai suami. DR mengakui kemarahannya di luar kendali.

"Sang istri meninggal dunia dengan luka menganga akibat sabetan sabit oleh tersangka, Kamis (15/11/2018) dini hari lalu," ujar Suparno. (Batamnews.co.id)


Tahun 2018 pemerintah akan kembali membuka kran penerimaan CPNS dengan quota yang lebih besar daripada tahun sebelumnya untuk mengisi banyak kursi kekosongan di tiap instansi diakibatkan banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun.
Pelaksanaan pendaftaran CPNS itu sendiri akan segera digelar dalam beberapa waktu mendatang di situs sscn.bkn.go.id 


Informasi Umum CPNS 2018


Berikut adalah beberapa informasi penting yang perlu diketahui, terkait rencana penerimaan CPNS 2018.

  • Quota Formasi Penerimaan CPNS tahun 2018 adalah diperuntukan untuk pusat dan daerah.
  • Sistem penerimaan CPNS akan menggunakan "Minus Growth" dimana jumlah formasi CPNS yang akan diterima tidak akan melebihi jumlah ASN yang pensiun. Sementara angka PNS yang memasuki masa pensiun sebanyak 250 ribu orang, yang terdiri dari 38.000 PNS pusat dan sisanya PNS daerah.
  • Kebutuhan CPNS diprioritaskan untuk jabatan fungsional (tertentu) dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (core business) instansi. Khusus untuk pemerintah daerah diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, serta jabatan-jabatan yang mendukung pembangunan infrastruktur. 
  • Usulan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) paling lambat diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada akhir Januari 2018
  • Jumlah quota formasi penerimaan CPNS daerah lebih besar porsinya dibanding formasi CPNS pusat.
  • Khusus formasi CPNS daerah, akan disesuaikan dengan usulan bupati dan gubernur sesuai dengan kompetensi bidang apa saja yang akan dikembangkan di daerah bersangkutan. 
  • Daerah yang belanja pegawainya lebih dari 50% dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak akan mendapatkan formasi.
  • Tes menggunakan sistem CAT CPNS dan kelulusan berdasarkan passing grade yang ditetapkan
  • Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun. 

Sebagai persiapan menjelang dibukanya pendaftaran, asncpns menyarankan kepada calon pelamar untuk 
  1. Mempersiapkan persyaratan pelamaran.
  2. Mempersiapkan data-data kependudukan yang valid (KTP, Kartu Keluarga). Apabila terdapat ketidaksesuaian atas data-data kependudukan, disarankan agar calon pelamar segera memperbaharui data dimaksud di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Persyaratan Umum CPNS
  1. 1.Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut.
  2. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI I POLRI, Pegawai BUMN I BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Galon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
  9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  10. Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato I bekas tato dan tindik / bekas tindik di anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
  11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi negeri atau swasta dengan Program Studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) pada saat ljazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis didalam ljazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas (Surat Keterangan Lulus Sementara tidak berlaku).
  12. Pelamar merupakan lulusan Sarjana/S-1 dan Diploma Ill /D-111 dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (Dua koma tujuh lima) skala 4,00 (Empat koma nol) yang dibuktikan dengan fotokopi ljazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau sederajat (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar/CAT).
  13. Usia Minimal 18 tahun dan Maksimal 35 Tahun.

Persyaratan Khusus CPNS

Persyaratan khusus adalah persyaratan tambahan CPNS lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi pemerintah sesuai kebutuhan jabatan. Persyaratan khusus antara instansi satu dengan instansi lainnya akan berbeda. Beberapa Persyaratan khusus yang biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya adalah:

  • TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450. ( Kementerian PU, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Lemsaneg) 
  • Menguasai bahasa lnggris dengan baik (lisan dan tulisan), dan/atau bahasa Perserikatan bangsa-bangsa (PBB) lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia), dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang) (Persyaratan khusus formasi Diplomat Kemenlu)

Berkas Kelengkapan

Beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan diperhatikan bagi calon pendaftar CPNS tahun 2018, diantaranya adalah:

  1. Pendaftaran CPNS akan dilakukan secara online di sscn.bkn.go.id
  2. Memiliki email aktif
  3. Sediakan scan pas foto berukuran 2x3, 4x6 berlatar belakang merah dengan format JPEG dan maksimal file ukuran 300KB
  4. Scan ijazah dalam format PDF dengan maksimal file sebesar 300KB
  5. Scan Transkip Nilai dalam format PDF dengan maksimal file ukuran sebesar 300KB
  6. Scan Akte Kelahiran (PDF) max 300KB
  7. Scan KTP (JPEG) max 300KB
  8. Scan bukti akreditasi jurusan (PDF) max 300KB

Proses Seleksi


  1. Proses seleksi adalah menggunakan sistem CAT CPNS
  2. Tes terdiri dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (TKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (TKB)
  3. Materi ujian TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karateristik Pribadi. 
  4. TKD diselenggarakan bagi pelamar yang telah mendaftar pada portal nasional sesuai dengan ketentuan tatacara pendaftaran, dan telah mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.
  5. Pada saat pelaksanaan tes TKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.
  6. Pelamar hanya dapat melaksanakan TKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
  7. Beberapa Kementerian menerapkan tes tambahan seperti tes kesehatan dan kebugaran dan tes kesamaptaan

Passing Grade CPNS

Jumlah soal yang akan diberikan pada tes seleksi CAT CPNS sebanyak 100 butir soal dengan lama waktu pengerjaan 90 menit.

Nilai CPNS sendiri akan ditentukan berdasarkan passing grade. Passing grade 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Intelegensia Umum (TIU) dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Passing grade ini tidak berlaku untuk peserta seleksi pada jalur khusus, yakni cumlaude, putra-putri Papua/Papua Barat, serta bagi peserta dari kelompok disabilitas. Untuk ketiga kelompok itu akan menggunakan perangkingan



Kelulusan Akhir

Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kelulusan akhir adalah hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yaitu :

  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40%;
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan Bobot 60%;


Ketentuan Lain

  1. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, maka Kementerian atau instansi yang bersangkutan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikannya sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu.
Sumber: asncpns.com
loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget