Halloween Costume ideas 2015
Articles by "KRIMINAL"

Brigadir Medi Andika
BIOGRAFI- Majelis hakim menyatakan Medi terbukti melakukan tindak pembunuhan berencana terhadap anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor.

“Menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap terdakwa,” ujar Ketua Majelis Hakim Minanoer Rachman saat persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (17/4/2017).

Putusan ini disambut tepuk tangan Umi Kalsum, istri Pansor, dan para kerabatnya.

Tidak hanya Umi, Medi juga terlihat tepuk tangan saat duduk di kursi pesakitan usai hakim membacakan putusan.

Putusan ini sama dengan tuntutan penuntut umum yang menuntut Medi dengan hukuman mati.

Pada sidang yang digelar  Rabu (29/3/2017),  jaksa penuntut umum menuntut Brigadir Medi Andika dengan hukuman pidana mati.

Medi Andika adalah terdakwa kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor.

Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum Agus Priambodo menilai, perbuatan Medi terbukti melakukan tindakan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.

“Menuntut terdakwa dengan pidana mati,” ujar Agus.

Sontak para pengunjung sidang berdiri dan berteriak histeris.

Istri Pansor, Umi Kulsum, anaknya Fanny dan para kerabat bertepuk tangan senang mendengar tuntutan penuntut umum. Mereka berteriak bahagia.

Terlihat Umi, Fanny dan kerabatnya menangis. Mereka berpelukan di kursi pengunjung sidang.

Majelis hakim pun langsung meminta para pengunjung sidang untuk tenang.

Agus mengatakan, tidak ada alasan pemaaf dan pembenar terhadap Medi selama dalam persidangan.

“Sepanjang persidangan tidak didapat hal yang dapat membebaskan terdakwa ataupun alasan pemaaf dan pembenar,” kata Agus.

Agus mengatakan, hal yang memberatkan adalah perbuatan Medi meninggalkan rasa pedih di keluarga korban, Medi adalah anggota polisi dan berbelit-belit selama persidangan.

Untuk hal yang meringankan, Agus mengatakan, tidak ada.

Harapan Keluarga

Ekspresi pengunjung sidang kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, saat jaksa membacakan tuntutan terhadap terdakwa Brigadir Medi Andika di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (29/3/2017). Jaksa menuntut Brigadir Medi Andika hukuman pidana mati.

Sebelumnya, Malhan, kerabat Pansor berharap putusan majelis hakim terhadap terdakwa Medi sesuai tuntutan jaksa yakni hukuman mati dan tidak berubah.

“Kami sekeluarga berharap dan meminta majelis hakim menghukum terdakwa sesuai tuntutan, dan tidak berubah,” kata Malhan, kepada Tribun Lampung, Minggu (16/4).

Malhan mengatakan, pihak keluarga besar telah melakukan rapat menghadapi sidang putusan.

“Kami keluarga besar sudah rapat di rumah saya kemarin. Kami sekeluarga besok (hari ini, red) akan datang lebih ramai dari biasanya di pengadilan untuk mendegar putusan ini,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun jumlah keluarga yang datang akan lebih banyak dari hari biasanya, bukan untuk melakukan tindakan anarkistis atau membuat keributan di pengadilan.

Karena kata Malhan keluarga besar akan tetap bersikap kondusif apapun putusannya. “Bukan berarti kami mau ribut, kami tetap kondusif apapun putusannya kami serahkan ke majelis hakim,” ujar Malhan.

Menurut Malhan pihak keluarga besar juga berharap pengakuan terdakwa Medi bisa ditindaklanjuti penegak hukum, sehingga apa yang selama ini masih menjadi misteri semuanya bisa terungkap.

“Kami minta dan memohon, apa yang disampaikan terdakwa dalam repliknya ditelusuri, ditindaklanjuti. Kalau memang itu benar, biar semua jelas, terang dan adil,” kata Malhan.

Minta Doa

Sementara terdakwa Medi selain banyak berdoa di tahahan, ia juga meminta doa dari sang ibunda dan istrinya. Hal ini diungkapkan Sopian Sitepu, kuasa hukum Medi, Minggu  kemarin.

“Dari komunikasi saya dengan Medi, kegiatan dia saat ini lebih banyak berdoa kepada yang kuasa. Ia juga minta istri dan ibunya mendoakannya. Apapun putusannya besok ( hari ini, red), Medi siap lahir batin,” kata Sopian.

Sopian menuturkan, Medi juga meminta kepada yang Maha Kuasa agar diberikan kekuatan menghadapi putusan besok (hari ini, red).

“Ia juga berdoa untuk diberikan kekuatan menghadapi putusan, termasuk medoakan majelis hakim agar jernih memutus perkaranya,” kata Sopian.

Kondisi batin Medi kata Sopian, jauh lebih baik dan lega pasca mengungkapkan apa yang selama ini dipendamnya terkait keterlibataan orang lain dalam kasus ini.

“Setelah dia ungkapkan fakta keterlibatan orang lain dalam replik kemarin, dia mengaku batinnya lebih tenang dan lega,” katanya.

Kasus pembunuhan Pansor yang menghebohkan publik Lampung diawali hilangnya anggota dewan ini pada pertengahan April 2016.

Kemudian publik kembali digegerkan dengan temuan potongan tubuh yang diduga jasad Pansor di sungai OKU Timur, Sumatera Selatan.

Selanjutnya awal Mei 2016, Polda Sumsel memastikan potongan tubuh yang ditemukan di OKU benar almarhum Pansor, sesuai hasil tes DNA Puslafbor Mabes Polri yang mengambil sampel DNA dari potongan bagian tubuh korban.(bruniq)


BIOGRAFI- Anggota Satlantas Jakarta Timur Aiptu Sunaryanto menggagalkan aksi penodongan dan penyanderaan penumpang angkot KWK-T25 (Rawamangun-Pulogebang) di Jl I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur. Lalu, bagaimana keseharian Aiptu Sunaryanto ketika bertugas?

Aiptu Sunaryanto merupakan salah satu anggota Laka Lantas Jaktim yang terbaik. selama bekerja, Sunaryanto memiliki dedikasi yang tinggi kepada satuannya dan sangat cekatan.

"Selama bekerja, dia bagus, disiplin, berdedikasi tinggi. Dan jika ada info kecelakaan dari masyarakat, dia cepat merespons," kata Panit Laka Lantas Jaktim Ipda Deni Kurniawan di kantor Lantas Jakarta Timur, Jl DI Panjaitan, Jakarta Timur, Senin (10/4/2017).

Ipda Deni menilai Sunaryanto sebagai sosok yang selalu ceria. Selama bertugas, dia tidak pernah mengeluh dan selalu siap ditempatkan di mana dan kapan saja.

"Dia nggak pernah mengeluh, dia selalu siap ditempatkan di mana saja," tuturnya.

Deni selaku atasan Sunaryanto di Unit Laka Lantas Jaktim merasa bangga atas apa yang dilakukan Sunaryanto ketika berhasil menyelamatkan korban penodongan.

"Saya senang insting polisi Pak Sunar cukup bagus. Dia anggota saya di laka khusus penerimaan pelayanan kecelakaan," ujarnya.

Teman Sunaryanto lainnya, Aiptu Hadiono, menyebut Sunaryanto sebagai anggota yang memiliki dedikasi tinggi. Jadi apa yang dilakukan Sunaryanto memang sudah menjadi tugas polisi lalu lintas. Selain mengatur lalu lintas, kalau memang ada tindak kejahatan secara tiba-tiba, polisi lalu lintas juga harus melakukan tindakan.

"Kalau memang polisi laka jika ada apa-apa di jalan, ada perampokan, penodongan, pencopetan kita memang sering harus melakukan pengamanan sering," ucap Hadiono.

Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengapresiasi tindakan Aiptu Sunaryanto yang menggagalkan aksi penodongan dan penyanderaan di angkot KWK-T25. Sunaryanto dijanjikan penghargaan atas aksi heroiknya itu.(detikcom)


www.MediaIslam.Org - Pasca-tewasnya taruna bernama Amirulloh Adityas Putra (19), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung membebastugaskan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Capt Weku F Karuntu.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan, langkah itu diambil sebagai tindak lanjut kasus kematian taruna yang diduga akibat dianiaya seniornya di STIP.

Kemenhub juga sudah menunjuk pelaksana tugas Ketua STIP. �Keputusan ini diambil untuk mempermudah pelaksanaan tugas tim investigasi internal yang telah dibentuk,� ujarnya, Rabu (11/1/2017).

Kemenhub juga akan bertanggungjawab terhadap seluruh proses mulai dari rumah sakit sampai dengan pemakaman. Mereka sudah membentuk tim investigasi internal untuk mengusut kasus tersebut. [ibnu/okezone]


www.MediaIslam.Org - Amirulloh Adtyas (18), siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) tingkat satu, tewas dikeroyok seniornya. Peristiwa itu berlangsung di Gedung Dormitory Ring 4, kamar M 205 lantai 2 STIP, Jalan Marunda Makmur, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolsek Cilincing, Kompol Ali Yusron mengatakan, pelaku pengeroyokan Amirulloh Adityas adalah seniornya di STIP.

"Empat Pelaku yang kami tangkap yaitu Sisko (19), Willy (20), Iswanto (21) dan Akbar (19) yang diduga melakukan pengeroyokan kepada korban hingga tewas," ujar Ali, Rabu (11/1/2017).

Ia menjelaskan empat pelaku sudah berniat untuk mengeroyok korban. "Empat pelaku ini kan melakukan pengeroyokan kepada siswa tingkat satu. Korban paling sering dipukul," tuturnya.

Ali mengungkap, setelah melakukan pengeroyokan, korban jatuh dan pingsan. Saat dibawa ke rumah sakit terdekat, korban meninggal dunia.

"Kami masih akan melakukan penyelidikan kepada empat pelaku pengeroyokan kepada siswa tingkat satu STIP," pungkas Ali. [ibnu/okezone]


BeritaIndependent.Com |  Kader PDIP darurat moral. Begitu bunyi sosmed gruop WA yang beredar dalam pekan ini. Pasalnya, belum genap seminggu Bupati  Klaten Sri Hartini diciduk  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus suap dan korupsi, kini heboh Bupati Katingan yang selingkuh dengan istri orang.

Perkara moral pejabat publik yang kian hancur ini menjadi puncak kemarahan rakyat. Netizen yang jengah dengan perilaku pejabat yang tak bermoral itu lantas meluapkan kemarahannya di media sosial.

Akun media sosial Farida Yeni selingkuhan Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie dibanjiri ribuan hujatan dan kecaman.

Para pengguna facebook ramai-ramai mengecam bupati dan istri polisi tersebut. Perbuatan Farida Yeni dan Yantenglie dianggap merusak nama baik Kabupaten Katingan.

Keduanya dipergoki sang suami, Aipda Sulis Heri. Saat ini sang Bupati tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Polres Katingan, sebagai orang asli dayak, ia pun terancam sanksi adat dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah.

Pihak kepoisian daerah Kalimantan Tengah meningkatkan status hukum kasus Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan FY yang kepergok telah melakukan perzinaan.

Polisi menetapkan bupati dan wanita yang diduga selingkuhannya menjadi tersangka. �Iya, sudah jadi tersangka,� kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu pada Jumat (6/1/2017).

Menurutnya, Bupati Katingan dan FY dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Kasus ini merupakan laporan suami FY yang memergoki yang merupakan anggota polisi.

Kejadian itu terungkap saat suami FY pulang bertugas dari Sampit sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (4/1), dan ternyata sang istri tidak berada dirumah dan justru didapati di sebuah rumah kontrakan dalam posisi "bobo bareng" dengan Bupati Katingan. (R-007)

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget