Halloween Costume ideas 2015
loading...

Karena Hubungan Dekat Dengan Perdana Menteri Malaysia, Irwandi Bisa Bebaskan Warga Aceh Yang di Tahan di Port Klang

Biografi - Gubernur terpilih Aceh pada Pilkada 2017, Drh Irwandi Yusuf MSc yang ditanyai Serambi atas penahanan 64 warga Aceh di Port Klang itu mengatakan, dia tidak akan melobi Perdana Menteri Malaysia, Datuk Sri Najib Tun Razak, untuk membebaskan para warga Aceh yang sedang ditahan itu.

“Tidak, saya tidak akan hubungi Najib soal ini, karena bukan wewenang saya. Masih ada pejabat resmi. Tapi, jika pejabat resmi tidak mengupayakan pembebasan mereka, maka saya akan berusaha mencari cara agar warga Aceh yang ditahan itu dapat dibebaskan,” demikian jawaban Irwandi via WA saat ditanyakan apakah dia akan menghubungi Najib untuk membebaskan 63 org Aceh yang kini ditahan di Port Klang itu.

Sejumlah sumber menyebutkan, Irwandi dan Najib punya hubungan pertemanan. Keakraban mereka diharapkan bisa mempermulus upaya pembebasan warga Aceh yang kini ditahan di Port Klang itu. 

Sementara, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah mengirim utusan dan surat rayuan kepada Menteri Dalam Negeri Malaysia, mengingat di Malaysia imigrasi berada bawah Kemendagri. Surat rayuan itu berisi permintaan agar ke-68 Warga Negara Indonesia (WNI), dan 64 orang di antaranya merupakan warga Aceh, agar dibebaskan sebelum masuk puasa Ramadhan 1438 Hijriah.

Selain melobi elite Malaysia, pihak KBRI, dalam hal ini Wakil Dubes RI di Kuala Lumpur, Andreano Erwin, juga berjanji jika para WNI yang ditahan itu dibebaskan penguasa Malaysia, maka KBRI akan membuatkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) kepada mereka.

“Jika sudah ada SPLP, barulah para WNI yang paling banyak berasal dari Aceh itu bisa kembali dengan nyaman ke Indonesia,” kata Presiden Persatuan Komunitas Aceh di Malaysia, Datuk Mansyur Usman, kepada Serambi via telepon dari Kuala Lumpur, Minggu (7/5) siang.

“Alhamdulillah, saya dapat info bahwa KBRI telah mengantar wakil dan surat rayuan agar kesemua WNI yang ditahan di Port Klang diserahkan ke KBRI untuk dibuatkan SPLP-nya. Namun, belum ada jawaban positif dari pihak Imigresen Malaysia,” ujar Datuk Mansyur.

Mansyur berjanji, jika ada respons atau jawaban dari pihak Imigrasi Malaysia, maka akan segera ia sampaikan kepada Serambi di Banda Aceh.

Sementara itu, sejak diaktifkan Sabtu (6/5) pagi, mulai ada warga Aceh yang menghubungi nomor hotline 081260201018 yang dibuka Humas Pemerintah Aceh untuk menjembatani informasi tentang 64 warga Aceh yang ditahan sejak 2 Mei lalu di Port Klang, Selangor, Malaysia.

“Alhamdulillah, mulai ada respons warga Aceh yang berada di Aceh. Rata-rata mereka bertanya kapan saudara mereka yang ditahan di Port Klang dipulangkan ke Aceh,” kata Mulyadi Nurdin Lc MH, Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh kepada Serambi kemarin.

Menurut Mulyadi, Pemerintah Aceh sudah berkomunikasi pada Sabtu (6/5) dengan pihak KPRI di Kuala Lumpur untuk mendapatkan info tambahan atau perkembangan terkini. Sekaligus diminta supaya difasilitasi pertemuan mereka dengan warga Aceh yang kini ditahan di Port Klang. “Untuk saat ini hanya orang KBRI yang bisa bertemu tahanan,” katanya.

Ia tambahkan, Pemerintah Aceh terus berupaya membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak Malaysia agar 64 warga Aceh yang ditahan di Port Klang itu segera dibebaskan. “Kita sudah berkomunikasi dengan Ibu Dahlia di KBRI Kuala Lumpur dari kemarin pagi. Kita berharap KBRI bisa memfasilitasi data serta proses bantuan yang ingin kita advokasi, termasuk proses pemulangan kalau nanti dibolehkan pulang. Kalau perlu kita jemput, akan kita jemput,” kata Mulyadi Nurdin.

Ia jelaskan, menurut data yang dimiliki KBRI di Kuala Lumpur, warga Aceh yang ditahan di Port Klang berjumlah 64 orang dan empat orang lagi merupakan awak kapal. Mereka ditahan gara-gara meninggalkan negeri jiran dari jalur tidak resmi (bukan dari pelabuhan yang seharusnya). Mereka juga tidak bisa menunjukkan dokumen resmi keimigrasian saat disergap di atas boat, sehingga digolongkan imigran ilegal atau pendatang tanpa izin.

“Karena kita belum dapat data by name by address kita nggak berani identifikasi dulu dari mana saja asal mereka, tapi sementara kita pegang data yang ada dulu. KBRI juga belum beri data yang lebih detail tentang data warga Aceh. Tapi kita sudah minta agar difasilitasi, karena saat ini cuma KBRI yang bisa masuk ke tahanan Imigrasi Port, yang lain belum bisa,” ujarnya.

Selain menjalin komunikasi secara intens dengan KBRI di Kuala Lumpur, Pemerintah Aceh juga berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) di Jakarta. “Mereka juga sedang kumpulkan bahan lebih banyak, karena kalau hubungan antarnegara harus melibatkan mereka untuk bantu fasilitasi kita,” ungkap Mulyadi.

Mulyadi juga menyampaikan, keluarga yang merasa familinya termasuk dalam rombongan yang ditahan di Port Klang agar dapat melapor ke nomor Hotline Media Center Setda Aceh, 081260201018. “Kita harapkan warga proaktif, mungkin dia kenal dari wajah mereka yang ditahan saat dipublikasi Serambi, Jumat lalu. Kalau informasi via KBRI belum diberikan, karena itu kita bantu masyarakat yang ada keluarganya di sana,” pungkas Mulyadi.

Sebelumnya, Sabtu lalu, Serambi sudah merilis nama-nama warga Aceh yang ditahan di Port Klang karena diduga melanggar Undang-Undang Keimigrasian Malaysia. Tetapi, hingga kemarin Serambi belum mendapatkan informasi detail dari kabupaten/kota mana saja warga Aceh itu berasal. (Serambinews)
loading...
03:05
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget