Halloween Costume ideas 2015
Articles by "Bag Ops"

19:00 ,
Tribrata News Aceh Timur-Pemerintah Kecamatan Darul Aman mulai memasang Patok Tapal Batas desa yang bersinggungan dengan batas desa lainya yang selama ini belum ada.  Kegiatan dilaksanakan pada Senin, (30/01) pagi.
Kapolsek Darul Aman, AKP Masri Aswara mengatakan tapal batas yang hari ini dipasang bersama unsur Muspika Darul Aman diantaranya tapal batas antara Desa Alur Ludin Dua dengan Desa Dama Pulo Dua.
Usai pemasangan tapal batas, AKP Masri Aswara mengatakanDengan sudah terpasangnya tapal batas wilayah ini, kami harapkan jangan sampai menjadi sengketa yang berkepanjangan ke depanya, karena merugikan kedua belah pihak yang tidak bisa melaksanakan program pembangunan.� Himbaunya.
Ditekankan, koordinasi antar aparat gampong menjadi forum yang tepat untuk menjalin komunikasi sinkronisasi dan sinergitas guna mencapai kemajuan pembangunan yang serasi dan seimbang. �Kita harus mengkoordinasikan secara baik, upaya mengatasi perlambatan ekonomi, kemiskinan dan pengangguran, termasuk pemeliharaan kamtibmas.� Terang Kapolsek Darul Aman AKP Masri Aswara. (Iwan Gunawan).

04:00 ,
Tribrata News Aceh Timur-Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur mengadakan rapat koordinasi (Rakor) bersama Panwalih dan Forkopimda Aceh Timur yang diadakan pada Kamis (26/01) sore, di Aula Wira Satya Polres Aceh Timur.
Rakor dipimpin Ketua KIP Aceh Timur, Iskandar A Gani yang dihadiri Kapolres AcehTimur AKBP Rudi Purwiyanto S.I.K, M.Hum, Ketua Pengadilan Negeri Idi Iwan Irawan, Perwira Penghubung Kodim 0104/Atim Mayor Inf.Sulistyono, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Idi Khairul Hisyam, Kepala Kesbangpol M. Amin, Ketua Panwaslih Zainal Abidin, Anggota Komisioner KIP, Anggota Panwaslih, Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Aceh Timur Periode 2017-2022 Nomor Urut 1 (Ridwan Abu Bakar/Nek Tu-Abdul Rani/Polem), Tim Pemenangan Pasangan Calon Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Aceh Timur Periode 2017-2022 Nomor Urut 2 (Hasballah Bin H.M Thaib/Rocky-Syahrul Bin Syama�un/Linud) dan undangan terkait lainya.
Pada Rakor tersebut disampaikan tentang Peraturan PKPU Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Kampanye Terbuka yang akan dilaksnakan pada tanggal 01 Februari 2017 untuk pasangan calon nomor 1 dan tanggal 06 Februari 2017 untuk pasangan calon nomor urut 2.
Untuk fasiilitas dan lokasi disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk itu kami minta kepada  setiap pasangan calon harus bertanggungjawab terhadap panggung serta fasilitas lainya.� Ujar Tarmizi Ketua Divisi Kampanye KIP Aceh Timur.
�Harapan kita semua tentunya pelaksanaan Pemilukada 2017 di Aceh Timur dapat berjalan lancar dan sukses sebagaimana mestinya,� ujarnya.
Dalam kesempatan ini Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum memberi beberapa penekanan terkait pelaksanaan kampanye terbuka tersebut, diantaranya; kita semua adalah saudara dan seiman, sehingga setiap bertindak jangan sampai merugikan saudara kita sendiri. Kata Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, Kampanye adalah tahapan dari pemiluada, untuk itu sebelum berlangsungya kampanye terbuka masing-masing pasangan caolon wajib membuat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Tanpa ada STTP yang dikeluarkan pihak Kepolisian dan dilaporkan ke KIP, Hal tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2015 pasal 38. Tegas Kapolres.
Konvoi lanjut Kapolres, dilarang dalam peraturan akan tetapi kami memberikan toleransi. Dengan catatan setiap timses tingkat kecamatan harus berkoordinasi dengan Polsek untuk kami lakukan pengawalan nantinya demi keamanan dan keselamatan bersama.
Yang tidak kalah pentingnya menurut Kapolres timses tingkat kabupaten segera berkordinasi dengan timses kecamatan sehingga tercipta sinergi. Setiap timses kecamatan harus membentuk satgas masing-masing kecamatan. Hal ini bertujuan untuk menghindari masuknya penyusup sehingga menimbulkan keributan. Tegas Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum.
Sementara itu Kepalas Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur, M. Amin Pemkab Aceh Timur sudah mempersiapkan lokasi lapangan kampanye di kantor pusat pemerintahan baik dekorasi maupun fasilitas lainya. Ujar M. Amin. (Iwan Gunawan).

19:00 ,
Tribrata News Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum Rabu (25/01/) pagi mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur dan disambut langsung oleh Ketua KIP Aceh Timur, Iskandar A. Gani dengan didampingi Komisioner KIP yang lain.
Kapolres menjelaskan kedatangannya ke kantor KIP guna mengetahui sejak dini kesiapan tahapan pelaksanaan pemilukada tahun 2017 yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari mendatang. �Kami akan selalu melakukan koordinasi dan komunikasi semua tahapan pemilukada. Dari tahapan ini kita akan menyesuaikan langkah dan gerak sehingga pelaksanaan pemilukada berjalan dengan aman,� ujarnya.
Sementara itu kepada petugas keamanan yang melakukan penjagaan di kantor KIP Kapolres mengimbau kepada personel yang melaksnakan piket di kantor KIP agar bertanggung jawab penuh terhadap objek yang diamankan.
"Awasi setiap orang yang mencurigakan di sekitar kantor KIP demikian juga di bagian belakang kantor yang berseberangan dengan taman agar sering dipatroli apalagi pada malam hari." Kata Kapolres.
Setiap pelaksanaan kegiatan agar dimasukkan buku mutasi dan selama pelaksanaan pengaman agar menciptakan situasi yang humanis di lingkungan sekitar. "Jaga selalu sikap dan netralitas, koordinasikan apabilah ada kendala selama pelaksanaan kegiatan,� Tegas Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).

05:00 ,
Tribrata News Aceh Timur-Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, pada Selasa (24/01) sore melakukan rapat koordinasi dengan agenda Debat Kandidat Calon Bupati-Wakil Bupati Aceh Timur Peirode 2017-2022.
Rapat yang berlangsung di Aula Wira Satya Polres Aceh Timur ini dihadiri; Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto S.I.K, M. Hum, Ketua Pengadilan Negeri Idi Iwan Irawan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Idi Khairul Hisam, Ketua DPRK Aceh Timur Marzuki Ajad, Perwira Penghubung Kodim 0104/ Atim Mayor Inf. Sulistyono, Asisten I Sekdakab Aceh Timur Zhari, Kepala Kesbangpol Aceh Timur M. Amin SH, Ketua KIP Aceh Timur Iskandar A. Gani, Ketua Panwaslih Aceh Timur Zainal Abidin, para Kapolsek se-Aceh Timur, Ketua Tim Pemenangan Partai Aceh (Aceh timur) Tgk.Ahmadi Mustafa,Ketua Tim Pemenangan Partai Nasional Aceh (Aceh Timur) Ismail Amin/Aki Rayeuk, Timses Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Ridwan Abu Bakar/Nek Tu-Abdul Rani/Polem) Masri dan Timses Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 2 (Hasballah Bin H.M Thaib/Rocky-Syahrul Bin Syama�un/Linud) Agus Kadafi.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua KIP Aceh Timur Iskandar A. Gani tersebut berjalan alot, pasalnya Ketua Panwaslih Aceh Timur, Zainal Abidin meminta KIP sebagai pelaksana pemilukada untuk mengadakan debat kandidat. Sedangkan pandangan dari Kapolres Aceh Timur dan Kasi Intel Kejari Idi debat kandidat ditiadakan. Hal ini melihat pengalaman kegiatan kampanye yang selama ini berlangsung terlebih peristiwa Minggu 01/01 serta tahapan-tahapan pemilukada seperti penarikan nomor urut, penyampaian visi-misi dan deklarasi damai sangat berpotensi gesekan antara pendukung pasangan calon.
Hal tersebut digarisbawahi oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum yang menyampaikan, gesekan yang sering timbul selama ini disebabkan timses tingkat kabupaten tidak bisa mengendalikan timses yang berada di tingkat kecamatan hal inilah yang menjadi pemicu terjadinya gesekan di lapangan dan ditambah kurangnya toleransi sesama timses. Ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan debat kandidat bukanlah tahapan pemilukada melainkan metode kampanye. Kapolres merujuk kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2016 pasal 5 yang menyatakan; Pasal 5 (1) Kampanye dilaksanakan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye, dan dapat difasilitasi oleh KPU Provinsi/KIP Aceh untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota. (2) Kampanye yang dilaksanakan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan dengan metode: a. pertemuan terbatas; b. pertemuan tatap muka dan dialog; c. penyebaran Bahan Kampanye kepada umum; d. pemasangan Alat Peraga Kampanye; dan/atau e. kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye dan ketentuan peraturan perundangundangan. (3) Fasilitasi Kampanye oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan/atau KPU/KIP Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi: a. debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon; b. penyebaran Bahan Kampanye kepada umum; c. pemasangan Alat Peraga Kampanye; dan/atau d. iklan di media massa cetak dan/atau media massa elektronik. Tegas Kapolres.
Senada dengan Kapolres, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Idi, Khairul Hisyam menyatakan bahwa dalam pelaksanaanya PKPU tersebut terdapat makna komulatif alternatif yang artinya, metode kampanye bisa dilaksanakan satu atau dua bahkan semuanya sehingga tidak mutlak harus dilaksanakan keseluruhan dan KIP bisa saja meniadakan debat kandidat sedangkan bagi pasangan calon tidak akan dikenakan sanksi karena tidak terselenggaranya debat tersebut. Ujar Khairul Hisyam.
Sementara itu Masri dari Timses nomor urut 1 (satu) dan Agus Kadafi dari Timses nomor urut 2(dua) sepakat apa yang menjadi kesimpulan dari rapat koordinasi tersebut yang meniadakan debat kandidat oleh KIP. Hal ini menurut mereka demi keamanan, kenyamanan dan kedamaian Aceh Timur, terlebih tidak adanya sanksi bagi kandidat mereka jika debat kandidat ditiadakan.
Hasil dari rapat koordiansi tersebut dituangkan dalam risalah yang selanjutnya ditandatangani oleh Ketua KIP, Panwaslih, Timses Nomor Urut 1 (satu), Timses Nomor Urut 2 (dua) dan Forkopimda. (Iwan Gunawan).

00:00 ,
Tribrata News Aceh Timur-Bertempat di Aula Wira Satya, pada Senin (23/01) Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum bersama Kepala Detasemen B Pelopor Sat Brimob Polda Sumsel AKBP Bachtiar Effendi memimpin rapat koordinasi ploting penempatan personil Bawah Kendali (BKO) Brimob satgas bantuan untuk pengamanan Pemilukada 2017 di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Sebelumnya, pada Minggu (22/01) pagi sebanyak 140 personil dari Detasemen B Pelopor Sat Brimob Polda Sumsel tiba di Mapolres Aceh Timur. Setibanya di Mapolres disambut langsung oleh Wakapolres Aceh Timur, Kompol Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K didampingi Kabag Ops Kompol Rusman Sinaga dan para Kasat serta kapolsek jajaran.
Mengawali rapat Kapolres mengucapkan selamat datang kepada personil Brimob Polda Sumsel di wilayah hukum Polres Aceh Timur. �Kedatangan rekan-rekan di wilayah hukum Polres Aceh Timur sangat membantu kami dalam hal pengamanan Pemilukada 2017 yang akan berlangsung pada 15 Februari mendatang.� Ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres, Dalam menjalankan patroli kami harapkan rekan-rekan BKO selalu berkoordinasi dengan Kapolsek, hal ini dikarenakan dari 18 polsek jajaran hanya 8 (delapan) polsek yang kami ploting BKO Brimob, sehingga ada satu regu yang membackup 2 (dua) atau (tiga) polsek. Kata Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum.
Untuk penempatan BKO Brimob Kabag Ops Kompol Rusman Sinaga mengatakan; 50 personil standby di Polres (membackup Polsek Peudawa dan Polsek Peureulak Barat), 10 personil standby di Polsek Simpang Ulim (membackup Polsek Madat dan Polsek Simpang Ulim), 15 personil standby di Polsek Julok (membackup Polsek Nurussalam dan Polsek Julok), 10 personil standby di Polsek Idi Rayeuk (membackup Polsek Darul Ikhsan, Polsek Darul Aman dan Polsek Idi Rayeuk), 10 personil standby di Polsek Banda Alam (membackup Polsek Idi Tunong dan Polsek Banda Alam), 10 personil standy di Polsek Peureulak (membackup Polsek Peureulak Timur, Polsek Peureulak dan Polsek Ranto Peureulak), 10 personil standby di Polsek Pantee Bidari, 15 personil standby di Polsek Indra Makmur dan 10 personil standby di Polsek Serbajadi. Terang Kabag Ops, Kompol Rusman Sinaga.
Sementara itu Kepala Detasemen B Pelopor Sat Brimob Polda Sumsel AKBP Bachtiar Effendi mengatakan, ia bersama anggotanya siap melaksanakan tugas dalam ikut membantu Polres Aceh Timur dalam pengamanan pemilukada mulai tanggal 21 Januari 2017 sampai dengan selesai. (Iwan Gunawan).

02:30 ,
Tribrata News Atim-Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Aceh Timur yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Panwaslih Aceh Timur pada, Selasa (03/01) sore mendatangi posko pemenangan Psasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Periode 2017-2022 Ridwan Abu Bakar (Nek Tu) � Abdul Rani(Polem) di Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk.
Kedatangan Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum, Kepala Kejaksaan Negeri Idi M. Ali Akbar, Ketua Panwaslih Zainal Abidin dan Perwira Penghubung Kodim 0104/Atim Mayor Inf. Sulistiyono disambut langsung oleh Nek Tu bersama tim pemenanganya.
Kepada NekTu dan Tim Pemenanganya, Kapolres menyampaikan, pasca peristiwa Minggu malam Kapolres mengajak semua pihak baik Rocky maupun Nek Tu dan simpatisanya untuk saling menahan diri serta menjaga kerukunan, perdamaian serta ketertiban.
Hal ini menurut Kapolres, jika kedua belah pihak, Nek Tu maupun Rocky saling serang, saling provokasi, sungguh sangat disayangkan. Untuk itu mari berpikir dewasa dan kita ciptakan keamanan, kenyamanan di Aceh Timur secara bersama-sama. Ungkap Kapolres.
Dikatakan oleh Kapolres, tindakan yang diambil olehnya bersama Dandim semata-mata demi meyelamatkan simpatisan Nek Tu dan Rocky agar tidak timbul korban yang lebih parah lagi. Terang Kapolres.
�Jika ada tindakan yang melawan hukum berkaitan dengan pemilukada silahkan membuat laporan resmi dengan disertai alat bukti ke Sentra Gakumdu dan jika ada perbuatan yang melanggar hukum di luar pemilukada silahkan melaporkan ke kami (Polisi), semua ada mekanismenya sendiri-sendiri dan kami (polisi) bersama Sentra Gakumdu akan memproses setiap laporan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku tanpa tebang pilih dari kelompok mana.� Tegas Kapolres.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Idi, M. Ali Akbar menggaris bawahi apa yang disampaikan oleh Kapolres, Kami akan tegas bila ada pelanggaran hukum tetap kami proses, masyarakat sekarang sudah cerdas siapa yang harus di pilih. Mari bersama kita ciptakan Aceh Timur yang aman, nyaman dan kondusif. "Bek karu sesama geutanyoe, ban mandum meusyedara." Kata Kajari Idi, M. Ali Akbar. (Iwan Gunawan).

19:00 ,
Tribrata News Aceh Timur-Presiden Joko Widodo, menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang akan berlaku mulai tanggal 6 Januari 2017 nanti. Salah satu yang diatur dalam peraturan pemerintah tersebut, adalah tarif PNBP, STNK, STCK, TNKB, BPKB dan penggunaan nomor pilihan atau biasa disebut nomor cantik.
Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, Kapolrse Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum memerintahkan kepada anggota Bhabinkamtibmas untuk membantu melakukan sosialisasi peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2016 ini kepada masyarakat.
Kapolres menjelaskan, Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak, yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang merupakan perubahan dari peraturan pemerintah nomor 50 Tahun 2010 dan akan dilaksanakan serentak secara online di seluruh daerah pada 6 Januari 2017.
�Masyarakat perlu mengetahui bahwa di Samsat, Polri hanya menarik dana PNBP untuk BPKB, STNK, TNKB (Plat Nomor), dan proses mutasi. Sementara masalah pajak, denda, BBN I, BBN II, Fiskal, ditarik oleh Dispenda, dan dana asuransi Jasa Raharja, ditarik oleh Jasa Raharja,� ujar Kapolres.
Ia juga menjelaskan  besaran tarif PNBP yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 ini. �Pihak kami akan intens melakukan sosialisasi ini, baik itu di internal Polri juga kepada masyarakat. Hal ini dimaksuskan agar nantinya saat peraturan pemerintah ini diberlakukan, masyarakat sudah mengetahui dan memahaminya,� Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).

03:30 ,
Tribrata News Aceh Timur-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Timur, Amhar Abu Bakar sangat mengapresiasi tindakan yang diambil oleh Kapolres serta Dandim Aceh Timur terkait insiden  antara kedua simpatisan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur periode 2017-2022 ( Ridwan Abu Bakar-Abdul Rani dan Hasballah Bin H.M Thaib-Syahrul Syama�un) Minggu malam.
Kepada wartawan Senin (02/01), Amhar Abu Bakar mengatakan, apabila Kapolres bersama Dandim terlambat mengambil tindakan, saya yakin akan timbul korban, bukan hanya harta atau benda, bahkan mungkin ada korban jiwa dari peristiwa itu. Ujarnya.
Menurutnya, kedua simpatisan tidak bisa menahan diri sehingga mudah tersulut emosi begitu mendengar kelompoknya menjadi korban. Untuk itu, kami meminta dengan sangat kepada warga Aceh Timur mari kita bantu aparat (TNI/Polri) dalam menjaga situasi kamtibmas di Aceh Timur untuk menyongsong Aceh Timur ke depan lebih baik lagi. Tandasnya.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum mengatakan atas insiden pada Minggu (01/01) malam tidak ada timbul korba jiwa meski demikian terdapat beberapa kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menjadi korban. Meski demikian setelah dilakukan rapat koordinsi dengan kedua pasangan calon bupati, mereka sepakat untuk memperbaiki masing-masing dan tidak saling melapor. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).

02:30 ,
Tribrata News Aceh Timur-Selama dua hari berturut-turut sejak Rabu (28/12) hingga Kamis (29/12) Bawah Kendali Operasi (BKO) Polres Aceh Timur melakukan bakti sosial dengan melakukan pemebersihan puing-puing rumah warga yang hancur akibat gempa.
Perwira Pengendali (Padal) BKO Polres Aceh Timur, Ipda Deny Albar, S.H Kamis (29/12) mengatakan, kegiatan kami selama dua hari ini fokus melakukan bakti sosial membersihkan puing-puing reruntuhan bangunan rumah warga yang hancur akibat gempa bumi di Gampong Pusong, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie.
Usai melakukan kegiatan tersebut, selanjutnya kami melakukan pendistribusian bantuan sembako kepada warga yang menjadi korban gempa bumi di Gampong Jeumeurang. Ujar IpdaDeny Albar, S.H. (Brigadir Kamil).

22:30 ,
Tribrata News Aceh Timur-Laporan Polisi (LP) tindak pidana di wilayah hukum Polres Aceh Timur pada tahun 2016 mengalami penurunan, meskipun tidak signifikan akan tetapi ini menunjukan masyarakat secara perlahan dan pasti sadar akan hukum. Meski demikian, seluruh jajaran Polres Aceh Timur tetap harus waspada baik secara personal maupun kesatuan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum didampingi Kabag Ops Kompol Rusman Sinaga dan Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap saat konferensi pers 2016 di Aula Wira Satya, Kamis (29/12).
Terkait dengan masalah tindak pidana di wilayah hukum Polres Aceh Timur mengalami penurunan contohnya; kami telah menangani beberapa kasus pembunuhan, narkotika, penganiayaan, pencurian, KDRT, Illegal Loging, Ilegal Minning, Barang Bersubsidi, Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dan tindak pidana lainya. Alhamdulilah, semuanya sudah kita selesaikan selama tahun 2016, mudah-mudahan di tahun 2017 bisa kita tingkatkan lagi kinerjanya." ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, Untuk di Satuan Reserse dan Kriminal sepanjang tahun 2016 ini terdapat 468 kasus, 694 % sudah diselesaikan. Kasus yang paling menonjol adalah kasus pembunuhan, di mana terdapat enam kasuspembunuhan dan semuanya bisa terungkap baik pelaku maupun motifnya, namun masih dua kasus lagi yang belum selesai penuh karena masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku. Kasus yang mendominasi di Satreskrim adalah curanmor 94 Laporan Polisi (LP), penganiayaan ringan 87 LP, pencurian 84 LP, penggelapan 29 LP, penipuan 23, pencabulan 18 LP, pemerkosaan 2 LP
Sedangkan kasus narkoba di tahun 2016 ini, terdapat 158 kasus, 149 terselesaikan, 9 kasus lagi masih dalam tahap penyidikan. Barang bukti yang berhasil diamankan untuk ganja sebanyak 15.723,75 gram dan sabu-sabu sebanyak 730,89 gram dengan jumlah tersangka 186 orang.
Kemudian, tidak kalah pentingnya masalah illegal loging terdapat empat kasus, juga KSDA terdapat dua kejadian. Untuk kasus penyelundupan terdapat dua kasus, yaitu bawang dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Selama tahun 2016 ini Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 3 (tiga) pucuk senjata baik dari pelaku kejahatan maupun dari masyarakat yang dengan sendirinya menyerahkan kepada kami.
Kapolres juga menyinggung masalah penyelesaian kasus korupsi yaitu kasus kantor pos yang mana kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Sehingga jika akumulasikan LP tindak pidana Polres dan polsek pada satuan Reskrim dan Satnarkoba berjumlah 619 kasus atau mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun 2015 yang terdapat 719 kasus.
Untuk laka lantas mengalami penurunan angka dan jumlah korban. Tahun ini terdapat 130kejadian (tahun 2015 153 keadian) dengan jumlah korban meninggal dunia 75 orang (tahun 2015 jumlah korban 83 orang), luka berat 56 orang (tahun 2015 jumlah korban 71 orang), luka ringan 135 orang (tahun 2015 187 orang) dan kerugian materi kurang lebih Rp. 297.900.000,-. (tahun 2015 Rp. 583.450.000,-) sehingga jika dipresentasekan untuk laka lantas mengalami penurunan 9,5 %. Ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengatakan bahwa dalam menuntaskan berbagai kasus, setiap anggota personel kepolisian akan diberi reward atau penghargaan akan tetapi yang melanggar juga akan mendapatkan sanksi, pada tahun ini kami memberhentikan 1 (satu) anggota secara tidak hormat karena indisipliner. 
Memasuki tahun 2017, kami mengharap kepada seluruh masyarkat di wilayah hukum Polres Aceh Timur untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing terlebih pada bulan Februari 2017 akan berlangsung pemilukada serentak. Jaga kamtibmas di wilayah masing-masing yang selama ini cenderung relatif aman dan kondusif, pilihan boleh berbeda akan tetapi dengan perbedaan pilihan tersebut berpengaruh terhadap situasi kamtibmas. Masyarakat harus waspada dan dewasa dalam menentukan pilihan, jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Himbau Kapolres.
Menurutnya, gangguan kamtibmas bukan mutlak itu tanggung jawab polisi akan tetapi tanggung jawab kita bersama. Termasuk narkotika, tanpa peran serta masyarakat, kami akan kesulitan untuk mengungkapnya, akan tetapi jika seluruh elemen masyarakat mendukung, kami yakin kejahatan narkotika akan berkurang. Bagi orang tua, jangan terlalu memberikan kebebasan terhadap anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor. Berdasarkan catatan kami korban kecelakaan lalu lintas didominasi oleh anak-anak di bawah umur. Bagi para pengendara, taati aturan berkendara, seperti memakai helm standar, kelengkapan kendaraan juga harus berfungsi dengan baik serta lengkapi surat-surat kendaraan. Dengan mentaati aturan kami yakin, angka kecelakaan bisa berkurang. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).

23:25 ,
Tribrata News Aceh Timur-Memasuki hari ke 19, Bawah Kendali Operasi (BKO) Polres Aceh Timur terus melakukan kegiatan bakti sosial kepada warga yang tertimpa musibah gempa bumi di Kabupaten Pidie.
Perwira Pengendal (Padal) BKO Polres Aceh Timur, Ipda Deny Albar, S.H mengatakan, kegiatan kami di hari yang ke 19 ini (Selasa, 27/12) yakni membersihkan puing-puing reruntuhan bangunan Meunasah Gampong Tanjong, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie.
�Hari ini kami bersama warga dengan menggunakan peralatan seadanya membersihkan puing-puing bangunan meunasah yang runtuh akibat gempa. Kata Ipda Deny Albar, S.H. (Brigadir Kamil).

21:00 ,
Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Resor Aceh Timur menggelar rapat koordinasi tentang penanganan konflik sosial guna mengantisipasi terjadinya konflik di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum dengan didampingi Kabag Ops Kompol Rusman Sinaga di Aula Wirasatya, Rabu (28/12).
Kabag Ops Kompol Rusman Sinaga dalam pembukaan rapat mengatakan, rapat ini akan direncanakan berlangsung selama dua hari (Rabu 28/12 sampai dengan Kamis 29/12) dan diikuti oleh seluruh Kapolsek, Camat, Imum Mukim dan Geuchik yang berada di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Untuk pelaksanaan hari ini, diikuti delapan kecamatan diantaranya; Idi Rayeuk, Peudawa, Peureulak, Ranto Peureulak, Peureulak Barat, Nurussalam, Darul Aman dan Idi Timur.
Rapat ini membahas potensi konflik sosial yang sering muncul di tengah masyarakat diantaranya, Sara, Tapal Batas, Poleksosbud (politik, ekonomi, sosial, budaya) dan sumber daya alam. Ungkap Kabag Ops.
Kabag Ops mencontohkan konflik sosial yang pernah timbul di wilayah hukum Polres Aceh Timur diantaranya masalah Sara yang terjadi di wilayah Madat. Di mana ada beberapa desa yang menolak keberadaan Majelis Tafsir Al Qur�an di desa mereka.
Konflik sosial lainya adalah masalah tapal batas. Ada empat desa di wilayah Peureulak Timur bersinggungan dengan PT. Padang Palma Permai. Selanjutnya Desa Alur Canang,Kecamatan Ranto Peureulak bersinggungan dengan PT. Indo Alam dan beberapa desa di Kecamatan Indra Makmur tapal batasnya bersinggungan dengan PT. Medco E & P Malaka. Terang Kabag Ops.
Ditambahkan oleh Kabag Ops dengan dilaksanakan Rapat Koordinasi ini sebagai wadah untuk lebih memantapkan komitmen bersama dalam penanganan konflik sosial dan pengelolaan Alokasi Dana Gampong dengan mengambil langkah-langkah untuk mensinergikan perencanaan pengamanan dari kepolisian bersama stakeholder menjadi satu perencanaan yang sifatnya operasional dalam suatu design yang memadukan pengamanan dan pelayanan masyarakat dalam rangka mengantisipasi konflik sosial. Ujar Kabag Ops.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum dalam paparanya menghimbau kepada seluruh aparat baik Camat, Imum Mukim dan Geuchik untuk menjalankan tugasnya harus sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku agar tidak memunculkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Kapolres mengatakan, sebagai aparat pemerintahan harus memahami status dan peran masing-masing. Camat, Imum Mukim dan Geuchik statusnya adalah aparat pemerintah dan berperan sebagai pelayan masyarakat. Ungkap Kapolres.
Kapolres juga meminta kepada Camat, Geuchik dan aparatur desa dalam menjalankan tugasnya agar tidak terlibat dalam politik praktis, apalagi mendukung dan berkampanye secara terang-terangan untuk salah satu calon.
"Kalau Camat, Geuchiknya atau parat gampong terlibat politik praktis maka masyarakat akan terpecah belah dan menimbulkan konflik sosial masyarakat," Kata Kapolres.
Terkait ADG, Kapolres menghimbau agar para geuchik tetap berpedoman pada regulasi yang telah ada dalam mengelola ADG dengan baik dan terukur.
"Geuchik tidakperlu takut kalau ada yang mengintimidasi atau ataupun menakut-nakuti para ke tentang pengelolaan ADG, selama dijalankan sesuai aturan dan berpedoman pada aturan yang ada maka itu tidak perlu ditakuti." Ujar Kapolres
Kapolres menambahkan, kepada pengelola ADG untuk tidak menyalahgunakanya, karena pemerintah menyalurkan ADG bertujuan untuk mensejahterakan rakyat, untuk itu dalam penggunaannya harus kita awasi bersama.
Kemudian, ia menyatakan, fungsi pengawasan tersebut bukanlah penindakan hukum, melainkan pencegahan, selain pengawasan, kami (Polri) juga akan terjun langsung ikut membantu pembangunan desa, tujuannya untuk percepatan pembangunan desa. Polisi hadir sebagai pelindung juga pengayom masyarakat. Pengawasan akan menghasilkan pembangunan desa yang sesuai harapan." Ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K. M.Hum. (Iwan Gunawan).

19:32 ,
Tribrata News Aceh Timur-Memasuki hari ke 18, Bawah Kendali Operasi (BKO) Polres Aceh Timur terus melakukan kegiatan bakti sosial kepada warga yang tertimpa musibah gempa bumi di Kabupaten Pidie.
Perwira Pengendal (Padal) BKO Polres Aceh Timur, Ipda Deny Albar, S.H mengatakan, kegiatan kami di hari yang ke 18 ini (Senin, 26/12) yakni membersihkan puing-puing reruntuhan banguna Masjid Baiturrahim, Desa Jeumurang, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie.
�Hari inikami bersama warga dengan menggunakan peralatan seadanya membersihkan puing-puing bangunan masjid yang runtuh akibat gempa. Kata Ipda Deny Albar, S.H. (Brigadir Kamil).

18:00 ,
Tribrata News Aceh Timur-Bertempat di Aula Wira Satya Polres Aceh Timur dilaksanakan kegaiatan rapat Gelar Operasional (GO) sekaligus Analisa Dan Evaluasi (Anev) tahunan, tahun 2016 pada Selasa (27/12).
Kegiatan GO diawali dengan sambutan dari Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto S.I.K, M. Hum sekaligus membuka kegiatan rapat GO tersebut.
Dalam arahanya Kapolres menyampikan �GO ini merupakan salah satu kesempatan kita untuk mengevaluasi kinerja kita sejauh mana yang sudah kita capai dan GO ini juga untuk perencanaan tugas ke depannya.� ujar Kapolres.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya GO ini adalah sebagai  bahan masukan kepada pimpinan tentang analisa dan evaluasi (Anev) pelaksanaan operasi, anev gangguan kamtibmas dan atensi pimpinan. Sedangkan tujuanya untuk memberikan gambaran sejauh mana kegiatan Polres Aceh Timur dan jajaran  dalam menentukan kebijaksanaan pimpinan.
Selain itu, kegiatan rutin ini juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk meningkatkan soliditas internal Polres Aceh Timur, sehingga potensi dan sumberdaya yang ada dapat dimaksimalkan guna meningkatkan kualitas kinerja Polri kepada masyarakat sesuai program Promoter Kapolri.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran  Polres Aceh Timur tentang potensi kerawanan, kasus menonjol dan kendala yang dihadapi anggota dilapangan yang terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Timur. (Iwan Gunawan).
loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget