Di Bogor Selatan, tepatnya di prasasti Batutulis, kesedihan datang berulang.
Agustus 2002, belum lindap betul dari ingatan saat Said Agil Husin Al Munawar, Menteri Agama di era Presiden Megawati, menginstruksikan penggalian di lokasi situs bersejarah tersebut. Alasannya hebat nian, atas informasi dari seseorang yang namanya dirahasiakan diduga di lokasi prasasti tersebut terdapat harta karun peninggalan Prabu Siliwangi. Jika harta karun itu berhasil ditemukan, maka akan diserahkan kepada negara untuk membayar utang. Tentu saja orang Sunda, khususnya warga Bogor, meradang.
Dalam proses penggalian, alih-alih mendapatkan harta karun, yang terjadi adalah kerusakan lokasi situs yang lokasinya persis di seberang Istana Batutulis. Dalam kasus ini, kesedihan yang paling membekas bukan terutama kerusakan lokasi, tapi ihwal akal sehat yang terguncang: pejabat negara dengan pangkat mentereng Menteri Agama, meyakini ada harta karun peninggalan zaman kerajaan, dan mencoba menggalinya demi membayar utang negara.
Prasasti Batutulis dibuat Prabu Surawisesa, Raja Sunda yang berkuasa selama 14 tahun (1521-1535 M) untuk mengenang kejayaan ayahnya (Sri Baduga Maharaja/Prabu Siliwangi). Prasasti itu dibuat di tengah kepiluan karena wilayah kekuasaan warisan ayahnya tersebut mulai tanggal satu persatu, direbut hegemoni kekuatan politik baru, yaitu kerajaan Islam.
Perjanjian dengan Portugis
Terdesaknya Kerajaan Sunda yang Hindu dan beribukota di Pakuan Pajajaran, sebetulnya sudah diantisipasi oleh Sri Baduga Maharaja. Bentuk antisipasinya adalah menjalin kerjasama dengan Portugis. Bahkan Surawisesa sendiri yang dua kali diutus pergi ke Malaka menemui Portugis.
Pada 1512, dikutip Hageman dalam Geschiedenis der Sundalanden, menyebutkan ada raja Sunda bernama Samiam datang ke Malaka untuk merundingkan urusan dagang dengan Alfonso d’Albouquerque. Pada 1521, raja tersebut datang untuk yang kedua kali. Karena tertarik menjalin hubungan dagang dengan Sunda, maka Alfonso d’Albouquerque mengutus iparnya, Henrique de Leme, untuk memimpin utusan Portugis pergi ke ibukota Sunda pada 1522 (baca juga: Seabad Kejayaan Malaka dan Kejatuhannya).
Dalam teks yang ditulis orang Portugis itu, ada penumpukan informasi yang bisa mengacaukan persepsi sejarah. Saleh Danasasmita dalam Melacak Sejarah Pakuan Pajajaran dan Prabu Siliwangi menjelaskan bahwa berita Portugis tersebut ditulis dengan jarak yang cukup jauh dari kejadiannya. Mereka menuliskan nama disekaliguskan. Ratu Samiam yang datang ke Malaka pada 1512 dan 1521 disebut “Red e Zunda” (Raja Sunda).
Padahal pada tahun-tahun tersebut, Samiam atau Surawisesa, masih sebagai putera mahkota. Sedangkan pada 1522, ketika utusan Portugis melakukan kunjungan balasan, Samiam telah menggantikan ayahnya sebagai raja Sunda.
Saleh Danasasmita menambahkan bahwa secara logika tidak mungkin seorang raja pergi berlayar mengarungi samudera yang penuh marabahaya hanya untuk misi dagang dan kerjasama. Jadi, menurutnya, yang pergi ke Malaka adalah Samiam/Surawisesa yang diutus oleh ayahnya. Saat itu, dalam analisis Saleh Danasasmita, ia belum menjadi raja.
Kedatangan utusan Portugis pada 1522 kemudian menghasilkan perjanjian kerjasama yang diabadikan dalam padrão yang tinggalannya masih bisa dilihat sampai sekarang. Perjanjian tersebut bersifat internasional. Naskah perjanjian dibuat rangkap dua (in duplo), dan masing-masing pihak memegang satu lembar.
“Van deze overeenkomst werd een geschrift opgemaakt in dubbel, waarvan elke partij een behield,” (Dari perjanjian ini dibuat tulisan rangkap dua, lalu masing-masing pihak memegang satu), tulis Hageman dari sumber Portugis yang ia kutip.
Isi perjanjian tersebut di antaranya ialah, pertama, Sunda dalam jangka waktu setahun akan memberikan 1.000 karung merica yang ditukar oleh Portugis dengan barang-barang kebutuhan pihak Sunda. Kedua, Portugis diizinkan untuk mendirikan benteng di Pelabuhan Kalapa (Sunda Kelapa). Selain itu, ada satu perjanjian yang sifatnya rahasia, yaitu Sunda dan Portugis akan bersama-sama menghadapi Demak yang mulai merangsek ke barat.
Bertempur dan Terdesak
Dalam naskah Carita Parahiyangan, Surawisesa disebutkan terlibat 15 kali peperangan dalam rangka mempertahankan wilayahnya, terutama di pesisir utara Jawa dari gempuran armada Demak dan Cirebon. Hal itu terjadi hanya dalam kurun waktu 14 tahun kepemimpinannya di Sunda. Perang melawan Demak disinggung dalam naskah tersebut dengan menyebut nama beberapa tempat, di antaranya Wahanten Girang, Ancol Kiyi, dan Kalapa.
Saleh Danasasmita dalam bukunya yang lain, Menemukan Kerajaan Sunda, menjelaskan bahwa perjanjian antara Sunda dan Portugis mencemaskan Trenggana yang waktu itu menjadi Sultan Demak III. Portugis yang berkedudukan di Malaka dan Pasai sudah menguasai Selat Malaka yang menjadi pintu masuk perairan Nusantara sebelah utara. Jika Selat Sunda sebagai pintu masuk yang lain dikuasai juga oleh Portugis akibat perjanjian tersebut, maka otomatis jalur perdagangan laut Demak terputus, padahal jalur tersebut adalah urat nadi kehidupan ekonomi.
Untuk mengatasi ancaman ini, Trenggana segera mengirimkan armada yang dipimpin senapati Demak, Fadillah Khan. João de Barros (sejarawan Portugis) menyebutnya Faletehan. Sementara Tome Pinto (petualang Portugis) menyebutnya Tagaril yang mungkin ucapan Portugis untuk "Ki Fadil" (julukan Fadillah Khan sehari-hari).
Gabungan pasukan Demak dan Cirebon yang dipimpin Fadillah Khan berjumlah 1.967 orang. Sasaran pertamanya adalah Banten sebagai pintu masuk Selat Sunda. Setahun kemudian, bersama 1452 pasukannya, Fadillah Khan menyerang Pelabuhan Kalapa. Pemimpin yang betugas di Kalapa beserta keluarganya, serta para menteri yang bertugas di pelabuhan, ditemukan tewas. Pasukan bantuan dari Pakuan Pajajaran pun berhasil dipukul mundur.