Halloween Costume ideas 2015
October 2019

07:19 ,
Biografi - Misteri pembunuhan perempuan berinisial OS di kamar 211 Hotel Omega, Karawang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

Aparat Polres Karawang, berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang terjadi pada hari Senin (7/10) pekan lalu tersebut.

Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Nuredy Irwansyah Putra dalam gelar perkara kasus itu, Selasa (15/10/2019) mengatakan, pelaku pembunuhan adalah lelaki berinisial RS (28).

"Pelaku ditangkap di daerah Bekasi. Profesinya adalah kuli bangunan. Sementara korban, OS, berusia 28 tahun adalah PSK online," kata Nuredy dalam pernyataan tertulis yang didapat Suara.com.

Ia menuturkan, kasus ini bermula ketika pegawai Hotel Omega Karawang hendak memberitahukan kepada penghuni salah satu kamar bahwa masa sewanya sudah habis, Senin (7/10) pukul 12.30 WIB.

Namun, saat pegawai hotel mengetuk pintu, tak kunjung ada jawaban dari penyewa. Karena curiga, pintu kamar hotel itu dibuka paksa.

"Di dalamnya, korban sudah tewas tanpa busana. Mayatnya dibungkus dalam selimut, begitu keterangan saksi," kata dia.

Pada bagian tubuh korban terdapat memar bekas pukulan. Polisi lantas memeriksa kamera pengawas atau CCTV untuk mengejar pelaku.

Kasatreskrim Polres Karawang Ajun Komisaris Bimantoro Kurniawan mengatakan, RS tega membunuh OS di Hotel Omega, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Karang Pawitan, Kecamatan Karawang Barat itu karena mengaku sakit hati.

“Motifnya sakit hati. Sebab, korban menolak disetubuhi lebih lama,” kata Bimantoro.

Ia menuturkan, korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial Facebook. Setelah mengetahui OS adalah PSK, pelaku menyatakan hendak menyewa jasa.

“Keduanya lantas bertemu di kamar 211 Hotel Omega. Tapi karena cekcok masalah durasi, maka terjadilah pembunuhan tersebut,” kata dia.

Kekinian, RS telah dijadikan tersangka pelanggar Pasal 338  KUHP, Pasal 465 ayat 3 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP. Bila terbukti bersalah, ia maksimal dihukum 15 tahun penjara.
| Suara.com

Kennedy Kambani, pemuda berusia 21 tahun di Distrik Mchinji, Malawi, dituduh memerkosa kambing milik warga. Anehnya, Kennedy lebih dulu meminta izin untuk melakukan aksi keji tersebut.

Pemilik kambing yang menjadi korban Kennedy sebelumnya sempat mencurigai lelaki tersebut hendak mencuri ternaknya.

Ketika sang pemilik dan satu tetangganya datang untuk menangkap Kennedy, mereka kaget melihat pemuda itu tengah berhubungan intim dengan kambing.

“Pemilik kambing itu bernama Pemphero Mwakhulika. Dia mengira pelaku hendak mencuri kambingnya. Jadi dia memperingatkan tetangga untuk waspada sembari mengajak mereka untuk menggrebek di kandang,” kata Inspektur Polisi Mchinji Lubrino Kaitano, seperti diberitakan Daily Mail, Jumat (4/1/2019).

Setelah tepergok, Kennedy ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Ia dituntut sang pemilik telah melakukan penganiayaan terhadap ternak.

Namun, kepada polisi, Kennedy mengklaim telah meminta izin binatang itu untuk berhubungan seks.

“Aku lebih dulu mengatakan kepada kambing itu hendak berhubungan intim. Ini bukan pemerkosaan, suka sama suka,” tuturnya.

Kasus yang sama, yakni pemerkosaan terhadap hewan ternak, sebelumnya merebak di sejumlah negara benua Afrika.

November 2018, di Zambia—negeri tetangga Malawi—pemuda berusia 22 tahun bernama Reuben Mwaba dipenjara selama 15 tahun dan kerja paksa setelah tepergok memerkosa kambil hamil milik temannya di  Kasama.

Pada bulan yang sama, Feselani Mcube (33) yang bekerja sebagai pembuat batu bata, dihukum penjara karena memerkosa kambil hamil milik tetangganya. Pemerkosaan itu terjadi di kamar Feselani, Winterveldt, Afrika Selatan.
loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget