Biografi - Tidak hanya dalam urusan cinta, seseorang juga rela berkorban demi sahabatnya. Tapi apa yang dikorbankan oleh Jaya Permana (19) pada sahabatnya, Syahbandi alias Dimas (22) sudah melenceng dan tidak termasuk solidaritas.
Bagaimana tidak, yang dikorbankannya adalah kesucian kekasihnya, NMY (16). Dia membiarkan kekasihnya itu disetubuhi oleh Syahbandi, bahkan di depan matanya.
Dikutip Okezone.com, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan menerangkan, kejadian bermula saat Jaya menjemput korban pada Minggu (16/6/2019). Korban kemudian dibawa ke sebuah gubuk kosong daerah Reni Jaya, Pamulang, yang dimana sahabatnya Syahbandi telah menunggu kedatangan mereka.
“Tersangka pertama (Jaya) mengajak korban bertemu dan membawa ke gubuk kosong. Ternyata tersangka ini mengajak juga tersangka kedua (Syahbandi), yang merupakan teman dari tersangka pertama,” ungkap Kapolres.
Di gubuk yang kosong dan sepi itulah, niatan jahat untuk melakukan aktivitas cinta terlintas. Korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP sontak menolak ajakan pacarnya, namun berhasil terbujuk setelah dirayu dengan disertai ancaman.
Menurut Kapolres, Jaya memaksa NMY melakukan hubungan badan dengan Syahbandi lebih dulu. Setelahnya, baru giliran dia menyicipi tubuh korban.
“Berdasarkan keterangan tersangka (Jaya), alasan dia membiarkan tersangka kedua menyetubuhi pacarnya itu karena soal jalinan rasa persahabatan saja,” kata Kapolres.
Click Here
Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Tangsel usai dilaporkan oleh kakak korban, M Jainudin pada 28 Juni 2019. (Okezone.com)
Bagaimana tidak, yang dikorbankannya adalah kesucian kekasihnya, NMY (16). Dia membiarkan kekasihnya itu disetubuhi oleh Syahbandi, bahkan di depan matanya.
Dikutip Okezone.com, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan menerangkan, kejadian bermula saat Jaya menjemput korban pada Minggu (16/6/2019). Korban kemudian dibawa ke sebuah gubuk kosong daerah Reni Jaya, Pamulang, yang dimana sahabatnya Syahbandi telah menunggu kedatangan mereka.
“Tersangka pertama (Jaya) mengajak korban bertemu dan membawa ke gubuk kosong. Ternyata tersangka ini mengajak juga tersangka kedua (Syahbandi), yang merupakan teman dari tersangka pertama,” ungkap Kapolres.
Di gubuk yang kosong dan sepi itulah, niatan jahat untuk melakukan aktivitas cinta terlintas. Korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP sontak menolak ajakan pacarnya, namun berhasil terbujuk setelah dirayu dengan disertai ancaman.
Menurut Kapolres, Jaya memaksa NMY melakukan hubungan badan dengan Syahbandi lebih dulu. Setelahnya, baru giliran dia menyicipi tubuh korban.
“Berdasarkan keterangan tersangka (Jaya), alasan dia membiarkan tersangka kedua menyetubuhi pacarnya itu karena soal jalinan rasa persahabatan saja,” kata Kapolres.
Click Here
Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Tangsel usai dilaporkan oleh kakak korban, M Jainudin pada 28 Juni 2019. (Okezone.com)
loading...
Post a Comment