BeritaIndependent.Com | Kader PDIP darurat moral. Begitu bunyi sosmed gruop WA yang beredar dalam pekan ini. Pasalnya, belum genap seminggu Bupati Klaten Sri Hartini diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus suap dan korupsi, kini heboh Bupati Katingan yang selingkuh dengan istri orang.
Perkara moral pejabat publik yang kian hancur ini menjadi puncak kemarahan rakyat. Netizen yang jengah dengan perilaku pejabat yang tak bermoral itu lantas meluapkan kemarahannya di media sosial.
Akun media sosial Farida Yeni selingkuhan Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie dibanjiri ribuan hujatan dan kecaman.
Para pengguna facebook ramai-ramai mengecam bupati dan istri polisi tersebut. Perbuatan Farida Yeni dan Yantenglie dianggap merusak nama baik Kabupaten Katingan.
Keduanya dipergoki sang suami, Aipda Sulis Heri. Saat ini sang Bupati tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Polres Katingan, sebagai orang asli dayak, ia pun terancam sanksi adat dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah.
Pihak kepoisian daerah Kalimantan Tengah meningkatkan status hukum kasus Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan FY yang kepergok telah melakukan perzinaan.
Polisi menetapkan bupati dan wanita yang diduga selingkuhannya menjadi tersangka. �Iya, sudah jadi tersangka,� kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu pada Jumat (6/1/2017).
Menurutnya, Bupati Katingan dan FY dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Kasus ini merupakan laporan suami FY yang memergoki yang merupakan anggota polisi.
Kejadian itu terungkap saat suami FY pulang bertugas dari Sampit sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (4/1), dan ternyata sang istri tidak berada dirumah dan justru didapati di sebuah rumah kontrakan dalam posisi "bobo bareng" dengan Bupati Katingan. (R-007)
loading...
Post a Comment