Halloween Costume ideas 2015
Latest Post



Berikut ini penjelasan materi Bahasa Indonesia kelas VI SD mengenai cara memahami cerita anak. Pada Pelajaran pertama ini, kamu akan belajar memahami cerita  anak yang dibacakan. Setelah pembelajaran ini, kamu dapat  mengetahui unsur-unsur dalam cerita anak dan menjelaskan  tokoh, watak, dan latar dalam cerita anak. Selain itu, kamu pun  dapat menentukan tema cerita anak dan menuliskan kembali isi  cerita anak.


Cara Memahami Cerita Anak


Sewaktu kamu kecil, orang tuamu mungkin pernah  membacakan sebuah dongeng pengantar tidur. Kegiatan  mendengarkan dongeng sangat mengasyikkan. Kamu akan  merasa terhibur dan mendapat banyak pelajaran dari isi  ceritanya.


Pada pembelajaran ini, kamu akan belajar memahami  isi sebuah cerita anak yang dibacakan. Cerita anak berbeda  dengan dongeng. Dongeng adalah cerita yang tidak benar-benar  terjadi. Dalam dongeng tokoh seperti binatang, tumbuhan, dan  benda lain dapat berbicara seperti manusia. Bagaimana cara memahami sebuah cerita anak? Kamu  harus mengetahui unsur pembangunannya. 


Sebuah cerita anak dibangun oleh beberapa unsur, yaitu:




  1. tokoh  : pelaku cerita

  2. watak  : sifat tokoh cerita

  3. latar  : tempat dan waktu dalam cerita

  4. tema  : inti cerita

  5. amanat : pesan atau nasihat dalam cerita





Agar kamu dapat memahami cerita anak yang dibacakan,  dengarkanlah dengan saksama. Siapkan pula catatan  untuk mencatat unsur-unsur cerita anak. Hal tersebut akan  memudahkanmu memahami isi cerita anak yang dibacakan.


Penokohan adalah  cara pengarang  menggambarkan dan mengembangkan watak tokoh dalam cerita.


Watak-watak tokoh digambarkan melalui cara-cara berikut.


� penggambaran langsung oleh pengarang;


� penggambaran fisik dan perilaku tokoh;


� penggambaran melalui cara berbicara tokoh;


� penggambaran oleh tokoh lain





Demikianlah cara memahami cerita rakyat.




Dalam sebuah kalimat, seringkali kita melihat kata-kata yang memiliki imbuhan ber-. Sangat banyak sekali ditemui kalimat yang mengandung kata ber-.


Imbuhan ber- memiliki arti atau makna yang beragam, dan kita bisa melihatnya pada ringkasan materi dibawah ini mengenai arti atau makna imbuhan ber-.


Arti/ Makna Imbuhan Ber-


Menggunakan Imbuhan ber- pada kalimat.



Perhatikan kalimat-kalimat berikut!


1. Dia bertekad untuk menyelesaikan sekolah.


2. Ocha dan Oche sudah bersahabat dari kecil.


3. Kami pertama kali bertemu di Kota Solo.


4. Setiap orang yang bersalah harus dihukum.


5. Hanya dengan berpasrah kepada Tuhan hidup kita damai.





A. Kata Dasar Bentuk ber-1. 



1. Menurut jenis katanya, dapat berupa sebagai berikut.


a. Kata benda, misalnya, telur ? bertelur; anak ? beranak; sahabat ?bersahabat


b. Kata kerja, misalnya, kerja ? bekerja; ganti ? berganti; lari ? berlari.


c. Kata keadaan, misalnya, sama ? bersama; pasrah ? berpasrah; sedih ? bersedih.


d. Kata keterangan, misalnya, hati-hati ? berhati-hati; ramai-ramai ? beramairamai.


e. Kata bilangan, misalnya, dua ? berdua; lima ? berlima.


f. Kata ganti, misalnya, aku ? beraku; engkau ? berengkau





2. Menurut bentuknya, dapat berupa sebagai berikut.





a. Kata asal, misalnya, satu ? bersatu; bahagia ? berbahagia


b. Kata bersambung, misalnya, kesusahan ? berkesusahan; kenalan ? berkenalan.


c. Kata majemuk, misalnya, kembang biak ? berkembang biak; temu pandang? bertemu pandang


d. Kata ulang, misalnya, sama-sama ? bersama-sama; hati-hati ? berhati-hati


e. Kelompok kata, misalnya, tanam anggrek putih ? bertanam anggrek putih; kebun kopi ? berkebun kopi.





B. Arti Bentuk ber-1. 



1. Jika kata dasarnya berupa kata kerja


a. Dalam keadaan sedang melakukan pekerjaan, contohnya: berkumpul = dalam keadaan kumpul;  berbicara = dalam keadaan bicara.


b. Dalam keadaan dikenai pekerjaan, contohnya: dibawanya kain berlipat; gayung bersambut.


c. Menyatakan perbuatan berbalik kepada pelaku, contohnya: berlari = melarikan diri; bercukur= mencukur diri; berhias= menghias diri.


d. Menyatakan perbuatan berbalasan, contohnya: bertinju= saling tinju; berikrar= saling mengucap ikrar.





2. Jika kata dasarnya kata keadaan


a. Dalam keadaan, misalnya, bersuka cita = dalam keadaan sukacita; bermalas = dalam keadaan malas.


b. Berusaha agar dalam keadaan, misalnya, bersiap = berusaha agar dalamkeadaan siap.


c. Menjadi, misalnya, bertambah = menjadi tambah; berbaik hati = menjadi baikhati.





3. Jika kata dasarnya kata benda



Arti dan makna imbuhan ber- diantaranya:




  1. Mempunyai, contoh: bermimpi = mempunyai mimpi; berkesempatan = mempunyai kesempatan.

  2. Mengusahakan, contoh: bersawah = mengusahakan sawah; berkebun =mengusahakan kebun.

  3. Memakai (mengenakan, mempergunakan, mengendarai, atau naik), contoh: berpakaian = mengenakan pakaian; bermotor = mengendarai motor.

  4. Mencari atau mengumpulkan, contoh: berkayu = mengumpulkan kayu.

  5. Menyebut atau memanggil, contoh: saya berteman saja dengan dia= memanggil teman.

  6. Bekerja sebagai atau berlaku seperti, contoh: berkuli = bekerja sebagai kuli.



Jadi, itulah penjelasan mengenai arti/makna imbuhan ber-. Semoga bermanfaat.


Mulai 15 Desember 2015 membeli sim card perdana harus menyertakan KTP dan bukti identitas diri lainnya serta proses registrasi kartu perdana dilakukan oleh penjual kartu SIM yang telah mendapatkan identitas resmi dari operator sebagai penjual.

Hal ini berdasarkan pada Permen Nomor 23 M.Kominfo/10/2005 tentang kewajiban registrasi kartu prabayar dengan data yang benar untuk mencegah masalah kriminalitas.

Secara umum, para pembeli kartu SIM perdana tak bisa lagi melakukan registrasi identitas diri secara mandiri ke 4444.

Kini, registrasi hanya bisa dilakukan oleh penjual kartu SIM yang telah memiliki identitas (ID) dari perusahaan telekomunikasi seluler dan tercatat sebagai mitra resminya.

Aturan Registrasi Beli Kartu Simcard Perdana Prabayar

Kemudian, pembeli wajib memberikan kartu identitasnya, bisa berupa KTP, SIM, Paspor, atau kartu pelajar. Dari kartu ini akan didata nomor identitas, nama, alamat, tempat dan tanggal lahir.

Cara Melakukan Registrasi SIM Card Prabayar


Berikut tata cara registrasi mendaftar SIM card prabayar berdasarkan aturan baru Peraturan Menteri Nomor 23/Kemenkominfo/10/2005 yaitu antara lain sebagai berikut :
  1. Ketika membeli kartu SIM perdana, pelanggan wajib membawa identitas resmi yang masih berlaku, bisa berupa KTP/Paspor/SIM/Kartu Pelajar, dan sebagainya.
  2. Registrasi kartu perdana kemudian dilakukan oleh penjual kartu SIM yang telah mendapatkan identitas resmi dari operator sebagai penjual.
  3. Pelanggan wajib menunjukkan tanda pengenal asli, kemudian penjual akan mendata nomor identitas, nama lengkap, tempat tanggal lahir, serta alamat sesuai identitas.
  4. Kartu SIM perdana prabayar akan diaktifkan penjual dan nomor bisa mulai dipakai.
  5. Kewajiban registrasi kartu perdana ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 23/Kemenkominfo/10/2005.
Alasan Penyebab Registrasi Kartu Perdana Telp Prabayar Harus Dilakukan Oleh Penjual Kartu SIM

Pemerintah melakukan perubahan terhadap prosedur registrasi kartu SIM seluler prabayar baru secara nasional yang diharapkan bisa membenahi identitas kepemilikan kartu SIM serta melacak pelaku kejahatan yang memanfaatkan telekomunikasi seluler, termasuk pesan sms penipuan bermodus "mama minta pulsa."

Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Kalamullah Ramli, mengatakan, registrasi ini diharapkan bisa mengurangi angka penyalahgunaan dalam mengirim pesan singkat (SMS) yang tidak diharapkan alias pesan spam.

Cara Melakukan Registrasi SIM Card Prabayar

Kalamullah membenarkan selama ini banyak pelaku penyalahgunaan SMS lantaran kemudahan membeli kartu perdana.

Penetapan pemberlakuan ketetapan ini memang bukan tanpa alasan. Semakin murahnya kartu perdana ini membuat banyak oknum tertentu menyalahgunakan nomor tersebut untuk kepentingan negatif sepeti peredaran pesan singkat (SMS) penipuan atau SMS spam ke pengguna ponsel.

Lebih lanjut menurut penjelasan Ismail Cawindu selaku Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi menyatakan bahwa upaya ini dilakukan untuk memberikan tanggung jawab kepada operator untuk tertib administrasi para pelanggannya.

Penjual Kartu SIM Juga Wajib Punya Kartu ID Khusus

Lebih lanjut, dalam penerapan regulasi ini nantinya penjual eceran ataupun pemilik kios kartu perdana yang akan melakukan verifikasi data, diwajibkan memiliki kartu ID khusus yang diberikan pihak operator.

Dengan adanya kartu ID ini maka penjual akan bertanggung jawab atas input data pelanggan. Apabila penjual tidak punya ID, maka penjual tidak akan dapat melakukan registrasi pelanggan dan juga tidak bisa berjualan kartu SIM.

Dalam penerapan regulasi peraturan ini maka proses aktivasi yang meliputi kegiatan memasukkan nama, alamat, nomor telepon dan KTP nanti semua akan diregistrasi langsung oleh petugas konter yang disediakan oleh masing-masing operator.

Petugas ini disediakan oleh masing-masing operator dan dibekali dengan identitas khusus. Merekalah yang akan melakukan registrasi, bukan penjaga konter.

Dalam penertiban kartu SIM prabayar ini, Kemkominfo dan BRTI sedang dalam proses menjalin kemitraan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP untuk registrasi pelanggan kartu SIM prabayar.

"Jadi, BRTI mengimbau agar dalam pelaksanaannya sedapat mungkin menggunakan NIK," tutur Kalamullah yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dengan penggunaan NIK ini maka data calon pelanggan dapat langsung divalidasi dengan database penduduk berdasarkan NIK yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil sehingga data calon pelanggan dapat dipastikan kebenarannya.

Jika di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian data, pihak perusahaan telekomunikasi dapat memberi sanksi kepada mitranya, dalam hal ini distributor, outlet atau peritel.

Diskusi mengenai perubahan cara pendaftaran kartu SIM ini telah dibahas sejak September 2015 oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan, dalam hal ini Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Tri, Smartfren, dan penyedia jasa seluler lain selaku anggota Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

Mengapa doa kita kepada Allah tidak kunjung segera dikabulkan? Ada beberapa penyebab alasan doa kita kepada Allah ditolak dan dikabulkan padahal kita telah berdoa kepada Allah dengan benar.

Doa adalah senjata dan perisai bagi kaum mukminin. Bentengnya adalah doa dan senjatanya adalah tangisan. Dalam ajaran Islam doa menempati posisi sangat penting. Tidak hanya digunakan untuk meminta kebutuhan hidup semata, melainkan sebagai sarana berinteraksi dengan Allah dan juga sarana beribadah.

Inilah bagian dari apa yang dimaksud dengan Tujuan Manfaat Hikmah Keutamaan Berdoa Kepada Allah dalam agama Islam yang perlu dipahami dan dimengerti dengan benar dan baik sesuai tuntunan Al-Quran dan Sunnah-sunnah Rasulullah SAW.

Penyebab Doa Tidak Dikabulkan Allah

Syarat Dikabulkannya Doa


Doa merupakan senjata utama seorang muslim. Akan tetapi kebanyakan dari kita melupakan hal ini. Dengan doa menandakan bahwa seseorang menggantungkan apa yang menjadi hajat keinginan permohonan kepada Allah subhanahu wa ta�ala. Dan itu termasuk sifat yang disukai oleh Allah.

Allah juga telah mempersilakan kepada manusia beriman untuk berdoa meminta sesuatu kepada-Nya. Bahkan Dia telah berjanji akan mengabulkan doa. Sebagaimana telah disebutkan dalam ayat Alquran yang artinya :

"Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku ijabahi bagimu." (QS. Ghafir: 60)

Dalam ayat lain juga dijelaskan bahwa Allah mengabulkan permohonan bagi siapa saja yang berdoa kepada-Nya berdasarkan pada Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat ke 186 di bawah ini.

Seorang ulama terkenal Al Imam Al Faqih Abu Al Lais. Didatangi oleh satu kumpulan pemuda, ingin menanyakan tentang doa mereka. Setelah berkali-kali mereka berdoa, tetapi tidak pernah dimakbulkan dikabulkan oleh Allah Subhanahu Wata�ala. Mereka berdebat dan bertikai mengenai ayat-ayat Al-Qur�an tentang perkenan Allah terhadap doa mereka.

Di antara ayat-ayat tersebut, firman Allah yang bermaksud yang artinya :
"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo�a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran."(QS: Al-Baqarah: 186)

Mereka menyatakan, apakah ayat Al Quran keliru sehingga doa-doanya tidak dikabulkan Allah? Al Imam Al Faqih menjawab, Al-Quran tidak pernah keliru, namun yang berdoalah yang tidak pernah mencari tahu tentang kesalahan dan penghalang-penghalang doa yang tidak dikabulkan oleh Allah SWT.

Beberapa Cara Syarat Adab Berdoa Agar Dikabulkan antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Membuka Doa Dengan Sanjungan Atau Pujian Kepada Allah Dan Bershalawat Atas Nabi-Nya Muhammad SAW.
  2. Makan Dari Makanan Yang Halal Jauhi Yang Haram.
  3. Khusyu, Merendahkan Hati, dan Penuh Harap Dalam Berdoa.
  4. Doa Dengan Suara Lirih dan Tidak Dikeraskan.
  5. Berprasangka Baik Husnudzon Kepada Allah.
  6. Doanya Para Pemimpin Yang Adil, Anak Yatim dan Orang Teraniaya.
  7. Mengerti Kunci Waktu dan Tempat Dikabulkannya Doa.
  8. Tidak Tergesa-gesa Dalam Menunggu Terkabulnya Doa.
  9. Tidak Berdoa Untuk Sesuatu Dosa Atau Memutuskan Silaturrahmi.
  10. Berdoa Pada Waktu-Waktu Mustajab Doa Untuk Dikabulkan.

Penyebab Alasan Doa Tidak Dikabulkan


Banyak orang yang berdoa melakukan perbuatan yang menyebabkan doa mereka ditolak dan tidak dikabulkan, karena kebodohan mereka tentang syarat-syarat doa, padahal apabila tidak terpenuhi salah satu syarat tersebut, maka doa tersebut tidak dikabulkan. Termasuk ketika melakukan Perbuatan Maksiat Dan Dosa

Ada beberapa sebab ditolaknya doa oleh Allah. Dalam ayat dan hadits yang telah tersebut diatas, bahwasannya Allah mengabulkan permintaan hambanya tanpa terkecuali. Namun, ada beberapa sebab seseorang tidak dikabulkan doanya seorang hamba manusia. Antara lain adalah sebagai berikut :

Makanan, Minuman Dan Pakaiannya Berasal Dari Harta Haram

Dalil yang menunjukkan bahwa orang yang memakan makanan haram, meminum minuman haram dan berpakaian dengan pakaian dari harta haram doanya tidak dikabulkan adalah hadis berikut ini;

Dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah Saw bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: 'Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.' Dan Allah juga berfirman: 'Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang Telah menceritakan kepada kami telah kami rezekikan kepadamu.'" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo'a: "Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku." Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan mengabulkan do'anya?." (H.R. Muslim)

Pada zaman sekarang ini berapa banyak orang yang mengkonsumsi makanan, minuman dan pakaian yang haram baik dari harta riba, perjudian atau harta suap yang yang lainnya atau hasil dari Uang Hasil Korupsi.

Baca juga : Adab Cara Makan Dan Minum Sesuai Sunnah Rasulullah SAW.

Isi Doanya Berupa Dosa Dan Pemutusan Hubungan Silaturahim

Dari Abu Said bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya :

"Apabila seorang muslim berdoa dan tidak memohon suatu yang berdosa atau pemutusan kerabat kecuali akan dikabulkan oleh Allah salah satu dari tiga ; Akan dikabulkan doanya atau ditunda untuk simpanan di akhirat atau menghilangkan daripadanya keburukan yang semisalnya". (HR Ahmad).

Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa yang dimaksud "tidak berdoa untuk suatu yang berdosa" artinya berdoa untuk kemaksiatan suatu contoh : "Ya Allah takdirkan aku untuk bisa membunuh si fulan", sementara si fulan itu tidak berhak dibunuh atau "Ya Allah berilah aku rizki untuk bisa minum khamer" atau "Ya Allah pertemukanlah aku dengan seorang wanita untuk berzina".

Atau berdoa untuk memutuskan silaturrahmi suatu contoh : "Ya Allah jauhkanlah aku dari bapak dan ibuku serta saudaraku" atau doa semisalnya. Doa tersebut pengkhususan terhadap yang umum. Imam Al-Jazri berkata bahwa memutuskan silaturahmi bisa berupa tidak saling menyapa, saling menghalangi dan tidak berbuat baik dengan semua kerabat dan keluarga.

Untuk itulah kita juga perlu untuk mengetahui akan Manfaat Hikmah Keutamaan Silaturahmi di kalangan saudara kerabat dan umat Muslim lainnya.

Berdoa Dengan Tergesa-Gesa

Jika Anda merasa berdoa dengan doa yang tidak ada kemaksiatan di dalamnya, lalu makanan, minuman dan pakaian di dapat dengan cara halal, tapi tetap tidak dikabulkan doanya oleh Allah maka perhatikan cara Anda berdoa. Karena berdoa dengan tergesa-gesa menjadi penyebab ditolaknya doa. Untuk itulah perlunya mengenai pentingnya doa dikabulkan oleh Allah Ta'ala.

Dari Abu Hurairah radhiallahu �anhu dari Nabi shallallahu �alaihi wasallam beliau bersabda:

"Doa seseorang senantiasa akan dikabulkan selama ia tidak berdoa untuk perbuatan dosa ataupun untuk memutuskan tali silaturahim dan tidak tergesa-gesa.� Seorang sahabat bertanya: �Ya Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan tergesa-gesa?� Rasulullah shallallahu �alaihi wasallam menjawab: �Yang dimaksud dengan tergesa-gesa adalah apabila orang yang berdoa itu mengatakan: �Aku telah berdoa dan terus berdoa tetapi belum juga dikabulkan�. Setelah itu, ia merasa putus asa dan berhenti berdoa.� (HR. Muslim no. 4918).

Sesuai dalam hadits, maksud dari tergesa-gesa adalah manakala seseorang berputus asa karena merasa tak kunjung dikabulkan doanya oleh Allah sehingga orang itu berhenti berdoa. Seharusnya dalam memanjatkan doa, kita harus penuh keyakinan dan dilakukan secara terus menerus, jangan berputus asa kepada Allah subhanahu wa ta�ala.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata : Yang dimaksud dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Saya berdoa tetapi tidak dikabulkan", Ibnu Baththaal berkata bahwa seseorang bosan berdoa lalu meninggalkannya, seakan-akan mengungkit-ungkit dalam doanya atau mungkin dia berdoa dengan baik sesuai dengan syaratnya, tetapi bersikap bakhil dalam doanya dan menyangka Alllah tidak mampu mengabulkan doanya, padahal Dia dzat Yang Maha Mengabulkan doa dan tidak pernah habis pemberian-Nya. (Fathul Bari 11/145).

Penyebab Alasan Doa Tidak Dikabulkan

Tidak Yakin Doanya Dikabulkan Dan Tidak Bersungguh-Sungguh Dalam Berdoa

Dalil yang menunjukkan bahwa doa yang diucapkan tanpa keyakinan dan doa yang diucapkan dengan hati kosong/lengah tidak dikabulkan adalah hadis berikut yang artinya :

Dari Abu Hurairah ia berkata : Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda : "Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai." (HR At Tirmidzi).

Dari Abdullah bin 'Amru bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Hati adalah sebuah bejana, dan sebagiannya lebih mampui memuat daripada sebagian yang lain. Wahai manusia, jika kalian memohon kepada Allah 'azza wajalla maka mohonlah kepada-Nya dengan keyakinan bahwa permohonan itu bakal dikabulkan karena sesungguhnya Allah Ta'ala tidak akan mengabulkan do'a seorang hamba yang dipanjatkan dari hati yang lalai." (HR Ahmad).

Boleh jadi tidak terkabulnya doa seorang hamba karena maksiat yang ia perbuat, karena hatinya yang lalai saat memanjatkan doa, atau karena memakan yang haram. Atau boleh jadi pula doa seseorang tak kunjung terkabul karena Allah Ta�ala memilih yang terbaik untuknya dengan Allah mengganti apa yang ia minta dengan yang lebih bermanfaat di surga dan akhirat kelak.

Atau bahkan Allah menggantinya dengan sesuatu di akhirat dan di surga yang kekal. Bisa jadi pula Allah mengganti permintaan hamba tadi dengan maslahat lainnya dengan Allah menghindarkan darinya berbagai keburukan. Bisa jadi Allah menghindarkan darinya kejelekan tanpa ia sadari.

Itulah karena doa yang ia panjatkan pada Allah. Inilah yang terbaik sesuai dengan hikmah Allah. Allah bisa jadi mengabulkan doanya dengan memberikannya anak, rumah atau istri. Boleh jadi pula Allah palingkan dari kejelekan dengan sebab doa dan mengganti dengan yang lebih manfaat.

Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa Imam Al-Madzhari berkata : Barangsiapa yang bosan dalam berdoa, maka doanya tidak terkabulkan sebab doa adalah ibadah baik dikabulkan atau tidak, seharusnya seseorang tidak boleh bosan beribadah.

Tertundanya doa permohonan boleh jadi belum waktunya doa tersebut dikabulkan karena segala sesuatu telah ditetapkan waktu terjadinya, sehingga segala sesuatu yang belum waktunya tidak akan mungkin terjadi, atau boleh jadi permohonan tersebut tidak terkabulkan dengan tujuan Allah mengganti doa tersebut dengan pahala.

Untuk itulah pentingnya Bersabar Dalam Berdoa Kepada Allah dan juga senantiasa berprasangka baik kepada Allah Ta'ala atas doa-doa permohonan permintaan kita sebagai seorang hamba kepada sang Khalik.

Atau boleh jadi doa tersebut tertunda pengabulannya agar orang tersebut rajin berdoa sebab Allah sangat senang terhadap orang yang rajin berdoa karena doa memperlihatkan sikap rendah diri, menyerah dan merasa membutuhkan Allah.

Orang sering mengetuk pintu akan segera dibukakan pintu dan begitu pula orang yang sering berdoa akan segera dikabulkan doanya. Maka seharusnya setiap kaum Muslimin tidak boleh meninggalkan berdoa. [Mir'atul Mafatih 7/349].

Bagaimana dengan dasar hukum dalam Islam terkait dengan larangan mengucapkan selamat natal bagi muslim? Karena memang pada bulan desember tepat pada perayaan Natal yang dilaksanakan orang nasrani kristen.

Setiap masuk Bulan Desember, polemik ucapan selamat Natal senantiasa terulang. Memang, di bulan inilah hari raya umat Kristen itu jatuh. Biasanya, saat seorang mengucapkan selamat Natal, diikuti dengan ucapan selamat tahun baru Masehi. Seolah-olah, keduanya tergabung dalam satu paket ucapan.

Terkadang orang Islam masih bingung, antara ikut mengucapkan atau tidak. Orang Islam yang masih sadar akan prinsipnya, memang menghindari ucapan ini. Tapi di sisi lain baik karena tuntutan pekerjaan, ewuh dengan saudara atau teman, atau karena ikut-ikutan, orang Islam pun turut meramaikan.

Hukum Larangan Mengucapkan Selamat Natal

Hukum Mengucapkan Selamat Natal


Toleransi beragama bukanlah seperti kesabaran yang tidak ada batasnya. Namun toleransi beragama dijunjung tinggi oleh syari�at, asal di dalamnya tidak terdapat penyelisihan syari�at. Bentuk toleransi bisa juga bentuknya adalah membiarkan saja mereka berhari raya tanpa turut serta dalam acara mereka, termasuk tidak perlu ada ucapan selamat.

Islam mengajarkan kemuliaan dan akhlak-akhlak terpuji. Tidak hanya perlakuan baik terhadap sesama muslim, namun juga kepada orang kafir. Bahkan seorang muslim dianjurkan berbuat baik kepada orang-orang kafir, selama orang-orang kafir tidak memerangi kaum muslimin.

Hal ini berdasarkan Al-Quran yang artinya :
"Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al Mumtahanah: 8)

Namun hal ini dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk menggeneralisir sikap baik yang harus dilakukan oleh seorang muslim kepada orang-orang kafir. Sebagian orang menganggap bahwa mengucapkan ucapan selamat hari natal adalah suatu bentuk perbuatan baik kepada orang-orang nashrani.

Namun patut dibedakan antara berbuat baik (ihsan) kepada orang kafir dengan bersikap loyal (wala) kepada orang kafir.

Alasan Penyebab Larangan Mengucapkan Selamat Natal Bagi Muslim

Berikut adalah beberapa penyebab dan alasan mengapa umat Islam dilarang menyampaikan selamat hari natal nagi umat kristiani seperti informasi yang dilansir dari Muslim.or.id

Bukanlah perayaan kaum muslimin

Nabi shallallahu �alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa perayaan bagi kaum muslimin hanya ada 2, yaitu hari �Idul fitri dan hari �Idul Adha.

Anas bin Malik radhiyallahu �anhu berkata : "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. Maka beliau berkata : Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya kurban (�Idul Adha) dan hari raya �Idul Fitri� (HR. Ahmad, shahih).

Sebagai muslim yang taat, cukuplah petunjuk Nabi SAW menjadi sebaik-baik petunjuk.

Menyetujui kekufuran orang-orang yang merayakan natal

Ketika ketika mengucapkan selamat atas sesuatu, pada hakekatnya kita memberikan suatu ucapan penghargaan. Misalnya ucapan selamat kepada teman yang telah lulus dari kuliahnya saat di wisuda.

Nah,begitu juga dengan seorang yang muslim mengucapkan selamat natal kepada seorang nashrani. Seakan-akan orang yang mengucapkannya, menyematkan kalimat setuju akan kekufuran mereka.

Karena mereka menganggap bahwa hari natal adalah hari kelahiran tuhan mereka, yaitu Nabi �Isa �alaihish shalatu wa sallam. Dan mereka menganggap bahwa Nabi Isa adalah tuhan mereka. Bukankah hal ini adalah kekufuran yang sangat jelas dan nyata?

Menyerupai orang kafir

Tidak samar lagi, bahwa sebagian kaum muslimin turut berpartisipasi dalam perayaan natal. Lihat saja ketika di pasar-pasar, di jalan-jalan, dan pusat perbelanjaan. Sebagian dari kaum muslimin ada yang berpakaian dengan pakaian khas perayaan natal.

Padahal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang kaum muslimin untuk menyerupai kaum kafir.
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka." (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama

Fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu� Fatawa wa Rosail Ibnu �Utsaimin), 3/28-29, no. 404 seperti yang dilansir dari Rumaysho

Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca : ijma� kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya �Ahkamu Ahlidz Dzimmah�.

Beliau rahimahullah mengatakan, "Adapun memberi ucapan selamat pada syi�ar-syi�ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma� (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, �Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu�, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.�

Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah.

Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.

Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat.

Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta�ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut.

Jadwal pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) tingkat SMP SMA bulan april 2016 dan soal materi unas 2016 yang menggunakan dua kurikulum sekaligus yaitu Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP) dan Kurikulum 2013 (K-13) resmi ditetapkan oleh Pemerintah dan Kemendikbud.

Jadwal un smp/mts, sma/ma, smk/ma tahun 2016 adalah di bulan April 2016. Untuk UN tingkat SMP MTS sederajat dilaksanakan pada tanggal 25-28 April dan untuk pelaksanaan ujian nasional UNAS tingkat SMA MA SMK diselenggarakan pada tanggal 4 April - 6 April tahun 2016 ini.

Jadwal Dan Soal Ujian Nasional SMP SMA 2016

Kisi-Kisi Soal Materi UN 2016 Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013


Peserta Ujian Nasional (Unas) 2016 harus belajar menggunakan Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP) dan Kurikulum 2013 (K-13). Pemerintah memutuskan kisi-kisi maupun soal antara siswa yang belajar dengan KTSP dan K-13 tidak dibedakan.

Demikian diputuskan oleh Anies Baswedan selaku Mendikbud setelah rapat koordinasi (rakor) dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani seperti informasi yang dilansir dari jpnn.

Rakor tersebut juga diikuti Menristek Dikti Muhammad Nasir, Kepala Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Zainal A. Hasibuan, dan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin terkait dengan pelaksanaan Ujian Nasional Unas tahun 2016 ini.

Anies mengakui selama ini, khususnya menjelang Unas 2016, muncul keresahan di masyarakat. "Orang tua yang anaknya tahun depan unas juga cemas. Apakah unasnya berbeda antara siswa KTSP dan K-13," jelasnya.

Anies menegaskan bahwa kisi-kisi maupun soal ujian siswa KTSP dan K-13 tidak dibedakan. Menurut dia, hasil kajian dari BSNP, Balitbang Kemendikbud, Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud, dan kepala sekolah penyelenggara KTSP maupun K-13 menyebutkan bahwa persamaan dua kurikulum itu mencapai 95 persen.

Persamaan tersebut, khususnya, terlihat pada standar kompetensi lulusan (SKL). Sedangkan perbedaan keduanya terletak pada gaya atau model mengajar.

"Untuk membuat soal unas kan tidak mengacu pada gaya guru mengajar, tapi merujuk pada SKL," jelasnya. Dengan kepastian tersebut, Anies berharap para orang tua, siswa, dan guru tidak resah lagi dalam menyambut Unas 2016. Dia memastikan tahun depan unas tidak menjadi acuan kelulusan siswa.

Puan Maharani mengatakan selama ini banyak yang menanyakan kejelasan Unas 2016. Sebab, tahun ini sudah ada siswa kelas akhir (VI SD, III SMP, dan III SMA/SMK) yang belajar menggunakan K-13. Puan berharap saat ini guru dan siswa bisa fokus mempersiapkan unas tahun depan.

Kepala BSNP Zainal A. Hasibuan mengungkapkan, kisi-kisi UN 2016 untuk jenjang SMP dan SMA/SMK sudah selesai. "Kisi-kisinya sudah bisa dipelajari siswa," katanya.

Menurut dia, dalam waktu dekat dilansir kisi-kisi UN untuk jenjang SD sederajat. BSNP adalah pemegang otoritas pelaksanaan unas yang bekerja sama dengan Kemendikbud.

Zainal menjelaskan, kebijakan unas terkait penggunaan KTSP dan K-13 memang harus diputuskan. Sebab, untuk jenjang SMA dan SMK saja, ada 3.400 unit sekolah yang belajar berbasis K-13.

"Sekarang semua sudah jelas, tidak ada perbedaan unas siswa KTSP maupun K-13," pungkasnya.

Jadwal UN SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MA Tahun 2016 Berdasarkan Draf POS UN 2016


Jadwal pelaksanaan UN SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK tahun 2016 berdasarkan pada POS UN tahun pelajaran 2015/2016 yang nantinya dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan.

Kemendikbud akan melaksanakan 3 kali penyelenggaran Ujian Nasional UN tahun 2016 seperti informasi yang resmi diperoleh dan dilansir dari laman website kemdiknas.go.id terkait dengan jadwal update terbaru UN 2016 ini.

Ujian Nasional tahun 2016 terdiri dari 3 tahapan yaitu :
  1. UN Perbaikan tahun pelajaran 2014/2015. Jadwal tanggal pelaksaan UN perbaikan 22 Februari 2016.
  2. UN Utama tahun pelajaran 2015/2016. UN utama dilaksanakan mulai tanggal 4 April 2016.
  3. UN Perbaikan tahun pelajaran 2016/2017. Dan untuk UN perbaikan tahun 2016 akan dilaksanakan awal Juni/September.
Dalam rangka persiapan mengikuti ujian nasional tingkat SMP/MTS/SLTP sederajat 2016 dan juga SMA/MA/SMK sederajat 2016 maka para siswa juga harus belajar dengan rajin dan berdoa agar bisa lulus dalam unas di tahun 2016.

Tips kiat cara lulus UN online 2016 juga perlu diketahui dalam rangka ujian nasional online un smp sma 2016 dengan menggunakan sistem komputer CBT (Computer Based Test) dan juga sistem PBT (Paper Based Test).

Baca juga informasi tentang : UN SMA 2016 Menggunakan Computer Based Test (CBT).

Pemerintah merencanakan pelaksanaan ujian nasional SMA 2016 memakai sistem komputer Computer Based Test (CBT). Pelaksanaan ujian nasional (UN) computer based test (CBT) bukan berarti pengerjaan soal UN dilakukan secara online.

Melainkan dengan memanfaatkan komputer yang tersedia di masing-masing sekolah. uji coba CBT baru akan dilaksanakan pada siswa bangku SMA yaitu sebanyak 458 sekolah perintis pada tahun ini

Jadwal Ujian Nasional atau UN SMP / MTs tahun 2016 akan dimulai pada hari Senin tanggal 25 April 2016 sampai dengan Kamis 28 April 2016. Jadwal UN SMP / MTs tahun pelajaran 2015/2016 adalah dimulai hari pertama Senin 25 April 2016 akan diujikan mata pelajaran Bahasa Indonesia, pada hari selasa 26 April adalah pelajaran Matematika.

Sedangkan pada hari rabu 27 April materi soal UN adalah pelajaran bahasa Inggris. Sedangkan pada hari terakhir unas kamis 28 April materi soal ujian adalah materi pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam.

Jadwal pelaksanaan Ujian nasional tingkat SMA MA sederajat 2016 adalah pada tanggal 4-6 April 2016. Dan pelaksanaan Unas untuk tingkat SMA lebih dahulu dibandingkan Unas tingkat SMP sederajat di bulan april tahun 2016.

Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan Ujian Nasional UN SMK / MAK tahun 2016 atau tahun pelajaran 2015/2016 sama seperti jadwal UN SMA/MA yang akan dimulai pada hari Senin tanggal 4 April 2016.

Sesuai jadwal UN SMK/MAK tahun 2016 yang tertera pada tabel berikut ini secara berturut-turut mata pelajaran yang akan diujikan adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Ujian Teori Kejuruan.

Untuk UN utama di 2016 akan dilaksanakan di sekolah masing-masing dengan berbasis kertas dan komputer. Sedangkan untuk UN perbaikan 2016, mekanismenya sama dengan UN perbaikan 2015, yaitu berbasis komputer dan pendaftaran dilakukan secara online di dinas provinsi.

Baca informasi selengkapnya tentang jadwal UN 2016 terkait dengan : Jadwal Ujian Nasional UNAS SMP SMA 2016.
loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget