Pemerintah resmi menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Pilkada langsung di seluruh Indonesia.
Hal ini tertuang di dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2015 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 Sebagai Hari Libur Nasional.
Tujuan alasan penetapan hari pemilihan kepala daerah 9 Desember tahun 2015 ini sebagai hari libur salah satunya adalah dalam rangka memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di provinsi kabupaten kota di Indonesia.
Presiden Jokowi menuangkan keputusannya itu dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25/2015. Keppres ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut positif penetapan hari H pilkada sebagai hari libur. KPU memang mengajukan permintaan kepada pemerintah agar tanggal 9 Desember dijadikan hari libur. Sebab, tidak sedikit pemilih yang terdaftar memilih, memiliki rutinitas di luar daerahnya, namun tidak melaksanakan Pilkada.
"KPU menyambut gembira keluarnya putusan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional, sebagai dukungan pemerintah terhadap partisipasi pemilih di Pilkada. Kami tentu menyambut gembira, ini keputusan yang tepat dan kami sangat menghargai," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay kepada wartawan di Kantor KPU seperti dilansir dari Setkab.go.id.
Dengan ditetapkannya hari pelaksanaan pilkada serentak sebagai hari libur nasional, KPU berharap akan memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan hal pilihnya.
Dengan demikian, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada bisa meningkat. �Khususnya bagi para pemilih yang setiap hari bekerja di luar daerahnya,� ujar Hadar.
Berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR, maka akan dilangsungkan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 9 Desember 2015.
Adapun daerah yang menggelar pilkada terdiri dari delapan provinsi, 170 kabupaten, dan 26 Kota. Di daerah itu, masa jabatan kepala daerahnya berakhir tahun 2015 dan semester pertama tahun 2016.
Rinciannya, 204 daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya tahun 2015. Dan 68 daerah yang kepala daerahnya berakhir masa jabatan hingga Juni 2016.
Berikut ini adalah daftar lengkap daerah yang menggelar Pilkada serentak 2015 yaitu :
8 Provinsi yang terdiri dari:
Provinsi Sumatera Utara
Hal ini tertuang di dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2015 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 Sebagai Hari Libur Nasional.
Tujuan alasan penetapan hari pemilihan kepala daerah 9 Desember tahun 2015 ini sebagai hari libur salah satunya adalah dalam rangka memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di provinsi kabupaten kota di Indonesia.
Presiden Jokowi menuangkan keputusannya itu dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25/2015. Keppres ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut positif penetapan hari H pilkada sebagai hari libur. KPU memang mengajukan permintaan kepada pemerintah agar tanggal 9 Desember dijadikan hari libur. Sebab, tidak sedikit pemilih yang terdaftar memilih, memiliki rutinitas di luar daerahnya, namun tidak melaksanakan Pilkada.
"KPU menyambut gembira keluarnya putusan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional, sebagai dukungan pemerintah terhadap partisipasi pemilih di Pilkada. Kami tentu menyambut gembira, ini keputusan yang tepat dan kami sangat menghargai," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay kepada wartawan di Kantor KPU seperti dilansir dari Setkab.go.id.
Dengan ditetapkannya hari pelaksanaan pilkada serentak sebagai hari libur nasional, KPU berharap akan memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan hal pilihnya.
Dengan demikian, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada bisa meningkat. �Khususnya bagi para pemilih yang setiap hari bekerja di luar daerahnya,� ujar Hadar.
Daftar Daerah Yang melaksanakan Pilkada Serentak 9 Desember 2016
Berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR, maka akan dilangsungkan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 9 Desember 2015.
Adapun daerah yang menggelar pilkada terdiri dari delapan provinsi, 170 kabupaten, dan 26 Kota. Di daerah itu, masa jabatan kepala daerahnya berakhir tahun 2015 dan semester pertama tahun 2016.
Rinciannya, 204 daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya tahun 2015. Dan 68 daerah yang kepala daerahnya berakhir masa jabatan hingga Juni 2016.
Berikut ini adalah daftar lengkap daerah yang menggelar Pilkada serentak 2015 yaitu :
8 Provinsi yang terdiri dari:
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Utara
- Kalimantan Selatan
- Sumatera Barat
- Jambi
- Kepulauan Riau
- Bengkulu
- Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera Utara
- Kota Medan
- Kab. Serdang Bedagai
- Kab. Tapanuli Selatan
- Kab. Toba Samosir
- Kota Binjai
- Kab. Labuhan Batu
- Kab. Asahan
- Kota Sibolga
- Kab. Pakpak Barat
- Kab. Humbang Hasundutan
- Kab. Samosir
- Kota Pematang Siantar
- Kab. Simalungun
- Kab. Labuhanbatu Utara
- Kab. Solok
- Kab. Dharmasraya
- Kota Bukit Tinggi
- Kab. Solok Selatan
- Kab. Pasaman Barat
- Kab. Pasaman
- Kota Solok
- Kab. Pesisir Selatan
- Kab. Sijunjung
- Kab. Tanah Datar
- Kab. Padang Pariaman
- Kab. Agam
- Kab. Lima Puluh Kota
- Kab. Penungkal Arab Lematang Ilir
- Kab. Musirawas Utara
- Kab. Ogan Komering Hulu
- Kab. Ogan Ilir
- Kab. OKU Selatan
- Kab. OKU Timur
- Kab. Musi Rawas
- Kab. Pesisir Barat
- Kab. Lampung Selatan
- Kota Metro
- Kab. Way Kanan
- Kab. Lampung Timur
- Kab. Pesawaran
- Kab. Bandar Lampung
- Kab. Lampung Tengah
- Kab. Kep. Meranti
- Kab. Indragiri Hulu
- Kab. Bengkalis
- Kota Dumai
- Kab. Muko-muko
- Kab. Seluma
- Kab. Kepahiang
- Kab. Lebong
- Kab. Bengkulu Selatan
- Kab. Rejang Lebong
- Kab. Bangka Selatan
- Kab. Belitung Timur
- Kab. Bangka Tengah
- Kab. Bangka Barat
- Kab. Kepualaun Anambas
- Kab. Bintan
- Kab. Lingga
- Provinsi Banten
- Kota Cilegon
- Kab. Serang
- Kab. Pangandaran
- Kab. Sukabumi
- Kab. Indramayu
- Kab. Bandung
- Kab. Karawang
- Kota Semarang
- Kab. Rembang
- Kab. Kebumen
- Kab. Purbalingga
- Kota Surakarta
- Kab. Boyolali
- Kota Pekalongan
- Kab. Blora
- Kab. Kendal
- Kota Magelang
- Kab. Sukoharjo
- Kab. Semarang
- Kab. Wonosobo
- Kab. Purworejo
- Kab. Wonogiri
- Kab. Klaten
- Kab. Bantul
- Kab. Gunung Kidul
- Kab. Sleman
- Kab. Ngawi
- Kota Blitar
- Kab. Lamongan
- Kab. Jember
- Kab. Ponorogo
- Kab. Kediri
- Kab. Situbondo
- Kab. Gresik
- Kota Surabaya
- Kab. Trenggalek
- Kota Pasuruan
- Kab. Mojokerto
- Kab. Sumenep
- Kab. Banyuwangi
- Kab. Malang
- Kab. Sidoarjo
- Kab. Karang Asem
- Kab. Badung
- Kab. Bangli
- Kab. Tabanan
- Kota Denpasar
- Kab. Lombok Utara
- Kab. Bima
- Kota Mataram
- Kab. Sumbawa Barat
- Kab. Dompu
- Kab. Lombok Tengah
- Kab. Malaka
- Kab. Belu
- Kab. Manggarai Barat
- Kab. Sumba Timur
- Kab. Manggarai
- Kab. Ngada
- Kab. Sumba Barat
- Kab. Timor Tengah Utara
- Kab. Kapuas Hulu
- Kab. Bengkayang
- Kab. Sekadau
- Kab. Melawi
- Kab. Sintang
- Kab. Ketapang
- Kab. Kotawaringin Timur
- Kab. Banjar Selatan
- Kab. Kota Baru
- Kota Banjar Baru
- Kota Banjarmasin
- Kab. Balangan
- Kab. Hulu Sungai Tengah
- Kab. Tanah Bumbu
- Kab. Mahakam ulu
- Kab. Kutai Kartanegara
- Kab. Paser
- Kab. Berau
- Kota Samarinda
- Kab. Tana Tidung
- Kab. Bulungan
- Kab. Bolmong Timur
- Kab. Minahasa Utara
- Kota Manda
- Kab. Minahasa Selatan
- Kab. Balmong Selatan
- Kab. Banggai Laut
- Kab. Morowali Utara
- Kab. Tojo Una-Una
- Kab. Poso
- Kab. Toli-Toli
- Kota Palu
- Kab. Sigi
- Kab. Kepulauan Pangkajene
- Kab. Barru
- Kab. Moros
- Kab. Gowa
- Kab. Luwu Timur
- Kab. Tana Toraja
- Kab. Kepulauan Selayar
- Kab. Soppeng
- Kab. Luwu Utara
- Kab. Bulukumba
- Kab. Kolaka Timur
- Kab. Buton Utara
- Kab. Konawe Selatan
- Kab. Muna
- Kab. Konawe Kepulauan
- Kab. Muna Barat
- Kab. Buton Selatan
- Kab. Buton Tengah
- Kab. Gorontalo
- Kab. Bone Bolango
- Kab. Pohuwato
- Kab. Mamuju tengah
- Kab. Mamuju Utara
- Kab. Mamuju
- Kab. Seram Bagian Barat
- Kab. Kepulauan Aru
- Provinsi Maluku Utara
- Kab. Pulau Taliabu
- Kota Ternate
- Kab. Halmahera Timur
- Kab. Kepulauan Sula
- Kab. Halmahera Utara
- Kota Tidore Kepulauan
- Kab. Nabire
- Kab. Asmat
- Kab. Keerom
- Kab. Warofen
- Kab. Pegunungan Arfak
- Kab. Manokwari Selatan
- Kab. Sorong Selatan
- Kab. Raja Ampat
- Kab. Kaimana
- Kab. Teluk Bintuni
- Kab. Fakfak.
loading...
Post a Comment
lam kenal.. aq mau nanya.. abang ada main poker atau qq online ga ya? aq mau ajak abang main di situs tempat aq kerja lo.. www.maniakqq.info. Ada promo bonus new member 20% + Next depo. Bonus Mingguan + Bulanan. Pokoknya Mantap dan di jamin 100% Tanpa Robot. Ada hadiah Jackpot Rp. 60 Juta / Hari (chat ya untuk tau caranya).