Ibu di Malaysia jajakan anaknya
Biografi - Perbuatan ibu ini tidak pantas dijuluki 'ibu' karena ia tega mejadikan putrinya yang masih berusia 10 tahun dan 13 tahun sebagai pelacur di Johor Bahru, Malaysia. Julukan 'Monster Mum" memang pantas ia dapatkan dari netizen.
Divonis 15o tahun
Tak main-main, hukuman yang diterima wanita berusia 39 tahun ini ialah vonis 150 tahun penjara. Pengadilan sudah mengetok palu pada Senin (13/11/2017) setelah pelaku mengakui 10 tuduhan yang diajukan kepadanya. Namun, ia hanya menjalani 75 tahun penjara karena 10 tuduhan itu dilakukan bersamaan terhadap putrinya.
Anaknya dipaksa melayani nafsu pria hidung belang
Seperti dilansir The Star Malaysia, kedua anaknya menjadi budak nafsu pria berkewanegaraan Bangladesh. Anak hasil pernikahan keempat dan kelimanya ini sudah lima kali melayani pria asing ini karena dipaksa sang ibu.
Sang ibu ikut menonton
Biadabnya lagi, ketika sang anak melayani para pria hidung belang, sang ibu juga turut menonton. Hal itu dilakukan agar anak-anaknya itu tidak melarikan diri atau mengecewakan pelanggannya.
Keterangan pihak polisi
Menurut kepolisian setempat, otak dari prostitusi anak ini adalah kekasih dari tersangka. Polisi juga masih memburu pria itu dan dua pria Bangladesh yang menjadi pelanggan 'Monster Mum".
Kronologi kejadian
Diketahui anak-anaknya melakukan hubungan seks dengan dua pria di hotel murah selama lima hari pada tanggal 1 Oktober dan tanggal 4 sampai 7 Oktober lalu. Ia kemudian ditangkap pada 25 Oktober lalu.Kejahatan ini terbongkar setelah anaknya yang berusia 13 tahun berteriak minta tolong kepada seorang guru melalui WhatsApp. Menyedihkannya lagi, kedua putrinya dijual dengan harga yang sangat murah, yaitu 50 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 175 ribu. Anak-anak itu juga mengakui menerima uang tips mulai dari RM1, RM5, RM10 dan RM20 dari pria yang dilayaninya. Diketahui tersangka adalah pengangguran.
Pelaku meminta dihukum denda
Di persidangan, pelaku meminta kepada hakim untuk dihukum denda, dengan alasan masih memiliki dua anak kecil yang masih membutuhkannya. Namun majelis hakim menolaknya karena perbuatan "Monster Mum" dinilai terlalu sadis dan dianggap tidak layak untuk merawat anak-anaknya. Kedua putrinya yang menjadi korban, langsung dikirim ke Rumah Sakit Sultanah Aminah untuk melakukan perawatan. Setelah itu mereka berdua akan dikirim ke Departemen Kesejahteraan Negara untuk proses pemulihan psikis mereka. | Merdeka.com
Biografi - Perbuatan ibu ini tidak pantas dijuluki 'ibu' karena ia tega mejadikan putrinya yang masih berusia 10 tahun dan 13 tahun sebagai pelacur di Johor Bahru, Malaysia. Julukan 'Monster Mum" memang pantas ia dapatkan dari netizen.
Divonis 15o tahun
Tak main-main, hukuman yang diterima wanita berusia 39 tahun ini ialah vonis 150 tahun penjara. Pengadilan sudah mengetok palu pada Senin (13/11/2017) setelah pelaku mengakui 10 tuduhan yang diajukan kepadanya. Namun, ia hanya menjalani 75 tahun penjara karena 10 tuduhan itu dilakukan bersamaan terhadap putrinya.
Anaknya dipaksa melayani nafsu pria hidung belang
Seperti dilansir The Star Malaysia, kedua anaknya menjadi budak nafsu pria berkewanegaraan Bangladesh. Anak hasil pernikahan keempat dan kelimanya ini sudah lima kali melayani pria asing ini karena dipaksa sang ibu.
Sang ibu ikut menonton
Biadabnya lagi, ketika sang anak melayani para pria hidung belang, sang ibu juga turut menonton. Hal itu dilakukan agar anak-anaknya itu tidak melarikan diri atau mengecewakan pelanggannya.
Keterangan pihak polisi
Menurut kepolisian setempat, otak dari prostitusi anak ini adalah kekasih dari tersangka. Polisi juga masih memburu pria itu dan dua pria Bangladesh yang menjadi pelanggan 'Monster Mum".
loading...
Kronologi kejadian
Diketahui anak-anaknya melakukan hubungan seks dengan dua pria di hotel murah selama lima hari pada tanggal 1 Oktober dan tanggal 4 sampai 7 Oktober lalu. Ia kemudian ditangkap pada 25 Oktober lalu.Kejahatan ini terbongkar setelah anaknya yang berusia 13 tahun berteriak minta tolong kepada seorang guru melalui WhatsApp. Menyedihkannya lagi, kedua putrinya dijual dengan harga yang sangat murah, yaitu 50 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 175 ribu. Anak-anak itu juga mengakui menerima uang tips mulai dari RM1, RM5, RM10 dan RM20 dari pria yang dilayaninya. Diketahui tersangka adalah pengangguran.
Pelaku meminta dihukum denda
Di persidangan, pelaku meminta kepada hakim untuk dihukum denda, dengan alasan masih memiliki dua anak kecil yang masih membutuhkannya. Namun majelis hakim menolaknya karena perbuatan "Monster Mum" dinilai terlalu sadis dan dianggap tidak layak untuk merawat anak-anaknya. Kedua putrinya yang menjadi korban, langsung dikirim ke Rumah Sakit Sultanah Aminah untuk melakukan perawatan. Setelah itu mereka berdua akan dikirim ke Departemen Kesejahteraan Negara untuk proses pemulihan psikis mereka. | Merdeka.com
loading...
Post a Comment