Halloween Costume ideas 2015
loading...

Tega, Seorang Ibu Jadikan Dua Putrinya Wanita Penghibur Pria Hidung Belang

Ibu di Malaysia jajakan anaknya

Biografi - Perbuatan ibu ini tidak pantas dijuluki 'ibu' karena ia tega mejadikan putrinya yang masih berusia 10 tahun dan 13 tahun sebagai pelacur di Johor Bahru, Malaysia. Julukan 'Monster Mum" memang pantas ia dapatkan dari netizen.

Divonis 15o tahun


Tak main-main, hukuman yang diterima wanita berusia 39 tahun ini ialah vonis 150 tahun penjara. Pengadilan sudah mengetok palu pada Senin (13/11/2017) setelah pelaku mengakui 10 tuduhan yang diajukan kepadanya. Namun, ia hanya menjalani 75 tahun penjara karena 10 tuduhan itu dilakukan bersamaan terhadap putrinya.

Anaknya dipaksa melayani nafsu pria hidung belang

Seperti dilansir The Star Malaysia, kedua anaknya menjadi budak nafsu pria berkewanegaraan Bangladesh. Anak hasil pernikahan keempat dan kelimanya ini sudah lima kali melayani pria asing ini karena dipaksa sang ibu.

Sang ibu ikut menonton

Biadabnya lagi, ketika sang anak melayani para pria hidung belang, sang ibu juga turut menonton. Hal itu dilakukan agar anak-anaknya itu tidak melarikan diri atau mengecewakan pelanggannya.

Keterangan pihak polisi

Menurut kepolisian setempat, otak dari prostitusi anak ini adalah kekasih dari tersangka. Polisi juga masih memburu pria itu dan dua pria Bangladesh yang menjadi pelanggan 'Monster Mum".

loading...

Kronologi kejadian

Diketahui anak-anaknya melakukan hubungan seks dengan dua pria di hotel murah selama lima hari pada tanggal 1 Oktober dan tanggal 4 sampai 7 Oktober lalu. Ia kemudian ditangkap pada 25 Oktober lalu.Kejahatan ini terbongkar setelah anaknya yang berusia 13 tahun berteriak minta tolong kepada seorang guru melalui WhatsApp. Menyedihkannya lagi, kedua putrinya dijual dengan harga yang sangat murah, yaitu 50 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 175 ribu. Anak-anak itu juga mengakui menerima uang tips mulai dari RM1, RM5, RM10 dan RM20 dari pria yang dilayaninya. Diketahui tersangka adalah pengangguran.

Pelaku meminta dihukum denda

Di persidangan, pelaku meminta kepada hakim untuk dihukum denda, dengan alasan masih memiliki dua anak kecil yang masih membutuhkannya. Namun majelis hakim menolaknya karena perbuatan "Monster Mum" dinilai terlalu sadis dan dianggap tidak layak untuk merawat anak-anaknya. Kedua putrinya yang menjadi korban, langsung dikirim ke Rumah Sakit Sultanah Aminah untuk melakukan perawatan. Setelah itu mereka berdua akan dikirim ke Departemen Kesejahteraan Negara untuk proses pemulihan psikis mereka. | Merdeka.com
loading...
09:09

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget