Ilustrasi |
Banda Aceh - Satpol PP dan WH Banda Aceh menangkap pasangan non muhrim di Hotel Mars di kawasan Batoh, Banda Aceh.
Belakangan diketahui, pasangan itu merupakan anggota Polres Aceh Besar berinisial F dan pasangan perempuannya U.
"Kita langsung mengontak Polres Aceh Besar, dan sudah ditangani oleh mereka," kata Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Hidayat saat dikonfirmasi, Sabtu malam (29/12/2018).
Hidayat mengatakan, keduanya ditangkap dalam satu kamar pada Jumat malam, pekan lalu.
"Menjelang tengah malam," katanya.
Belakangan diketahui, pasangan itu merupakan anggota Polres Aceh Besar berinisial F dan pasangan perempuannya U.
"Kita langsung mengontak Polres Aceh Besar, dan sudah ditangani oleh mereka," kata Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Hidayat saat dikonfirmasi, Sabtu malam (29/12/2018).
Hidayat mengatakan, keduanya ditangkap dalam satu kamar pada Jumat malam, pekan lalu.
"Menjelang tengah malam," katanya.
Saat itu, kata Hidayat, Satpol PP dan WH Banda Aceh menggelar razia rutin.
"Kita dapat pasangan tersebut dalam kamar. Sempat kita bawa ke kantor," katanya.
Namun keduanya tak sempat menjalani pemeriksaan di Satpol PP dan WH Banda Aceh.
"Karena merupakan anggota polisi, kita langsung koordinasi dengan atasannya," kata Hidayat.
Malam itu juga, keduanya dijemput oleh petugas dari Polres Aceh Besar.
Informasi yang dihimpun BERITAKINI.CO, F sesungguhnya adalah pria beristri. Sementara U masih tergolong bintara baru berpangkat bribda. | Beritakini.co
loading...
Post a Comment