Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK MH, memperlihatkan senjata api yang diserahkan warga di Mapolres setempat. |
Aceh - Tgk Saifuddin (42), petani Gampong Dayah Mamplam, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, menemukan senjata api (senpi) laras panjang jenis AK 101. Senpi tersebut ditemukan di bekas barak tsunami Blang Mi, desa setempat, Kamis (2/2) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Drs Heru Suprihasto SH didampingi Wakapolres Kompol Agung Prasetyo SH, mengatakan senpi tersebut diduga peninggalan tsunami. Pasalnya, ungkap Kompol Agung dari kondisi senpi AK 101 tersebut telah berkarat, di samping sudah tidak aktif, diperkirakan senpi itu tidak dapat digunakan lagi.
Meski demikian, ungkapnya, jajaran Polres Aceh Besar, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas laporan yang disampaikan masyarakat atas penemuan senpi itu ke pihaknya melalui Keuchik Gampong Deah Mamplam. “Kami imbau seluruh masyarakat untuk melaporkan ke pihak yang berwajib, bila mengetahui, melihat, atau menemukan suatu barang atau benda berbahaya di sekitarnya,” sebutnya.
Wakapolres Aceh Besar ini menjelaskan, senpi itu ditemukan saat Tgk Saifuddin membersihkan kebun di bekas barak tsunami Blang Mi, Gampong Deah Mamplam, Kecamatan Leupung, yang telah dipenuhi semak-semak. Senpi itu tersangkut pada ranting kayu tersebut.
Temuan itu langsung dilaporkan Tgk Saifuddin pada keuchik. Dan selanjutnya keuchik melaporkan pada Bhabinkamtibmas Bripka Fuadi. Menindaklanjuti laporan tersebut Bripka Fuadi dan personel Polsek Leupung menuju ke lokasi temuan dan mengamankan senpi AK-101 itu dan selanjutnya senpi itu diamankan di Polsek Leupung. (Serambinews.com)
Kapolres Aceh Besar, AKBP Drs Heru Suprihasto SH didampingi Wakapolres Kompol Agung Prasetyo SH, mengatakan senpi tersebut diduga peninggalan tsunami. Pasalnya, ungkap Kompol Agung dari kondisi senpi AK 101 tersebut telah berkarat, di samping sudah tidak aktif, diperkirakan senpi itu tidak dapat digunakan lagi.
Meski demikian, ungkapnya, jajaran Polres Aceh Besar, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas laporan yang disampaikan masyarakat atas penemuan senpi itu ke pihaknya melalui Keuchik Gampong Deah Mamplam. “Kami imbau seluruh masyarakat untuk melaporkan ke pihak yang berwajib, bila mengetahui, melihat, atau menemukan suatu barang atau benda berbahaya di sekitarnya,” sebutnya.
Wakapolres Aceh Besar ini menjelaskan, senpi itu ditemukan saat Tgk Saifuddin membersihkan kebun di bekas barak tsunami Blang Mi, Gampong Deah Mamplam, Kecamatan Leupung, yang telah dipenuhi semak-semak. Senpi itu tersangkut pada ranting kayu tersebut.
Temuan itu langsung dilaporkan Tgk Saifuddin pada keuchik. Dan selanjutnya keuchik melaporkan pada Bhabinkamtibmas Bripka Fuadi. Menindaklanjuti laporan tersebut Bripka Fuadi dan personel Polsek Leupung menuju ke lokasi temuan dan mengamankan senpi AK-101 itu dan selanjutnya senpi itu diamankan di Polsek Leupung. (Serambinews.com)
loading...
Post a Comment