Pengumuman Pendaftaran Anggota POLRI Tahun Anggaran 2017.
Program Studi yang dibutuhkan:
S2 PROFESI KEDOKTERAN FORENSIK
S2 PROFESI PSIKOLOGI
S1 PROFESI KEDOKTERAN UMUM
S1 PROFESI KEDOKTERAN GIGI
S1 DESAIN GRAFIS
S1 HUBUNGAN INTERNASIONAL
S1 HUKUM PIDANA
S1 ILMU KOMUNIKASI (JURNALISTIK)
S1 ILMU KOMUNIKASI (PUBLIC RELATION)
S1 ILMU SEJARAH
S1 KURIKULUM PENDIDIKAN
S1 SISTEM INFORMASI
S1 SENI MUSIK
S1 PSIKOLOGI
S1 TEKNIK INFORMATIKA
S1 TEKNIK INFORMATIKA (PEMINATAN JARINGAN)
S1 TEKNIK INFORMATIKA (PEMINATAN SISTEM MULTIMEDIA)
S1 TEKNIK ELEKTRO
S1 TEKNIK SIPIL
S1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI
S1 TEKNIK NUKLIR
S1 TEKNIK METALURGI
S1 TEKNIK KIMIA
D-IV SANDI NEGARA
D-IV AHLI NAUTIKA TK. III
Persyaratan Umum :
Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa;
setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD);
tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian;
Persyaratan Khusus :
Program Studi yang dibutuhkan:
S2 PROFESI KEDOKTERAN FORENSIK
S2 PROFESI PSIKOLOGI
S1 PROFESI KEDOKTERAN UMUM
S1 PROFESI KEDOKTERAN GIGI
S1 DESAIN GRAFIS
S1 HUBUNGAN INTERNASIONAL
S1 HUKUM PIDANA
S1 ILMU KOMUNIKASI (JURNALISTIK)
S1 ILMU KOMUNIKASI (PUBLIC RELATION)
S1 ILMU SEJARAH
S1 KURIKULUM PENDIDIKAN
S1 SISTEM INFORMASI
S1 SENI MUSIK
S1 PSIKOLOGI
S1 TEKNIK INFORMATIKA
S1 TEKNIK INFORMATIKA (PEMINATAN JARINGAN)
S1 TEKNIK INFORMATIKA (PEMINATAN SISTEM MULTIMEDIA)
S1 TEKNIK ELEKTRO
S1 TEKNIK SIPIL
S1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI
S1 TEKNIK NUKLIR
S1 TEKNIK METALURGI
S1 TEKNIK KIMIA
D-IV SANDI NEGARA
D-IV AHLI NAUTIKA TK. III
Persyaratan Umum :
Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa;
setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD);
tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian;
Persyaratan Khusus :
- pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
- berijazah :
- S2 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan diatas;
- S1 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan diatas;
- D-IV Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
- bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dengan IPK minimal 2,75 dan bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi B dengan IPK minimal 3,00 (terdaftar di BAN-PT);
- wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;
- bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;
- umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2017 :
- maksimal 36 (tiga puluh enam) tahun untuk S-2 Profesi;
- maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;
- maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV;
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
- pria : 160 (seratus enam puluh) cm
- wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm
- belum pernah menikah (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, khusus S-2 Profesi diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan;
- mampu mengoperasionalkan komputer dibuktikan dengan sertifikat/ijasah;
- bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
- tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
- mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;
- khusus untuk Prodi Kedokteran :
- Dokter Spesialis menyertakan ijasah dokter spesialis;
- Dokter umum wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif;
- Dokter gigi menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif;
- mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian sebagai berikut :
- Tingkat daerah dengan sistem gugur meliputi :
- pemeriksaan administrasi;
- pemeriksaan kesehatan tahap I;
- pemeriksaan psikologi tertulis;
- pemeriksaan kesehatan tahap II;
- Tingkat pusat dengan sistem gugur meliputi :
- pemeriksaan administrasi;
- pemeriksaan kesehatan termasuk Kesehatan jiwa;
- pemeriksaan psikologi wawancara;
- pemeriksaan PMK (Penelusuran Mental Kepribadian);
- Uji Akademik menggunakan Computer Assisted Test (CAT) meliputi :
- Tes Potensi AKademik
- TOEFL
- Uji Kompetensi (praktek keahlian sesuai profesi/Prodi);
- pemeriksaan dan pengujian kemampuan jasmani;
- Sidang Penetapan Kelulusan Akhir
- Tingkat daerah dengan sistem gugur meliputi :
Catatan:
- Pendaftaran Online, Verifikasi & Pemeriksaan Administrasi Awal dimulai tanggal 04 s.d 21 Februari 2017
- Untuk informasi selengkapnya dan untuk mendownload form pendaftaran, langsung menuju informasi dari websire resmi http://penerimaan.polri.go.id
loading...
Post a Comment