Halloween Costume ideas 2015
loading...

Kajian Islam dengan pembicara Dr. Khalid Basalamah dibubarkan paksa di Sidoarjo

Ustadz Khalid saat di evakuasi
Biografi - Acara pengajian dengan tema “Manajemen Rumah Tangga Islam” dengan pembicara Dr. Khalid Basalamah di masjid Sholahuddin Gedangan Sidoarjo Jawa Timur dibubarkan paksa oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan ormas tertentu, pada sabtu (4/3/2017).

Dengan meneriakkan yel-yel dan melontarkan kata-kata provokasi di pintu gerbang Masjid, sekelompok massa memaksa acara pengajian diberhentikan.

Aparat kepolisian terlihat kewalahan menghadapi massa yang memaksa masuk ke dalam ruangan masjid dan berusaha agar kajian tersebut dibubarkan. Jamaah mulai panik dan berhamburan di jalan-jalan depan masjid.

Ustadz Kalid sempat berceramah sekitar 25 menit membahas tentang pernikahan dan masalah rumah tangga Islami.

Sebelumnya, kajian itu direncanakan di Masjid al-Maghfirah, Jl Rungkut Asri, Surabaya. Namun batal dilaksanakan, sehingga dipindah ke Sidoarjo yang juga kemudian ditolak oleh sekelompok orang.

“Baik, kita berhenti dulu sampai di sini teman-teman sekalian. Karena kondisi ada beberapa saudara kita Muslim yang tidak setuju pengajian ini.”, kata Ustadz Khalid di tengah ceramahnya.

Peserta kajian riuh akibat informasi itu, namun Ustadz Khalid menenangkan mereka.

“Sebentar, ini bukan harus ribut-ributan ya…Saya tidak meminta itu”, lanjut Ustadz Khalid.

Panitia kemudian menyiapkan Ustadz pengganti, sementara Ustadz Khalid dievakuasi dari lokasi itu.

Sehari sebelum kajian itu digelar, panitia mendapat surat yang mengklaim mewakili warga kecamatan Gedangan dan Nahdliyin.

“Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Tabligh Akbar oleh Ustadz Dr. Khalid Basalamah di Masjid Shalahuddin, Puri Surya Jaya, Gedangan, hari Sabtu 4 Maret ba’da Maghrib, kami selaku warga masyarakat kecamatan Gedangan dan para Nahdliyin menolak kehadirannya”, demikian bunyi peringatan surat tersebut.

Kajian ini rencananya akan dilangsungkan 2 sesi, mulai pukul 09:00 s/d selesai dan ba’da Ashar s/d selesai.

Belum jelas hal-hal apa di dalam ceramah yang dianggap meresahkan itu.
(arrahmah.com)
loading...
02:20
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget