Banda Aceh - Sepucuk senjata laras panjang jenis AK-47 beserta 27 butir amunisi diserahkan ke polisi oleh dua warga Pidie, Aceh. Senjata tersebut diduga sisa konflik.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan mengatakan, penyerahan senjata secara sukarela ini dilakukan setelah polisi melakukan pendekatan ke masyarakat. Proses koordinasi dan penggalangan dilakukan oleh tim Satuan Reskrim Narkoba Polres Pidie.
"Senjata tersebut diserahkan oleh dua orang warga. Jenis senjata AK-47 beserta 27 butir amunisi," kata Goenawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/3/2017).
Penyerahan senjata dilakukan di sebuah tempat di kawasan Desa Kembang Tanjong, Pidie, Senin (27/3). Dua warga yang menyerahkan senjata api itu tidak bersedia diungkap identitasnya.
Dua orang yang menyerahkan senjata secara sukarela ini tidak ditahan. Malah, polisi mengapresiasi langkah mereka karena menyerahkan senjata yang diduga pernah digunakan saat konflik berkecamuk di Aceh.
"Selanjutnya barang bukti tersebut sudah diamankan di Mako Polres Pidie dan mendatakan serta identifikasi senpi tersebut," kata Goenawan.(detik.com)
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan mengatakan, penyerahan senjata secara sukarela ini dilakukan setelah polisi melakukan pendekatan ke masyarakat. Proses koordinasi dan penggalangan dilakukan oleh tim Satuan Reskrim Narkoba Polres Pidie.
"Senjata tersebut diserahkan oleh dua orang warga. Jenis senjata AK-47 beserta 27 butir amunisi," kata Goenawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/3/2017).
Penyerahan senjata dilakukan di sebuah tempat di kawasan Desa Kembang Tanjong, Pidie, Senin (27/3). Dua warga yang menyerahkan senjata api itu tidak bersedia diungkap identitasnya.
Dua orang yang menyerahkan senjata secara sukarela ini tidak ditahan. Malah, polisi mengapresiasi langkah mereka karena menyerahkan senjata yang diduga pernah digunakan saat konflik berkecamuk di Aceh.
"Selanjutnya barang bukti tersebut sudah diamankan di Mako Polres Pidie dan mendatakan serta identifikasi senpi tersebut," kata Goenawan.(detik.com)
loading...
Post a Comment