Veronica Koman Liau saat berdemo menuntut pembebasan Ahok di depan Rutan Cipinang, Selasa (9/5) (JAWA POS PHOTO) |
Biografi - Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta akhirnya buka suara terkait masalah yang dihadapi Veronica Koman Liau. Dia adalah wanita yang dicari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo karena orasinya saat mendukung Ahok, yang justru dinilai menyalahkan Presiden Joko Widodo.
Tigor Hutapea sebagai pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengatakan bahwa Veronica Koman bukan lagi anggota dari LBH Jakarta. "Bukan, dia sudah tidak di LBH Jakarta," katanya saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (12/5).
Tidak banyak informasi yang disampaikan pihak LBH Jakarta. Tigor Hutapea menyebut pihaknya masih menyiapkan sikap terkait kasus Veronica Koman. "Untuk sekarang kami belum bisa bersikap. Nanti teman-teman aktivis akan mengeluarkan rilis," ujarnya.
Seperti diketahui, nama Veronica Koman mendadak heboh. Video orasinya saat mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi viral. Pada saat orasinya di Rutan Kelas I Cipinang, Selasa (9/5), perempuan beralamat di Jelambar, Jakarta Barat itu justru menyebut Jokowi lebih parah dari rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tjahjo Kumolo meradang dengan apa yang disampaikan oleh perempuan tersebut. Pasalnya tidak ada kaitannya antara kasus yang dihadapi oleh Ahok dengan Presiden Jokowi.
Oleh sebab itu, Tjahjo menegaskan akan segera mengirimkan surat ke perempuan itu untuk mengklarifikasi maksud dan tujuannya sehingga Presiden Jokowi dibaw-bawa dalam orasinya itu. "Dalam satu Minggu untuk menjelaskan, pernyataan terbuka apa maksud memfitnah (Presiden Jokowi) dengan kata-kata yang tidak pantas," tegas Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/5).
Tjahjo juga mengaku apabila dalam satu Minggu perempuan kelahiran 1988 itu tidak memberikan penjelasannya. Maka mantan anggota Komisi I DPR ini akan melakukan tindakan tegas, dengan melaporkan ke pihak kepolisian, karena telah melakukan fitnah ke Presiden Jokowi. (JPG)
Tigor Hutapea sebagai pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengatakan bahwa Veronica Koman bukan lagi anggota dari LBH Jakarta. "Bukan, dia sudah tidak di LBH Jakarta," katanya saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (12/5).
Tidak banyak informasi yang disampaikan pihak LBH Jakarta. Tigor Hutapea menyebut pihaknya masih menyiapkan sikap terkait kasus Veronica Koman. "Untuk sekarang kami belum bisa bersikap. Nanti teman-teman aktivis akan mengeluarkan rilis," ujarnya.
Seperti diketahui, nama Veronica Koman mendadak heboh. Video orasinya saat mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi viral. Pada saat orasinya di Rutan Kelas I Cipinang, Selasa (9/5), perempuan beralamat di Jelambar, Jakarta Barat itu justru menyebut Jokowi lebih parah dari rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tjahjo Kumolo meradang dengan apa yang disampaikan oleh perempuan tersebut. Pasalnya tidak ada kaitannya antara kasus yang dihadapi oleh Ahok dengan Presiden Jokowi.
Oleh sebab itu, Tjahjo menegaskan akan segera mengirimkan surat ke perempuan itu untuk mengklarifikasi maksud dan tujuannya sehingga Presiden Jokowi dibaw-bawa dalam orasinya itu. "Dalam satu Minggu untuk menjelaskan, pernyataan terbuka apa maksud memfitnah (Presiden Jokowi) dengan kata-kata yang tidak pantas," tegas Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/5).
Tjahjo juga mengaku apabila dalam satu Minggu perempuan kelahiran 1988 itu tidak memberikan penjelasannya. Maka mantan anggota Komisi I DPR ini akan melakukan tindakan tegas, dengan melaporkan ke pihak kepolisian, karena telah melakukan fitnah ke Presiden Jokowi. (JPG)
loading...
Post a Comment