Biografi - Orasi Veronica Koman Liau di depan Lapas Cipinang, Jakarta Timur beberapa waktu mendapat apresiasi dari pihak Partai Demokrat. Sebab dalam orasinya itu, Veronica menyebut rezim Jokowi lebih buruk daripada Susilo Bambang Yudhoyono SBY).
"Ini kami berikan apresiasi, memang itu hal yang ada dan kami juga terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada pemerintahan SBY," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/5).
Menurut Agus, pernyataan Veronica itu cukup membuktikan bahwa keadaan di era pemerintahan SBY, demokrasi cukup teratur dan terukur. "Kami berikan apresiasi memang begitu adanya. Pemerintahan SBY saat itu cukup, dalam hal ini betul-betul melaksanakan demokrasi, berdaulat, teratur, dan terukur," tegas Agus.
Di sisi lain, Agus menyayangkan sikap dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menyebarkan data Veronica karena menyebut rezim Joko Widodo lebih parah dari SBY. Pasalnya upaya menyebaran data Veronica itu tidak dibenarkan dalam undang-undang/ "Itu bisa saja digugat," sebutnya.
Namun wakil ketua DPR itu mengatakan, digugat atau tidaknya Tjahjo, tergantung pada Veronica sendiri. "Kami serahkan kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Karena semua yang merasa, yang berkaitan secara langsung," pungkas Agus. (JPG)
"Ini kami berikan apresiasi, memang itu hal yang ada dan kami juga terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada pemerintahan SBY," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/5).
Menurut Agus, pernyataan Veronica itu cukup membuktikan bahwa keadaan di era pemerintahan SBY, demokrasi cukup teratur dan terukur. "Kami berikan apresiasi memang begitu adanya. Pemerintahan SBY saat itu cukup, dalam hal ini betul-betul melaksanakan demokrasi, berdaulat, teratur, dan terukur," tegas Agus.
Di sisi lain, Agus menyayangkan sikap dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menyebarkan data Veronica karena menyebut rezim Joko Widodo lebih parah dari SBY. Pasalnya upaya menyebaran data Veronica itu tidak dibenarkan dalam undang-undang/ "Itu bisa saja digugat," sebutnya.
Namun wakil ketua DPR itu mengatakan, digugat atau tidaknya Tjahjo, tergantung pada Veronica sendiri. "Kami serahkan kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Karena semua yang merasa, yang berkaitan secara langsung," pungkas Agus. (JPG)
loading...
Post a Comment