Biografi - Kepolisian Resor Aceh Utara dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara kembali melakukan pemusnahan ladang ganja di dusun Lhok Drien Desa Sawang Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Rabu (10/5/2017).
Sejumlah 60 personel yang melibatkan anggota Polwan dan Brimob BKO Polda Sumut dikerahkan melakukan pemusnahan ribuan batang ganja siap panen tersebut.
Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkob Iptu Sueharto mengatakan, Pemusnahan ladang ganja hari ini diperkiran seluas 3 hektar yang tersebar tiga titik.
“Lebih kurang 5000 batang ganja kita musnahkan dilokasi, sementara sebanyak 2000 batang dibawa ke Mapolres sebagai barang bukti, untuk pemilik ladang orangnya masih kita buru,” Ujar Iptu Sueharto.
Selain itu, usai kegiatan pemusnahan, Kapolres bersama anggota polwan menemui beberapa masyarakat yang tinggal disekitar lokasi pemusnahan untuk membagikan bibit tanaman bermanfaat seperti, semangka, cabai, timun dan lainnya dengan harapan dapat ditanam diladang mereka sehingga tidak dimanfaatkan untuk menanam ganja.(Trb)
Sejumlah 60 personel yang melibatkan anggota Polwan dan Brimob BKO Polda Sumut dikerahkan melakukan pemusnahan ribuan batang ganja siap panen tersebut.
Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkob Iptu Sueharto mengatakan, Pemusnahan ladang ganja hari ini diperkiran seluas 3 hektar yang tersebar tiga titik.
“Lebih kurang 5000 batang ganja kita musnahkan dilokasi, sementara sebanyak 2000 batang dibawa ke Mapolres sebagai barang bukti, untuk pemilik ladang orangnya masih kita buru,” Ujar Iptu Sueharto.
Selain itu, usai kegiatan pemusnahan, Kapolres bersama anggota polwan menemui beberapa masyarakat yang tinggal disekitar lokasi pemusnahan untuk membagikan bibit tanaman bermanfaat seperti, semangka, cabai, timun dan lainnya dengan harapan dapat ditanam diladang mereka sehingga tidak dimanfaatkan untuk menanam ganja.(Trb)
loading...
Post a Comment