www.MediaIslam.Org - Berbeda dengan sidang sebelumnya, ada peristiwa menarik di sela sidang kelima kasus dugaan penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Selama proses persidangan, seluruh pengunjung sidang tidak diperkenankan membawa alat komunikasi.
Salah seorang pengunjung sidang yang mengenakan kemeja berwarna putih masuk dengan seorang petugas kepolisian dan meminta polisi menindak pengunjung sidang yang kedapatan menggunakan telepon genggamnya di dalam ruang sidang.
Menurut pria tersebut, dia melihat pendukung Ahok yang mengenakan kemeja kotak-kotak membawa dan menggunakan telepon genggam saat persidangan.
Baca Juga: Ini Jawaban 'SKAKMAT' Ustadzah Irena Handono Saat Dicecar Pengacara Ahok Soal Tabayun
"Begini ya negara demokrasi? Kita (pengunjung pihak pelapor) seluruh HP nya diminta ditaruh di loker. Tapi ini banyak yang pada mainan HP," ujarnya ke polisi sambil menujuk pendukung Ahok.
Tak lama berselang, dua pendukung Ahok berkemeja motif kotak-kotak yang terbukti membawa telepon genggam ke dalam ruang persidangan, langsung terlihat ke luar ruangan persidangan setelah diminta polisi.
"Ini kan NKRI, yang ini kok (pendukung Ahok) boleh bawa HP, kita nggak boleh, disuruh dititip di loker. Terserah dah tuh gimana," ucap salah satu pengunjung dari pihak terlapor. [DM]
loading...
Post a Comment