www.MediaIslam.Org - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam persidangan hari ini mengklaim pernah dinobatkan sebagai model gubernur antikorupsi oleh Madrasah Antikorupsi dan Pemuda Muhammadiyah beberapa waktu lalu.
Namun, Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak membantah pernah menobatkan Ahok sebagai model gubernur antikorupsi. Dahnil mengatakan Pemuda Muhammadiyah memang pernah mengundang Ahok dalam Diskusi Madrasah Antikorupsi di Menteng Raya 62, dua tahun lalu, tepatnya pada 12 April 2015, bersama Wali Kota Cilegon Iman Aryadi, Koordinator ICW Ade Irawan.
Baca Juga: Saksi Umi Irena Handono 'Tunjuk-tunjuk Ahok di Persidangan'
"Namun Pemuda Muhammadiyah melalui Madrasah Antikorupsi yang berkomitmen merawat budaya antikorupsi melalui pendidikan antikorupsi untuk kaum muda, tidak pernah menobatkan secara resmi Ahok sebagai tokoh atau kepala daerah yang pantas menjadi model antikorupsi seperti yang disampaikan oleh saudara Ahok," ujar Dahnil, Selasa (10/1).
Dahnil hanya menyampaikan kepala daerah perlu mencontoh Ahok terkait dengan keberanian melawan potensi korupsi yang mungkin dilakukan oleh DPRD pada saat itu terkait dengan kasus UPS. Namun, kata Dahnil, pada akhirnya dia dan kawan-kawan madrasah antikorupsi merasa terkecoh dengan model pencitraan Ahok.
"Allhamdullilah saya dan kawan-kawan masyarakat sipil antikorupsi diingatkan oleh banyak pihak terkait ini sehingga kami sama sekali tidak berkenan lagi menghubungkan Ahok dengan komitmen antikorupsi karena kami nilai faktanya justru sebaliknya," ujarnya.
Bagi Pemuda Muhammadiyah dan Madrasah Antikorupsi, saat ini Ahok sama sekali bukan model kepala daerah yang antikorupsi. Dahnil menegaskan pernyataan Ahok yang membawa-bawa namanya dalam persidangan sama sekali tak ada kaitannya dengan pelaporan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, yang diwakili pelaporannya oleh Pedri Kasman yang mewakili Pemuda Muhammadiyah secara resmi. [DM]
loading...
Post a Comment