www.MediaIslam.Org - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tetap mendesak PT Freeport Indonesia merealisasikan pembangunan pabrik pengolahan hasil tambang (smelter) di Indonesia. Hal tersebut penting dilakukan, mengingat perusahaan tambang lain telah memenuhi kewajibannya membangun smelter sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara yang berlaku di Indonesia.
Direktur Jendral Industri Logam, Mesin, Alat, Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, kewajiban membangun smelter bagi perusahaan tambang asing juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.
Baca Juga: Hari Ini Jokowi akan Putuskan Nasib Kebijakan Relaksasi Ekspor Mineral Mentah Freeport!
"Memang sudah lewat batas waktunya, tapi kita tetap harus mencari jalan bagaimana supaya Freeport tetap bekerja, tapi tetap pemerintah tidak langgar Undang-Undang. Kita bahas itu di kantor presiden besok (hari ini), mau revisi PP atau bikin yang (peraturan) baru," kata Putu, kemarin.
Meskipun ada perubahan peraturan melalui kebijakan yang nantinya diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah rapat selesai, Putu menyebut hal tersebut tentu telah melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya tidak mengganggu kegiatan pertambangan nasional.
�Semuanya sudah dipersiapkan, entah itu PP yang direvisi atau ada Perppu, nanti kita hasilkan setelah rapat. Yang jelas tetap harus bangun smelter sebelum kita perpanjang kontrak," katanya.
Kewajiban membangun smelter merupakan implementasi turunan dari Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. Dalam UU tersebut, pemerintah melarang adanya kegiatan ekspor untuk beberapa komoditas termasuk konsentrat tembaga, emas, dan perak yang diproduksi perusahaan tambang yang belum memiliki smelter.
Petinggi Freeport sendiri memastikan baru akan membangun smelter di Gresik, Jawa Timur, setelah mengantongi perpanjangan kontrak karya dari pemerintah Indonesia.
Bos Freeport Clementino Lamury beralasan, untuk membangun smelter di Gresik, perusahaan asal Amerika Serikat tempatnya bekerja memerlukan biaya yang besar. Sehingga Freeport membutuhkan kepastian investasi jangka panjang melalui kontrak baru.
Sumber: Cnn
loading...
Post a Comment