SuaraNetizen.com � Letkol Czi Ubaidillah selaku Komandan Daerah Militer (Dandim) 06/03 Lebak, Banten, dinyatakan bersalah oleh Kodam III/Siliwangi karena menggelar latihan bela negara bersama Front Pembela Islam (FPI). Aksi itu disebut menyalahi aturan yang berlaku di tubuh TNI.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Kodam III/Siliwangi terhadap Dandim Lebak, ditemukan kesalahan prosedur, yaitu Dandim tidak lapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan Bela Negara tersebut," kata Letkol Arh M Desi Ariyanto, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III Siliwangi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Minggu 8 Januari 2017.
Kata dia, prosedur yang seharusnya ditempuh yakni harus memperoleh persetujuan hirarki, yakni Dandim 06/03 Lebak terlebih dahulu harus melapor kepada Danrem 064/Maulana Yusuf, dan dilanjutkan ke Kodam III Siliwangi. "Pangdam III Siliwangi memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Dandim Lebak, yaitu dicopot dari jabatannya dan segera digantikan oleh pejabat yang baru," tegasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan bahwa FPI bersama Dandim 06/03 Lebak menggelar latihan Pendahuluan Bela Negara di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis, 5 Januari 2017. Foto latihan bersama itu pun beredar di media sosial dan diunggah oleh akun media sosial Dewan Pimpinan Pusat FPI.
Disebutkan dalam keterangan yang disampaikan DPP FPI, latihan itu melibatkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) FPI Banten dengan menggelar Pelatihan Pendahuluan Bela Negara (PPBN). Latihan dipimpin langsung oleh anggota TNI sebagai mentornya.
"TNI dan FPI menggelar PPBN serta tanam 10.000 pohon di Kabupaten Lebak Banten," tulis akun DPP FPI menjelaskan keterangan foto yang diunggahnya, pada Sabtu kemarin, 7 Januari 2017. (VIVA/SuaraNetizen.com)
Post a Comment