Anggota Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Padang Sumatera Barat menurunkan foto yang dipajang di SDN 38 Kototangah Padang.
Pasalnya, menurut mereka, foto tersebut berlatar belakang bendera merah, bukan Merah Putih.
Ketua PPM Padang, Yudha Putra, mengatakan, foto tersebut tidak sesuai dengan aturan sehingga tak seharusnya dipajang di sekolah.
"Kita dapatkan informasi dari PPM Kototangah, setelah dilakukan pengecekkan di lapangan memang benar adanya. Kami bersama rekan-rekan memohon izin kepada pihak sekolah untuk menurunkan foto-foto tersebut," sebutnya kepada Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Selasa (3/1).
Lebih lanjut dikatakannya, ketika sidak di SD 38 Koto Tangah itu, ditemukan 6 ruang belajar yang memajang foto tersebut sehingga pihaknya merasa perlu untuk segera menurunkan foto Presiden dan Wapres berlatar bendera merah dan menggantinya dengan foto Presiden dan Wapres yang berlatar bendera merah putih.
Ditambahkan Yudha, tindakan itu dilakukan PPM sebagai bentuk antisipasi dalam menghadapi kelompok radikal yang mulai berkembang di Indonesia saat ini.
"Antisipasi sangat perlu, seperti yang kita lihat pemberitaan belakangan mulai munculnya neokomunis. Jangankan foto seperti ini, gambar palu arit (lambang PKI) sudah bebas sekarang bahkan ada yang memakai bajunya. Jadi hal-hal kecil seperti ini harus diwaspadai," tegasnya Yudha.
Yudha menegaskan semua pihak harus mendukung tindakan menjaga Indonesia agar tetap berdasar Pancasila.
"Ini harus kita dukung, apapun itu komunis tidak ada tempat, dan sejarah pernah mencatat," imbuhnya. (Cr17)
loading...
Post a Comment