Tiga dari 20 pelaku dugaan pengeroyokan terhadap salah seorang Anggoa TNI AU Prada Riki Hidayat, berhasil diringkus polisi. Dalam rekaman CCTV, pelaku yang diketahui berinisial MN, IO dan BO ini melakukan penganiayaan terhadap Prada Riki, Rabu (4/1) malam di sebuah tempat biliar.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Dedi Supriyadi, peristiwa yang berujung tewasnya korban tersebut berawal ketika pelaku tiba-tiba mengganggu Prada Riki. �Saat itu korban dan saksi sedang bermain, entah kenapa, pelaku yang sedang mabuk mengambil bola putih yang sedang dimainkan oleh korban. Kemudian, korban langsung menegur pelaku, namun pelaku malah memanggil teman�temannya di luar tempat biliar,� ungkap dia.
Dedy juga menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo saat dirinya menapatkan rujukan medis karena perkelahian. �Salah satu pelaku kami ringkus di RSCM, awalnya pelaku mendapat perawatan medis di RS Pondok Gede, namun dirujuk ke sana, ketika mendapatkan info tersebut, tim langsung bergerak, ketika ditangkap kami lakukan pengembangan dan bisa menemukan dua tersangka lainnya,� tutur dia.
Saat ini kata Dedy, anggota juga masuh memburu kawanan pelaku lainnya yang diduga lebih dari 3 orang, saat beraksi menganiyaya korban.�Sampai saat ini kita masih memburu pelaku lainnya, hingga menemukan keselurhan. Namun kita belum dapat memastikan berapa jumlah keseluruhan pelaku,� tandas dia.
Adapun barang bukti sementara yang didapat berupa patahan stik golf, patahan pipa paralon, 1 helai celana panjang, 1 lembar Visum Et Revertum, dan 1 unit sepeda motor Yamaha N-max. Para pelaku sendiri akan dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dan pengrusakan dengan ancaman hukuman penjara di atas 12 tahun penjara.(jawapos)
loading...
Post a Comment