Passport Indonesia |
Bagi yang sering bepergian ke luar negeri tentu tak asing dengan paspor. Ya, paspor digunakan untuk identitas untuk pergi ke luar Indonesia.
Paspor sendiri bukan hanya tentang warna sampul atau jumlah halaman. Dari paspor bisa terlihat kekuatan sebuah negara.
Negara Jerman misalnya didaulat sebagai negara memiliki paspor terkuat di dunia. Mengapa demikian?
Dikutip dari Travel and Leisure, Passpor Index 2016 menyebut pemegang paspor Jerman bisa mengunjungi sebanyak 177 negara di dunia tanpa menggunakan visa. Pemegang paspor Jerman telah menjadi yang terkuat di dunia sejak tahun 2014.
"Banyak orang di seluruh dunia menganggap paspor penghalang untuk peluang mereka dalam kehidupan dan memilih untuk memberdayakan identitas mereka dan jejak global dengan mendapatkan kewarganegaraan kedua melalui investasi," kata President of Arton Capital, Armand Arton dalam siaran pers di laman Passportindex.org.
Setelah Jerman, paspor terkuat di dunia diikuti oleh Swedia, Italia, Swiss, Spanyol, Korea Selatan, dan Inggris. Pemegang paspor Swedia bebas pergi ke 176 negara di Dunia.
Pemegang paspor Italia, Swiss, Spanyol, dan Inggris bisa bepergian ke 175 negara di dunia. Sedangkan Belgia, Denmark, Belanda dan Amerika Serikat berada di peringkat empat dengan jumlah akses 174 negara.
Sementara paspor terkuat di negara-negara non-Eropa adalah Korea Selatan dan Singapura.
Metode yang digunakan dalam status paspor terkuat di dunia ini berdasarkan nilai bebas visa. Nilai tersebut adalah negara-negara yang bebas dikunjungi dan kebijakan Visa on Arrival (VoA).
Passportindex.org adalah website interaktif rancangan Arton Capital yang mengumpulkan, menampilkan dan memeringkatkan paspor di dunia.
Arton Capital adalah perusahaan penasihat keuangan global, yang mengkhususkan diri dalam Program Investor untuk residen dan kewarganegaraan di seluruh dunia.
Berikut daftar lengkap 25 paspor terkuat di dunia
1. Jerman
2. Swedia
3. Finlandia
4. Perancis
5. Swiss
6. Spanyol
7. Korea Selatan
8. Inggris
9. Singapura
10. Denmark
11. Italia
12. Belanda
13. Belgia
14. Malaysia
15. Norwegia
16. Jepang
17. Amerika Serikat
18. Austria
19. Luxemburg
20. Portugal
21. Irlandia
22. Kanada
23. New Zealand
24. Yunani
25. Australia
loading...
Post a Comment