BeritaIndependent.Com | Gebrakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono membersihkan Balai Kota dari anasir "jahat" KKN dan nepotisme terus berlangsung.
Terbukti, 36 pejabat yang sebelumnya dicopot oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini dilantik lagi. Alasannya, para pejabat tersebut dinilai menunjukkan kinerja yang baik sehingga kembali dilantik.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika semua pejabat yang kembali mendapat jabatan, diusulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Mereka selama ini cukup berprestasi. Sedangkan pertimbangan lainnya, seperti istilah Pak Ahok, layaknya main ular tangga. Bisa naik, bisa turun," jelas Suradika membenarkan.
Ahok sendiri kabarnya sempat geram atas pelantikan ini.
Baca juga: Soni "Bersih-Bersih" Balai Kota, Orang-Orang Ahok Dicopot?
Menurutnya, mereka yang kembali mendapatkan jabatan selama menjadi staf menunjukkan integritas dan kinerja yang bagus.
"Pejabat yang telah distafkan bisa dilantik kembali, asalkan tidak terlibat dalam kasus suap maupun korupsi." imbuhnya. (R)
loading...
Post a Comment